Akibat Ekonomi Morat Marit Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pengamat Ekonomi Internasional Minta Presiden RI Jenderal H Probowo Tugaskan Bawahan mengatasi Ekonomi, Rakyat Semakin Susah.

MPI – Memasuki tahun baru 2025 semakin terasa lemah sektor ekonomi untuk Masyarakat kecil. Dapat dilihat dimana papan plang DI JUAL atau SALE para pemilik RUMAH / RUKO ingin menjual satu satunya harta yang dimilikinya agar bisa punya modal & bisa usaha. Bahkan semua daerah daerah juga sama. Artinya Ekonomi sudah merah atau sakit sekarat dan mati suri.

Segala cara menempuh agar bisa makan hari ini dilakukan para keluarga kecil Masyarakat INDONESIA. Mungkin para Walikota atau Bupati serta Gubernur yang NYAMAN dengan penghasilan gajinya yang besar tidak mampu menjawab atau mengkoreksi apakah masih bisa masyarakatnya berpenghasilan untuk MAKAN HARI INI.

Baca juga:  PWRI Bogor Raya Siap Dukung Penuh Intruksi Bupati Bogor Rudi Susmanto Perang Berantas Narkoba

Peraturan yang dikejar kejar agar ditaati oleh Masyarakat oleh para pejabat Daerah baik Bupati/Walikota atau Gubernur tidak di imbangi dengan solusi ekonomi rakyat kecil supaya berjalan agar bisa hidup tidak dengan kelaparan.

Rakyat tidak mampu mencari jalan keluar dalam situasi yang selama 10 tahun ini. Tidak sedikit peraturan yang di buat membuat BANGKRUT para pengusaha baik kelompok menengah serta kelompok UMKM.

Sektor pajak yang semakin menginjak perut rakyat kecil di semua bidang usaha menambah angka kebangkrutan para pelaku usaha.

MASYARAKAT TIDAK MELIHAT GEBRAKAN PEMERINTAH NASIONAL UNTUK EKONOMI NASIONAL.

Baca juga:  GMPB Siap Kepung KPK RI, Desak Audit Total Dana Hibah KNPI Kabupaten Bogor

*NEGARA HARUS HADIR & MEMPERKUAT EKONOMI MASYARAKAT*

Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 mengatur tentang tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat. Pasal ini menyatakan bahwa negara berkewajiban memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar.
Selain itu, permasalahan kesejahteraan sosial juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Undang-undang ini mengatur berbagai hal terkait kesejahteraan sosial, seperti:
Jaminan sosial, Perlindungan sosial, Rehabilitasi sosial, Pemberdayaan sosial, Bimbingan resosialisasi, Bimbingan lanjut.

Harapan besar PROF KH SUTAN NASOMAL agar ekonomi secara menyeluruh dan mendorong pelaksana UMKM agar kembali berjalan.

Baca juga:  Mutiara Hikmah BES: Dari Kegelapan Menuju Cahaya, Refleksi Tauhid bagi NKRI

PROF KH SUTAN NASOMAL SH,MH melihat satu persoalan yang membebani kemampuan pemerintah karena terlalu ikut aturan sekelompok elit. Padahal kewajiban pemerintah PRO EKONOMI RAKYAT.

Presiden RI Bpk Jendral H Prabowo Subiyanto sangat mampu membangun kembali EKONOMI NASIONAL dan menyapu semua pihak kelompok elit yang mengganjal keinginan pemerintah menghidupkan ekonomi.
Harap di cabut semua peraturan yang merugikan Masyarakat.

LAPAR sangat tidak bagus untuk Masyarakat karena akan menyebabkan tingginya rekor kejahatan atau kriminal. Siapakah yang bertanggung jawab bila LAPAR menjadi kehancuran tatanan sosial & keadilan di INDONESIA.

 

Sumber : PROF KH DR SUTAN NASOMAL SH,.MH

Latest

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...

Dugaan Sarang Prostitusi Online Berkedok “Kontrakan Reformasi” di Gunung Putri Resahkan Warga

GUNUNG PUTRI | MATA PENA INDONESIA - Sebuah bangunan indekos dua lantai bernama Kontrakan Reformasi yang berlokasi di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten...