Penertiban dan Pengosongan Lokasi Peti di Waramsihat, Berhasil Bongkar Ratusan Tenda

NAMLEA, MPI Kepolisian Resor Buru bersama jajaran TNI dan unsur terkait berhasil melaksanakan kegiatan penertiban dan pengosongan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Waramsihat, Dusun Ukalahin, Desa Persiapan Modan Mohe, Kecamatan Lolongguba, pada Jumat, (1/5/2026).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K, M.M. dan Wakapolres Buru Kompol Jufri Jawa, serta didukung oleh 116 personel gabungan yang terdiri dari Polres Buru, Brimob Yon A Kompi 3 Pelopor, Kodim 1506 Namlea, dan Sub Den Pom Namlea.

Baca juga:  Bupati Bogor Apresiasi Warga Bojonggede, Konsisten Jaga Warisan Budaya

Rombongan bergerak dari Markas Polres Buru pukul 08.30 WIT dan tiba di lokasi sasaran pukul 10.30 WIT setelah menempuh perjalanan sejauh 78 kilometer. Kegiatan berlangsung intensif hingga pukul 17.00 WIT.

HASIL KEGIATAN:
Dalam operasi penertiban tersebut, tim gabungan berhasil melakukan pembongkaran dan pembersihan area dengan rincian:

1. Membongkar sekitar 300 unit tenda yang dijadikan tempat tinggal dan base camp para penambang.

2. Memutus dan membongkar seluruh saluran pipa air yang digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan.

3. Menghentikan operasional 22 unit mesin penyedot air yang tidak lagi dapat berfungsi.

4. Menertibkan transportasi long boat, dimana dari 28 unit yang beroperasi, kini hanya tersisa 6 unit yang difungsikan terbatas untuk pengangkutan peralatan keluar lokasi dan telah dihimbau untuk berhenti.

Baca juga:  Sekitar 4.000 Pemudik Ikuti Mudik Gratis Kabupaten Bogor, Terbanyak di Tingkat Daerah

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pertambangan ilegal di area perbukitan dan sekitar aliran sungai saat ini sudah tidak terlihat dan area tersebut telah bersih.

“Pemutusan sumber air dan penghentian operasional transportasi merupakan kunci utama keberhasilan penertiban ini. Langkah tindak lanjut akan difokuskan untuk membersihkan sisa mesin yang masih terpasang dan menindak tegas transportasi yang masih beroperasi, guna memastikan seluruh aktivitas ilegal di wilayah tersebut berhenti total.” Tutup Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K, M.M

Latest

Mutiara Hikmah BES: Hakim Menurut Al-Qur’an vs Kenyataan Di NKRI

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Kamis 18 Juni 2026. Allah Subhanahu...

Satlantas Polres Bogor Optimalisasikan Lahan Produktif Lewat Kegiatan Penanaman Jagung

BOGOR, MPI - Sebagai wujud komitmen nyata mendukung program ketahanan pangan...

Mutiara Hikmah BES: Hukum Pemimpin Zalim Menurut Al-Qur’an dan Hadits Atau Syura dan Musyawarah Dalam Islam

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Rabu, 17 Juni 2026. Allah...

Mafia Tambang Pongkor: Jual Beli Jadwal Shift Sampai Rp 316 Juta – IMW Desak APH Tindak Tegas

BOGOR, MPI - Dugaan keterlibatan oknum keamanan PT Antam Tbk...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah BES: Hakim Menurut Al-Qur’an vs Kenyataan Di NKRI

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Kamis 18 Juni 2026. Allah Subhanahu...

Satlantas Polres Bogor Optimalisasikan Lahan Produktif Lewat Kegiatan Penanaman Jagung

BOGOR, MPI - Sebagai wujud komitmen nyata mendukung program ketahanan pangan...

Mutiara Hikmah BES: Hukum Pemimpin Zalim Menurut Al-Qur’an dan Hadits Atau Syura dan Musyawarah Dalam Islam

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Rabu, 17 Juni 2026. Allah...

Mafia Tambang Pongkor: Jual Beli Jadwal Shift Sampai Rp 316 Juta – IMW Desak APH Tindak Tegas

BOGOR, MPI - Dugaan keterlibatan oknum keamanan PT Antam Tbk...

Mutiara Hikmah BES: Hakim Menurut Al-Qur’an vs Kenyataan Di NKRI

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Kamis 18 Juni 2026. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُوْنَ حَتّٰى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوْا فِيْۤ...

Satlantas Polres Bogor Optimalisasikan Lahan Produktif Lewat Kegiatan Penanaman Jagung

BOGOR, MPI - Sebagai wujud komitmen nyata mendukung program ketahanan pangan nasional, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor melaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan produktif wilayah...

Mutiara Hikmah BES: Hukum Pemimpin Zalim Menurut Al-Qur’an dan Hadits Atau Syura dan Musyawarah Dalam Islam

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Rabu, 17 Juni 2026. Allah Subhanahuwataa'Ala Berfirman : 📖 Ayat Al-Qur'an فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ...