Bupati Bogor Bantah Namanya Dicatut sebagai Pembina Media, Ajak Warga Laporkan Peredaran Narkoba

KAB BOGOR, MPI – Bupati Bogor Rudy Susmanto angkat bicara terkait isu viral di media sosial yang menyebut dirinya sebagai pembina salah satu media. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Rudy Susmanto akhirnya memberikan klarifikasi tegas terkait kabar yang beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Namanya disebut-sebut dicatut sebagai pembina di salah satu media, yang kemudian memicu perhatian publik.

Dalam keterangannya, Rudy memastikan bahwa dirinya tidak pernah terlibat, baik secara resmi maupun tidak resmi, sebagai pembina media mana pun.

“Saya pastikan saya tidak ada dalam satu pembina media manapun,” tegasnya, Kamis (02/04/2026).

Baca juga:  Nilai Receh Kesbangpol Bogor: Bukti Nyata Bupati Tidak Anggap Pers Sebagai Mitra, Tapi Alat Murahan

Ia mengaku telah memantau isu tersebut sejak dua hingga tiga hari terakhir hingga menjadi viral. Namun, menurutnya, tidak pernah ada permintaan atau komunikasi apa pun yang mengarah pada penunjukan dirinya sebagai pembina media.

Lebih lanjut, Rudy menyoroti potensi persoalan serius jika seorang kepala daerah terlibat langsung dalam struktur media, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publikasi pemerintah.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat membuka peluang terjadinya konflik kepentingan hingga potensi tindak pidana korupsi.

“Kalau saya selaku pembina media, sementara media tersebut menerima biaya publikasi dari pemerintah daerah, itu bisa menjadi potensi tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Meski demikian, Rudy menilai viralnya isu ini justru memberikan dampak positif dari sisi keterbukaan informasi. Ia menyebut semakin banyak informasi yang beredar, maka semakin besar peluang untuk mengungkap persoalan lain yang lebih krusial.

Baca juga:  Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, Bupati Bogor Percepat Penataan Puncak untuk Warga

Fokus utama yang kini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bogor adalah pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, termasuk obat daftar G yang marak diperjualbelikan secara ilegal.

Rudy secara terbuka mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami berharap masyarakat yang mengetahui lokasi penjualan obat-obat terlarang segera melaporkan. Bisa melalui DM ke saya atau kanal resmi lainnya,” ujarnya.

Ia bahkan meminta warga untuk menyertakan informasi detail seperti nama toko, lokasi, hingga dugaan tempat penyimpanan barang terlarang tersebut.

Menurut Rudy, langkah konkret jauh lebih penting dibanding sekadar perbincangan di media sosial.

“Kita jangan banyak bicara di media, tapi segera lakukan aksi. Kirimkan informasinya, kita tindak bersama,” katanya.

Baca juga:  Yayasan Saudagar Mulia Gandeng PT PIS, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor

Dalam upaya pemberantasan narkoba, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak bekerja sendiri. Rudy menegaskan adanya kolaborasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Satpol PP, hingga Dinas Kesehatan.

Ia optimistis dengan sinergi lintas lembaga tersebut, peredaran narkoba di Bogor dapat ditekan hingga tuntas.

“Bogor harus bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Kita lindungi generasi muda kita,” tegasnya.

Rudy juga meyakini aparat penegak hukum akan bergerak cepat, terutama ketika isu yang beredar menyangkut nama kepala daerah dan persoalan serius seperti narkotika.

Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang bersih, aman, dan bebas dari ancaman narkoba.

Latest

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.,...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga kondusivitas sosial serta keberadaan rumah ibadah kini tengah diuji. Gelombang penolakan keras...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...