LSM BPK-RI Kawal Dugaan Korupsi Dana Bankeu dan Dana Desa Gunung Sari, APH Diminta Bertindak Cepat

KAB BOGOR, MPI – Mencuatnya pemberitaan terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Dana Desa di Desa Gunung Sari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, mendapat perhatian serius dari Ketua LSM BPK-RI (Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi) DPD Kabupaten Bogor, Baharudin.

Saat ditemui di kantornya, pada Rabu (8/7). Baharudin menegaskan pihaknya siap mengawal seluruh proses penanganan dugaan tersebut hingga tuntas. Menurutnya, apabila ditemukan adanya unsur yang merugikan keuangan negara, pihaknya tidak akan ragu melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kami siap mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi, kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Baharudin.

Baca juga:  Mutiara Hikmah BES: Waktu Milik Allah, Jangan Ukur Pertolongannya dengan Jam Manusia

Ia juga menyoroti kondisi sejumlah pekerjaan infrastruktur yang diduga bersumber dari dana Bankeu dan Dana Desa. Menurutnya, proyek yang baru dikerjakan dalam beberapa tahun terakhir sudah mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai tidak menunjukkan kualitas pekerjaan yang semestinya.

Selain itu, ia menduga tidak adanya pemeliharaan sebagaimana mestinya, sehingga perlu dilakukan audit secara menyeluruh.

Dalam waktu dekat, LSM BPK-RI DPD Kabupaten Bogor berencana berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bogor maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, untuk menyampaikan laporan beserta data yang telah dihimpun.

Baca juga:  Aksi KAMKA di Kantor Bupati Bogor Soroti Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal, Wakil Bupati Disorot

“Kami berharap APH segera merespons dan melakukan penyelidikan secara profesional. Dugaan penyimpangan ini menyangkut anggaran negara yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor melalui dana Bankeu maupun APBN melalui Dana Desa, sehingga harus diusut secara transparan,” ujarnya.

Baharudin juga menilai monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan pihak Kecamatan Citeureup selama ini lebih berfokus pada pemeriksaan volume pekerjaan, seperti ukuran panjang, lebar, dan tinggi, namun belum menyentuh aspek kualitas pekerjaan maupun dugaan adanya mark-up anggaran.

Ia menambahkan, laporan yang tengah dipersiapkan mencakup dugaan penyimpangan sejak Kepala Desa Gunung Sari mulai menjabat hingga saat ini.

Sementara itu, pihak Kecamatan Citeureup melalui Kasi Pemerintahan (Kasipem) menyampaikan bahwa kecamatan telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pekerjaan dimaksud. Namun, terkait dugaan korupsi maupun mark-up anggaran, pihak kecamatan menyatakan hal tersebut bukan menjadi kewenangannya.

Baca juga:  Kabupaten Bogor Terpilih Menjadi Lokasi Sport Center Terbesar di Dunia, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru

“Kami sudah melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan. Namun terkait ada atau tidaknya dugaan korupsi maupun mark-up anggaran, kami tidak memiliki kewenangan untuk menilai. Kami berharap persoalan ini dapat diklarifikasi dan dikomunikasikan dengan pihak terkait,” ujar Kasipem.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gunung Sari belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait dugaan yang disampaikan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

(Syam)

Latest

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...

Dugaan Sarang Prostitusi Online Berkedok “Kontrakan Reformasi” di Gunung Putri Resahkan Warga

GUNUNG PUTRI | MATA PENA INDONESIA - Sebuah bangunan indekos dua lantai bernama Kontrakan Reformasi yang berlokasi di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten...