Mutiara Hikmah BES: Dari Kegelapan Menuju Cahaya, Refleksi Tauhid bagi NKRI

BOGOR, MPI — Prof. Dr. BES dalam Mutiara Hikmah Senin, (31/8/2026) atau 6 Rabiul Awal 1448 H, mengangkat tema tentang Al-Qur’an sebagai petunjuk untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya terang-benderang.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

الٓرٰ ۗ كِتٰبٌ اَنْزَلْنٰهُ اِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِ ۙ بِاِذْنِ رَبِّهِمْ اِلٰى صِرَاطِ الْعَزِيْزِ الْحَمِيْدِ

“Alif Lam Ra. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu (Muhammad) agar engkau mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya terang-benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa, Maha Terpuji.”

(QS. Ibrahim [14]: 1)

Bahwa jelas di sini, Al-Qur’an sebagai Kitab Suci yang diajarkan kepada Nabi Muhammad SAW memiliki fungsi untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya terang-benderang dengan izin Allah SWT.

Kemudian muncul pertanyaan serius, mengapa masih banyak manusia yang ingkar terhadap ayat-ayat Allah dan tidak mau mengakui maupun menerima petunjuk Al-Qur’an?

Termasuk dalam refleksi kehidupan bangsa Indonesia yang telah 81 tahun merdeka, namun menurut pandangan Prof. Dr. BES, masih diperlukan perenungan mendalam mengenai sejauh mana nilai-nilai ketuhanan telah menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pertanyaan yang kemudian diajukan adalah, apa hambatan filosofis, historis, rasionalitas, psikologis, sosiologis dan yuridis dalam mewujudkan nilai-nilai ketuhanan tersebut?

Menurut pandangan Prof. Dr. BES, Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945 telah menegaskan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dalam Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 disebutkan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Prinsip tersebut juga ditegaskan dalam sila pertama Pancasila.

Selain itu, Pembukaan UUD 1945 Alinea Ketiga menyebutkan bahwa kemerdekaan Indonesia dinyatakan atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.

Dari perspektif dan kajian yang disampaikan Prof. Dr. BES, hal tersebut menjadi bahan refleksi mengenai hubungan antara nilai ketuhanan, hukum dan kehidupan berbangsa.

QS. Ali Imran Ayat 19

Prof. Dr. BES kemudian mengutip firman Allah SWT dalam Surah Ali Imran ayat 19:

اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَآءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْ ۗ وَمَنْ يَّكْفُرْ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ فَاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ

“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barang siapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.”

Baca juga:  Pemkab Bogor Respon Cepat Tangani Banjir dan Longsor di Leuwiliang

(QS. Ali Imran [3]: 19)

Menurut Prof. Dr. BES, hingga kini umat Islam masih menghadapi persoalan perpecahan yang antara lain dipengaruhi oleh perbedaan pemahaman dan munculnya kedengkian di antara sesama.

Karena itu, QS. Ibrahim ayat 1 dan QS. Ali Imran ayat 19 menjadi bahan refleksi bagi setiap orang yang mengaku beriman, beragama Islam dan memiliki semangat memperjuangkan nilai-nilai kebaikan.

Prof. Dr. BES mengajak agar persoalan tersebut dibedah secara serius dengan pendekatan OST JUBEDIL, yaitu:

Obyektif, Sistematis, Toleran, Jujur, Benar dan Adil.

1. JAWABAN INTI DARI DUA AYAT

QS. Ibrahim ayat 1 menjelaskan fungsi Al-Qur’an, yaitu mengeluarkan manusia dari zhulumat atau kegelapan menuju nur atau cahaya.

Sementara QS. Ali Imran ayat 19 menegaskan:

اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ

“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam.”

Lalu mengapa masih banyak manusia yang ingkar?

Menurut kajian Prof. Dr. BES, jawabannya juga terdapat dalam lanjutan ayat:

بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْ

“Karena kedengkian di antara mereka.”

