Beranda blog Halaman 12

Sikap Seharusnya Prabowo Ditengah Perang Global, Antara Rudal dan Prinsip Kaffah

0

Oleh : Prof Eggi Sudjana.

Matapenaindonesia.co.id Dinamika politik global yang terus bergerak cepat, Indonesia kini berada pada posisi yang tidak sederhana. Di satu sisi, pemerintahan Prabowo Subianto berupaya memperluas jejaring diplomasi internasional melalui keterlibatan dalam forum Board of Peace (BoP). Di sisi lain, situasi geopolitik justru memanas, terutama setelah eskalasi konflik di Timur Tengah yang menimbulkan guncangan besar bagi stabilitas kawasan dan dunia.

Board of Peace (BoP) merupakan inisiatif internasional yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Secara formal, BoP dipromosikan sebagai forum perdamaian dan stabilisasi konflik, khususnya dalam merespons perang di Gaza dan dinamika keamanan global. Sejumlah negara, termasuk Indonesia, dilaporkan terlibat dalam forum itu. Namun, karena kepemimpinannya sangat terpusat pada Amerika Serikat, sebagian pengamat memandang BoP bukanlah lembaga multilateral netral seperti PBB, melainkan lebih sebagai instrumen diplomasi strategis Washington.

Persoalan menjadi jauh lebih sensitif ketika terjadi serangan militer terhadap Iran yang menewaskan pemimpin tertingginya, Ali Khamenei dan dilaporkan wafat akibat serangan udara yang menghantam kompleks kepemimpinan di Teheran. Peristiwa itu tak hanya menjadi tragedi nasional bagi Iran, namun telag menjadi titik balik geopolitik yang memicu gelombang reaksi keras dari berbagai negara.

Iran menyatakan masa berkabung nasional dan menegaskan akan melakukan respons terhadap serangan tersebut. Situasi ini memunculkan solidaritas dari sejumlah negara besar yang selama ini memiliki hubungan strategis dengan Teheran.

Presiden Rusia Vladimir Putin mengecam keras tindakan tersebut. Presiden Tiongkok Xi Jinping menyerukan stabilitas dan dialog, namun dalam konteks hubungan geopolitik yang lebih luas, posisi Beijing seringkali berbeda dengan kebijakan militer Washington. Sementara itu, pemimpin Korea Utara Kim Jong Un juga memiliki kedekatan strategis dengan blok yang berseberangan dengan Amerika Serikat, khusunya Iran.

Kondisi ini menciptakan peta global kekuatan dua kutub, yakni blok Barat yang dipimpin Amerika Serikat dan sekutunya, serta blok yang diisi Rusia, Tiongkok, Korea Utara dan negara-negara yang kritis terhadap dominasi Barat. Jika eskalasi berlanjut, maka resiko konflik regional akan berkembang menjadi konfrontasi yang lebih luas bukanlah mustahil.

Di tengah eskalasi tersebut, dimensi militer menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Iran dalam satu dekade terakhir dikenal memperkuat kemampuan rudal dan drone tempurnya secara signifikan. Salah satu sistem yang banyak dibahas analis militer adalah rudal hipersonik Fattah, yang diklaim mampu bermanuver dengan kecepatan sangat tinggi sehingga sulit dicegat sistem pertahanan udara konvensional. Selain itu, Iran juga memiliki rudal balistik jarak menengah seperti Khorramshahr serta berbagai drone tempur jarak jauh yang telah digunakan dalam berbagai operasi regional. Kapasitas ini menjadikan Iran lebih dari defensif dengan kemampuan daya gentar (deterrence) yang nyata.

Rusia sendiri memiliki sistem rudal hipersonik seperti Avangard dan Kinzhal, serta sistem pertahanan udara S-400 dan S-500 yang disebut-sebut sebagai salah satu yang paling canggih di dunia. Tiongkok mengembangkan rudal hipersonik DF-17 dan sistem anti kapal yang dirancang untuk mengancam kapal induk lawan. Korea Utara memperkenalkan rudal antarbenua seperti Hwasong-18, yang diklaim mampu menjangkau wilayah jauh dengan teknologi bahan bakar padat yang akan menambah kehancuran besar dalam pertempuran.

Keberadaan sistem-sistem persenjataan ini mengubah kalkulasi strategis global. Perang modern tidak lagi semata-mata mengandalkan jumlah pasukan atau tank, melainkan pada kemampuan presisi jarak jauh, kecepatan hipersonik, kecerdasan buatan, dan sistem pertahanan berlapis. Dalam konteks inilah kekhawatiran muncul jika konflik antara Iran dan sekutunya dengan Amerika Serikat serta Israel meluas, maka eskalasi bisa melibatkan teknologi militer paling mutakhir yang pernah dikembangkan manusia.

Dampaknya bagi dunia akan sangat besar. Jalur energi global seperti Selat Hormuz berpotensi terganggu, harga minyak melonjak drastis, dan pasar keuangan global mengalami tekanan hebat. Rantai pasok internasional yang sudah rapuh akibat berbagai krisis sebelumnya bisa kembali terguncang. Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, akan merasakan dampaknya melalui inflasi, kenaikan harga pangan, dan tekanan nilai tukar.

