Sinergi Polda Jabar dan Polres Garut Berhasil Ringkus Residivis Pembobol Minimarket

GARUT, MPITim buru sergap (Buser)  gabungan dari jajaran Polda Jawa Barat dan Polres Garut berhasil mengakhiri petualangan seorang spesialis pembobol minimarket yang kerap meresahkan warga di wilayah Kabupaten Garut. Tersangka berinisial D (42), yang dikenal licin dalam menjalankan aksinya, diciduk petugas setelah melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket di kawasan Leles pada 23 Maret 2026 lalu.

Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Garut, Pada Jumat (27/3/2026), mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang belum sempat dijual.

Baca juga:  Manfaat Buah Rambutan untuk Kesehatan, Ini Rahasianya !

“Pelaku berhasil ditangkap di wilayah hukum Polres Garut. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan pencurian di Minimarket Indomaret, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Kecamatan Leles,” ujar Kapolres

Dalam aksinya di minimarket tersebut, pengelola melaporkan kerugian materi mencapai lebih dari Rp20 juta. Barang yang paling banyak digasak oleh pelaku adalah rokok berbagai merek. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka D ternyata merupakan seorang residivis yang baru saja menghirup udara bebas namun kembali mengulangi perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menambahkan bahwa tersangka menjalankan aksinya seorang diri dengan modus operandi yang cukup terencana. Pelaku masuk ke dalam target sasarannya dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga bambu, lalu membobol bagian atap bangunan.

Baca juga:  Polda Jabar Bongkar Sindikat WhatsApp Blast Judi Online, Raup Rp300 Juta dalam Tiga Bulan

“Setelah berhasil menjebol atap, pelaku masuk ke dalam toko dan menguras isi etalase, terutama rokok, yang kemudian dimasukkan ke dalam karung untuk dibawa kabur,” jelas Kasat Reskrim

Dari hasil pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa D telah beraksi di lima lokasi berbeda di wilayah Garut, yang terdiri dari tiga minimarket dan dua rumah warga.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 269 bungkus rokok berbagai merek serta alat-alat yang digunakan untuk membobol bangunan.

Baca juga:  Presiden Prabowo Instruksikan Pengiriman Bantuan Cepat ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Saat ini, tersangka telah mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Jawa Barat tetap kondusif, sekaligus memberikan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan kriminalitas yang merugikan masyarakat.

Latest

Kepsek SDN Karadenan Berharap Disdik Segera Bantu Sarana Sekolah yang Raib

CIBINONG, MPI – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karadenan,...

Praperadilan Roy Suryo Disorot, BES-DHL Dorong Kepastian Hukum Lewat Amicus Curiae

JAKARTA, MPI — Aliansi Anak Bangsa menyampaikan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad Doa dan Jihad Aksi, Memohon Perlindungan dari Empat Perkara

BOGOR, MPI — Ikhtiar seorang Muslim dengan doa meminta...

UGM Serahkan Data Akademik Jokowi ke Bareskrim, Bukan Hanya Dokumen Ijazah

JAKARTA, MPI — Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan data dan...

Newsletter

Don't miss

Kepsek SDN Karadenan Berharap Disdik Segera Bantu Sarana Sekolah yang Raib

CIBINONG, MPI – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karadenan,...

Praperadilan Roy Suryo Disorot, BES-DHL Dorong Kepastian Hukum Lewat Amicus Curiae

JAKARTA, MPI — Aliansi Anak Bangsa menyampaikan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad Doa dan Jihad Aksi, Memohon Perlindungan dari Empat Perkara

BOGOR, MPI — Ikhtiar seorang Muslim dengan doa meminta...

UGM Serahkan Data Akademik Jokowi ke Bareskrim, Bukan Hanya Dokumen Ijazah

JAKARTA, MPI — Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan data dan...

BEM UI Serukan Aksi “Merebut Kemerdekaan” di Bundaran HI, Pertanyakan Kondisi Indonesia Usai 81 Tahun Merdeka

JAKARTA, MPI – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM...

Kepsek SDN Karadenan Berharap Disdik Segera Bantu Sarana Sekolah yang Raib

CIBINONG, MPI – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karadenan, Yani Rochayati, M.Pd berharap Dinas Pendidikan (Disdik)  Kabupaten Bogor segera membantu pengadaan kembali sejumlah sarana...

Praperadilan Roy Suryo Disorot, BES-DHL Dorong Kepastian Hukum Lewat Amicus Curiae

JAKARTA, MPI — Aliansi Anak Bangsa menyampaikan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) terkait proses hukum yang melibatkan Roy Suryo dan polemik dugaan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI...

Mutiara Hikmah BES: Jihad Doa dan Jihad Aksi, Memohon Perlindungan dari Empat Perkara

BOGOR, MPI — Ikhtiar seorang Muslim dengan doa meminta perlindungan dari empat perkara kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah salah satu bentuk keimanan sekaligus...