Menurutnya, persoalan bukan karena Al-Qur’an kurang jelas, melainkan terdapat berbagai penghalang dalam diri manusia, termasuk kesalahan memahami ilmu dan kedengkian.

2. ENAM HAMBATAN DALAM REFLEKSI KEHIDUPAN BERBANGSA

A. Hambatan Filosofis

Menurut Prof. Dr. BES, terdapat perbedaan pandangan dalam memahami hubungan antara tauhid, pluralisme dan kehidupan bernegara.

Ia menilai sebagian masyarakat memiliki pandangan bahwa seluruh agama memiliki jalan yang sama menuju Tuhan.

Sementara dalam QS. Ibrahim ayat 1 disebutkan:

اِلٰى صِرَاطِ الْعَزِيْزِ الْحَمِيْدِ

“Menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa, Maha Terpuji.”

Menurut kajiannya, perbedaan cara pandang tersebut menjadi salah satu persoalan filosofis yang perlu didiskusikan secara terbuka dan toleran.

B. Hambatan Historis

Dalam kajiannya, Prof. Dr. BES menyinggung sejarah pembentukan Indonesia pada tahun 1945 dan berbagai kompromi politik yang dilakukan para pendiri bangsa untuk menjaga persatuan Indonesia.

Menurutnya, perjalanan sejarah tersebut perlu terus dikaji dalam konteks hubungan antara nilai Islam dan sistem hukum nasional.

C. Hambatan Rasionalitas

Prof. Dr. BES juga menyoroti adanya anggapan bahwa Islam identik dengan sesuatu yang kuno atau tidak modern.

Menurutnya, pandangan tersebut perlu dijawab melalui kajian ilmiah dan pembuktian bahwa nilai-nilai Islam dapat memberikan solusi terhadap persoalan ekonomi, sosial, hukum dan keadilan.

D. Hambatan Psikologis

Menurutnya, terdapat faktor trauma dan kenyamanan terhadap kebiasaan lama yang menjadi hambatan perubahan.

Ia menilai perubahan menuju kehidupan yang lebih baik membutuhkan kesediaan manusia untuk meninggalkan berbagai perilaku yang bertentangan dengan nilai agama, termasuk kezaliman, korupsi dan perilaku buruk lainnya.

Baca juga:  Kapolri: Hari Raya Idulfitri Jadi Momen Kebersamaan dan Memperkuat Persatuan

Perjalanan keluar dari kegelapan menuju cahaya, menurut kajian tersebut, membutuhkan perjuangan dan pengorbanan.

E. Hambatan Sosiologis

Prof. Dr. BES menyoroti masih adanya perpecahan di kalangan umat Islam.

Perbedaan organisasi dan pandangan, menurutnya, tidak seharusnya berubah menjadi permusuhan, saling menghina atau saling menjatuhkan.

Persatuan umat menjadi salah satu hal penting agar Islam dapat memberikan contoh melalui akhlak dan perilaku yang baik.

F. Hambatan Yuridis

Dalam aspek yuridis, Prof. Dr. BES mengangkat persoalan penafsiran terhadap Pasal 29 UUD 1945 dan hubungannya dengan produk hukum nasional.

Menurutnya, persoalan ini harus dibahas melalui mekanisme hukum dan konstitusional serta dengan tetap menghormati kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.

3. RUMUS 3B DARI QS. IBRAHIM AYAT 1

Menurut Prof. Dr. BES, Allah SWT tidak mengajarkan manusia untuk membenci pihak yang berbeda, tetapi mengajak manusia keluar dari kegelapan menuju cahaya melalui dakwah, ilmu dan keteladanan.

B1: BINAA’ DIRI — BANGUN DIRI DAHULU

Sebelum berbicara mengenai perubahan besar, setiap individu harus membangun dirinya sendiri.

Ketakwaan, kejujuran, keluarga yang baik dan perilaku yang menjauhi perbuatan buruk harus menjadi pondasi.

B2: BAYAN — JELASKAN DENGAN HIKMAH

Prof. Dr. BES menekankan pentingnya menyampaikan nilai Islam dengan hikmah.

لِتُخْرِجَ النَّاسَ

“Agar engkau mengeluarkan manusia.”

Menurutnya, tugas umat adalah menjelaskan dan memberikan solusi melalui ilmu, data dan akhlak, bukan melalui hujatan.

B3: BERSATU — LAWAN KEDENGKIAN

Kedengkian dan perpecahan harus dihilangkan.

Perbedaan pandangan dan organisasi tidak seharusnya menghilangkan persaudaraan.

Menurut Prof. Dr. BES, umat perlu mencari titik temu dalam semangat tauhid, persatuan bangsa dan perjuangan melawan segala bentuk kezaliman.

4. PERJALANAN DARI ZHULUMAT MENUJU NUR

Mengapa perubahan belum sepenuhnya terjadi?

Menurut kajian Prof. Dr. BES, perjalanan dari kegelapan menuju cahaya merupakan proses yang membutuhkan waktu.

Perubahan harus dilakukan secara bertahap melalui pendidikan, dakwah, keteladanan dan perbaikan sistem.

Ia mengingatkan bahwa tugas manusia adalah mengajak kepada kebaikan, bukan memaksa dan bukan melakukan kekerasan terhadap pihak lain.

Hasil akhirnya berada dalam kekuasaan Allah SWT.

ROADMAP 5 TAHUN: PROYEK NUR ATAU CAHAYA

Prof. Dr. BES juga menyampaikan gagasan Roadmap 5 Tahun 2026–2031 sebagai bahan kajian bagi organisasi masyarakat dan kelompok politik yang memiliki afiliasi terhadap ajaran Islam.

TAHUN 1: PEMBENAHAN AKIDAH DAN BARISAN

Baca juga:  Ikhtiar Hukum dan Langkah Eggi Sudjana Bertemu Jokowi

Tema: BINAA’ DIRI — Kuatkan Pondasi

Fokus pada pendidikan, penguatan pemahaman keagamaan, persaudaraan serta pengurangan kedengkian di antara berbagai elemen umat.

TAHUN 2: LITERASI DAN OPINI PUBLIK

Tema: BAYAN — Jelaskan dengan Hikmah

Memperkuat literasi masyarakat melalui konten, media dan pendidikan yang menjelaskan nilai Islam secara argumentatif dan damai.

TAHUN 3: EKONOMI DAN PENDIDIKAN

Tema: BUKTI NYATA

Mendorong pengembangan ekonomi dan pendidikan yang memperkuat nilai keadilan, kesejahteraan dan moralitas.

TAHUN 4: HUKUM DAN KEADILAN

Tema: TEGAKKAN KEADILAN

Mengembangkan gagasan hukum dan kebijakan dengan memperhatikan prinsip keadilan, kemanusiaan serta perlindungan terhadap kehidupan, akal, keluarga dan harta.

TAHUN 5: KONSOLIDASI NASIONAL

Tema: NEGARA TAUHID

Melakukan konsolidasi, dialog dan musyawarah untuk memperkuat nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam kehidupan berbangsa dengan cara yang damai dan konstitusional.

TIGA KUNCI SUKSES

1. BI HIKMAH

Dakwah harus dilakukan dengan ilmu, kebijaksanaan dan solusi, bukan dengan makian.

Landasan: QS. An-Nahl ayat 125.

2. BI QUWWAH

Umat harus memperkuat pendidikan, ekonomi, organisasi dan partisipasi sosial.

Landasan: QS. Al-Anfal ayat 60.

3. BI SHABR

Perubahan membutuhkan kesabaran dan keteguhan.

Landasan: QS. Al-Ashr ayat 3.

NEGARA TAUHID DAN PERLINDUNGAN TERHADAP SESAMA

Dalam kajiannya, Prof. Dr. BES menegaskan bahwa gagasan nilai ketauhidan tidak dimaksudkan sebagai pembenaran untuk menindas kelompok lain.

Menurutnya, kehidupan berbangsa harus tetap menjunjung keadilan dan perlindungan terhadap seluruh warga negara.

Ia mengingatkan bahwa perjuangan harus dilakukan melalui jalan damai, edukasi, hukum dan keteladanan.

Jika ditanya apakah perubahan tersebut dapat dilakukan, Prof. Dr. BES kembali mengutip QS. Ibrahim ayat 1:

بِاِذْنِ رَبِّهِمْ

“Dengan izin Tuhan mereka.”

Tugas manusia adalah berikhtiar.

Sementara hasil akhirnya berada dalam kekuasaan Allah SWT.

Kajian tersebut ditutup dengan penegasan pesan utama QS. Ibrahim ayat 1:

لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِ

“Tugas kita mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya.”

Mulailah dari diri sendiri, kemudian keluarga, kader dan selanjutnya bangsa.

Pelan tetapi pasti.

بِاِذْنِ رَبِّهِمْ

“Dengan izin Tuhan mereka.”

DOA

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

Ya Muqollibal Qulub, Tsabbit Qolbi ‘ala Diinik.

“Wahai Dzat Yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

JAZAKALLAHU KHAIR

In syaa Allah, kuatkan barisan, satukan hati, hilangkan kedengkian dan kabulkanlah perjuangan kami yang beriman kepada-Mu, ya Allah.

Salam Jihad. Brother Eggi Sudjana ( BES )

Latest

Bupati Klaten Hamenang Mendorong UMKM Klaten Punya Peluang Besar Tembus Pasar Singapura dan Malaysia Lewat Pulau Bintan

Klaten, MPI - Pemerintah Kabupaten Klaten dan Pemerintah Kabupaten...

Dugaan “Damai” Ratusan Juta dalam Kasus Rokok Ilegal di Caringin Bogor Disorot

BOGOR, MPI — Dugaan kejanggalan dalam proses penindakan terhadap peredaran...

DPD APPSI Kabupaten Bogor Dikukuhkan, Fokus Perkuat Daya Saing Pedagang Pasar

BOGOR, MPI — Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi...

Newsletter

Don't miss

Bupati Klaten Hamenang Mendorong UMKM Klaten Punya Peluang Besar Tembus Pasar Singapura dan Malaysia Lewat Pulau Bintan

Klaten, MPI - Pemerintah Kabupaten Klaten dan Pemerintah Kabupaten...

Dugaan “Damai” Ratusan Juta dalam Kasus Rokok Ilegal di Caringin Bogor Disorot

BOGOR, MPI — Dugaan kejanggalan dalam proses penindakan terhadap peredaran...

DPD APPSI Kabupaten Bogor Dikukuhkan, Fokus Perkuat Daya Saing Pedagang Pasar

BOGOR, MPI — Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi...

Mutiara Hikmah BES: Waktu Milik Allah, Jangan Ukur Pertolongannya dengan Jam Manusia

BOGOR, MPI — Brother Eggi Sudjana (BES) kembali menyampaikan...

Bupati Klaten Hamenang Mendorong UMKM Klaten Punya Peluang Besar Tembus Pasar Singapura dan Malaysia Lewat Pulau Bintan

Klaten, MPI - Pemerintah Kabupaten Klaten dan Pemerintah Kabupaten Bintan memperkuat kerja sama dalam pengembangan produk unggulan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kerja sama...

Mutiara Hikmah BES: QS Ibrahim Ayat 2-3, Siapa Golongan yang Diingatkan Allah dan Bagaimana Kondisi Kekinian?

BOGOR, MPI — Prof. Dr. BES dalam Mutiara Hikmah Selasa, (1/9/2026), mengangkat tema peringatan Allah SWT dalam Al-Qur'an mengenai manusia yang ingkar dan lebih...

Dugaan “Damai” Ratusan Juta dalam Kasus Rokok Ilegal di Caringin Bogor Disorot

BOGOR, MPI — Dugaan kejanggalan dalam proses penindakan terhadap peredaran rokok ilegal mencuat di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Senin (31/9/2026). Sejumlah pihak mempertanyakan proses penanganan...