NAMLEA, MPI – Kepolisian Resor Buru bersama jajaran TNI dan unsur terkait berhasil melaksanakan kegiatan penertiban dan pengosongan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Waramsihat, Dusun Ukalahin, Desa Persiapan Modan Mohe, Kecamatan Lolongguba, pada Jumat, (1/5/2026).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K, M.M. dan Wakapolres Buru Kompol Jufri Jawa, serta didukung oleh 116 personel gabungan yang terdiri dari Polres Buru, Brimob Yon A Kompi 3 Pelopor, Kodim 1506 Namlea, dan Sub Den Pom Namlea.
Rombongan bergerak dari Markas Polres Buru pukul 08.30 WIT dan tiba di lokasi sasaran pukul 10.30 WIT setelah menempuh perjalanan sejauh 78 kilometer. Kegiatan berlangsung intensif hingga pukul 17.00 WIT.
HASIL KEGIATAN:
Dalam operasi penertiban tersebut, tim gabungan berhasil melakukan pembongkaran dan pembersihan area dengan rincian:
1. Membongkar sekitar 300 unit tenda yang dijadikan tempat tinggal dan base camp para penambang.
2. Memutus dan membongkar seluruh saluran pipa air yang digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan.
3. Menghentikan operasional 22 unit mesin penyedot air yang tidak lagi dapat berfungsi.
4. Menertibkan transportasi long boat, dimana dari 28 unit yang beroperasi, kini hanya tersisa 6 unit yang difungsikan terbatas untuk pengangkutan peralatan keluar lokasi dan telah dihimbau untuk berhenti.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pertambangan ilegal di area perbukitan dan sekitar aliran sungai saat ini sudah tidak terlihat dan area tersebut telah bersih.
“Pemutusan sumber air dan penghentian operasional transportasi merupakan kunci utama keberhasilan penertiban ini. Langkah tindak lanjut akan difokuskan untuk membersihkan sisa mesin yang masih terpasang dan menindak tegas transportasi yang masih beroperasi, guna memastikan seluruh aktivitas ilegal di wilayah tersebut berhenti total.” Tutup Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K, M.M