Selain dampak ekonomi adalah resiko politik dan keamanan. Polarisasi global akan memaksa banyak negara menentukan sikap, mempersempit ruang diplomasi netral. Jika konflik berubah menjadi perang terbuka antara blok besar, ancaman siber, sabotase infrastruktur, dan perang informasi bisa meluas hingga ke Asia Tenggara.

Karena efeknya sangat membahayakan, maka diperlukan kehati-hatian bagi Indonesia, Presiden Prabowo.

Sejak awal kemerdekaan, Indonesia menganut politik luar negeri bebas dan aktif. “Bebas” berarti tidak terikat pada satu blok kekuatan mana pun. “Aktif” berarti tetap berperan dalam menciptakan perdamaian dunia. Prinsip ini merupakan landasan strategis yang telah menjaga Indonesia dari berbagai goncangan global selama puluhan tahun, hal ini telah di rumuskan dalam konfrensi Asia-Afrika di Bandung tahun 1955 .

Keterlibatan dalam BoP tentu dapat dimaknai sebagai bagian dari peran aktif tersebut. Namun ketika pemimpin BoP (Donald Trump) secara terbuka terlibat dalam dinamika militer yang nyata mendukung agresi Israel yang menimbulkan kontroversi, maka persepsi global terhadap forum BoP pun berubah.

Gugurnya pemimpin Iran adalah momentum tepat bagi Indonesia untuk mengevaluasi posisi kita dalam BoP. Secara inisiatif sebagai anak bangsa, saya dalam kapasitas Dewan Pembina KORLABI (Komando Pelaporan Bela Islam) diketuai Damai Hari Lubis dan bersamai Emak2 Militan dari ASPIRASI juga komunitas persahabatan Indonesia – Iran, kemarin siang, Senin 2/3/2026 bersilaturahmi dan diterima wakil Dubes Iran untuk Indonesia di Jakarta. Pada kesempatan itu kami menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya pemimpin Iran serta memberi pandangan agar Iran tidak apriori dengan pemimpin kami yang saat ini masih bergabung dalam BoP dibawah kepemimpinan Trump.

Eskalasi konflik yang terus meningkat memicu keikutsertaan negara sekutu kedua blok (AS dan Iran). Indonesia harus memastikan bahwa partisipasinya tidak ditafsirkan sebagai keberpihakan pada tindakan militer negara tertentu, apalagi di tengah sentimen kuat masyarakat Indonesia yang selama ini konsisten mendukung perdamaian dan keadilan internasional bagi Palestina dan Israel.

Kehati-hatian bukan berarti pasif. Justru sebaliknya, kehati-hatian adalah bentuk kecerdasan strategis dan kecermatan Taktis . Indonesia bisa mengambil posisi sebagai jembatan dialog, bukan sebagai bagian dari poros konflik. Dunia Islam memandang Indonesia sebagai negara Muslim demokratis terbesar dunia. Barat melihat Indonesia sebagai mitra strategis di Asia Tenggara, dan negara-negara Global South memandang Indonesia sebagai suara independen.

Jika perang besar antara blok-blok kekuatan itu benar-benar terjadi, dunia akan memasuki fase ketidakpastian panjang, perlombaan senjata baru, tekanan ekonomi global, hingga potensi krisis kemanusiaan yang luas dan menyengsarakan .

Indonesia harus memperkuat ketahanan ekonomi, diplomasi multilateral, serta stabilitas dalam negeri agar tidak terseret arus polarisasi global.

Kondisi ini memerlukan refleksi spiritual menjadi relevan. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 207 Allah SWT berfirman:

“Dan di antara manusia ada yang menjual dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.”

Ayat ini sering dipahami sebagai gambaran tentang pengorbanan total demi tujuan yang lebih besar daripada kepentingan pribadi. Dalam konteks kepemimpinan Prabowo, pengorbanan itu bisa bermakna kesediaan menerima kritik, caci maki, bahkan kesalahpahaman publik, demi upaya menjaga perdamaian dan kepentingan umat yang lebih luas.

Langkah-langkah diplomatik yang tidak populer terkadang menuntut keberanian moral seperti itu.

Kemudian dalam Surah Al-Baqarah ayat 208 Allah menegaskan:

“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.”

Konsep kaffah bukan hanya dalam ibadah personal, tetapi juga sistem dalam tata nilai, keadilan, dan komitmen terhadap perdamaian yang utuh. Jika diplomasi Indonesia diarahkan untuk menjaga stabilitas global dan melindungi kepentingan umat Islam internasional dari kehancuran perang besar, maka pendekatan yang menyeluruh, terintegrasi, dan berlandaskan nilai moral menjadi sangat penting dan harus .

