Apresiasi BPI KPNPA RI: Kejati Jabar Tetapkan Wakil Ketua DPRD Indramayu Jadi Tersangka

BANDUNG, MPI – Langkah tegas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu sebagai tersangka mendapat apresiasi dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyatakan penetapan tersebut menjadi bukti aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan tanggap terhadap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga:  MQK ke-2 Tingkat Kabupaten Bogor Jadi Momentum Strategis Cetak Santri Yang Unggul

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati Jawa Barat atas keberanian dan komitmen menegakkan hukum. Ini membuktikan tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” ujar Rahmad Sukendar, Sabtu (13/6/2026).

Ia menjelaskan, lembaganya sejak awal aktif mengawal kasus ini—mulai dari penyampaian laporan hingga melakukan aksi damai di Kejaksaan Agung dan Kejati Jabar guna mendesak percepatan penanganan. Menurutnya, perjuangan panjang bersama elemen masyarakat akhirnya membuahkan hasil nyata.

Baca juga:  Penelitian LBH Keadilan: Tiga Tahun Pengesahan, UU TPKS Mulai Diterapkan Aparat Penegak Hukum

“Kami bersyukur Kejati Jabar merespons cepat dan bertindak tegas. Ini kabar baik bagi masyarakat yang mendambakan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu,” tambahnya.

BPI KPNPA RI juga mendukung langkah lanjutan Kejati Jabar agar segera menahan tersangka. Hal ini penting demi kelancaran penyidikan serta mencegah hilangnya barang bukti atau pengaruh terhadap saksi.

Baca juga:  Ratusan Massa RMB Gelar Aksi di Tegar Beriman, Tolak Pokir Pengadaan Videotron hingga Rp 120 Miliar

Rahmad berharap proses hukum berjalan sampai tuntas. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, semuanya harus diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pengecualian. Lembaganya berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kejati Jabar telah menunjukkan langkah yang tepat dan layak diapresiasi seluruh masyarakat. Kami tetap mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang merugikan keuangan negara,” pungkasnya.

(Syam)

Latest

Mutiara Hikmah, BES: Kun Fayakun Allah dan Makna Hari Kesaktian Pancasila

MALAYSIA | MATA PENA INDONESIA – BISMILLAH. Mutiara Hikmah Kamis,...

Mutiara Hikmah, BES: Siapa Bala Tentaramu Selain Allah? Pesan QS Al-Mulk 67:20 di Tengah Memori G30S 1965

MALAYSIA | MATA PENA INDONESIA – Memperingati 30 September...

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

CIBINONG |  MATA PENA INDONESIA – Penyelenggaraan pelayanan publik...

Mutiara Hikmah, BES: QS Al-An’am 6:65 dan Bahaya Diadu Domba Antar-Golongan

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Prof. Dr. Eggi...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah, BES: Kun Fayakun Allah dan Makna Hari Kesaktian Pancasila

MALAYSIA | MATA PENA INDONESIA – BISMILLAH. Mutiara Hikmah Kamis,...

Mutiara Hikmah, BES: Siapa Bala Tentaramu Selain Allah? Pesan QS Al-Mulk 67:20 di Tengah Memori G30S 1965

MALAYSIA | MATA PENA INDONESIA – Memperingati 30 September...

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

CIBINONG |  MATA PENA INDONESIA – Penyelenggaraan pelayanan publik...

Mutiara Hikmah, BES: QS Al-An’am 6:65 dan Bahaya Diadu Domba Antar-Golongan

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Prof. Dr. Eggi...

Eggi Sudjana di Tengah Aksi Petisi 26: Bersihkan Bogor dari Korupsi, Narkoba dan Judi

CIBINONG, MATAPENAINDONESIA.CO.ID – Tokoh nasional dan aktivis senior, Prof....

Mutiara Hikmah, BES: Kun Fayakun Allah dan Makna Hari Kesaktian Pancasila

MALAYSIA | MATA PENA INDONESIA – BISMILLAH. Mutiara Hikmah Kamis, 1 Oktober 2026. Dalam Mutiara Hikmah Kamis, 1 Oktober 2026, Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si.,...

Mutiara Hikmah, BES: Siapa Bala Tentaramu Selain Allah? Pesan QS Al-Mulk 67:20 di Tengah Memori G30S 1965

MALAYSIA | MATA PENA INDONESIA – Memperingati 30 September 2026, Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES),...

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

CIBINONG |  MATA PENA INDONESIA – Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan amanat...