Dalam dunia yang semakin terbelah dan dipenuhi teknologi militer berdaya hancur tinggi, kepemimpinan yang berupaya berdiri di tengah demi mencegah konflik luas kadang sulit dipahami secara instan. Namun sejarah menunjukkan bahwa menjaga keseimbangan jauh lebih sulit daripada memilih satu sisi dalam euforia konflik.

Saat ini dibutuhkan ketegasan sikap berdasarkan konstitusi dan kepentingan nasional, menolak agresi, mendorong penyelesaian damai, menjaga kedaulatan kebijakan luar negeri, serta tetap berpegang pada nilai-nilai spiritual yang mendorong perdamaian menyeluruh. Itulah tantangan sekaligus peluang bagi Indonesia hari ini menjaga dunia dari keterpecahan, sembari tetap teguh pada prinsip Non Blok dan integritas sebagai bangsa, akan tetapi bila jalan atau cara damai sudah ditempuh sedemikian rupa, namun AS dan Israel beserta sekutunya “membandel” maka ALLAAH perintahkan pada Nabi NYA, MUHAMMAD SAW untuk tidak Ragu lagi memilih jalan PERANG, lihat Al-Quran Surah At Tahrim ayat nya 9 :

يٰۤاَ يُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّا رَ وَا لْمُنٰفِقِيْنَ وَا غْلُظْ عَلَيْهِمْ ۗ وَمَأْوٰٮهُمْ جَهَنَّمُ ۗ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ

“Wahai Nabi! Perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keras lah terhadap mereka. Tempat mereka adalah Neraka Jahanam dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.”
(QS. At-Tahrim 66: Ayat 9).

Bagi Pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, jika tak mampu untuk PERANGI AS – ISRAEL maka cukuplah bersikap KERAS menghadapi orang-orang kafir dan munafik tersebut, antara lain keluarlah dari BoP.

Bogor, Selasa 3 Maret 2026, 10:47. Wib.

 

Baitul Maal and World Islamic Solidarity: The Right Solution for Palestine.

0

By: Brother Eggi Sudjana (BES)

Matapenaindonesia.co.id Indonesia’s support for Palestine is not merely a foreign policy stance, but a historical mandate and a moral calling.
Historically, de facto recognition of Indonesian independence came from the Palestinian figure, Grand Mufti of Jerusalem, Sheikh Muhammad Amin al-Husseini, who on September 6, 1944 expressed his support for Indonesian independence, even before the proclamation of August 17, 1945.
This support was then strengthened through the Middle Eastern diplomatic network in the period 1945–1947, when the Republic of Indonesia was still struggling to maintain its independence from Dutch aggression.

Therefore, today the Palestinian people are still in the midst of a prolonged conflict, especially since the occupation of the West Bank and Gaza by Israel in the Six Day War, 5–10 June 1967,Indonesia has historical, ethical, and constitutional reasons to continue to stand in the ranks of defenders of Palestinian independence.

In recent decades, various major escalations have occurred, including the Gaza conflict in December 2008 – January 2009, July – August 2014,and the latest series of escalations since October 7, 2023, which triggered a massive Israeli military response in the Gaza Strip. Global diplomatic efforts have often failed and failed to produce a permanent solution.

The peace initiative that was mediated by the Donald Trump administration, especially through the proposal known as “Peace to Prosperity” which was announced on January 28, 2020 in Washington D.C.,does not result in full Palestinian independence.

On the other hand, the President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, since his inauguration on October 20, 2024, has consistently expressed support for the two-state solution and full independence of Palestine in any international forums 2024-2025.

In the latest developments, Indonesia’s cooperation within the framework of the Board of Peace (BoP) initiated by Donald Trump in early 2026 is intended as an international mechanism to monitor ceasefire, security stabilization, and post-conflict reconstruction of Gaza.

The BoP Charter was signed by President Prabowo on January 22, 2026 at an international forum in Davos, Switzerland.

Formally, the goal of the BoP is to integrate ceasefire efforts with reconstruction and civil governance plans, while promoting a two-state solution living side by side peacefully. Indonesia positions itself as part of a balancing force so that the process does not ignore Palestine’s right to independence.

However, in fact, various international journalistic reports throughout January to February 2026 show that Israel’s military attacks on Gaza have not completely stopped.

On January 31, 2026, for example, airstrikes were reported that killed dozens of civilians in Gaza, including women and children, even as stabilization discussions were underway.This fact raises critical questions about the effectiveness of the BoP in stopping violence on the ground. A number of analysts believe that without real political and economic pressure on those who continue to conduct military operations, the peace forum risks becoming a diplomatic symbol without coercive power.

Criticism also emerged because the BoP structure was deemed not to have fully provided an equal position for Palestinian representation in strategic decision-making, while Israel remains part of the mechanism. Domestically, public discourse has emerged regarding Indonesia’s funding sources and contributions within the BoP framework and the extent to which that participation actually impacts the protection of Palestinian civilians.

The Indonesian government itself stated that this involvement was part of its free and active foreign policy, playing a direct role in solutions, not just being an observer.

However, when we are in the BoP ranks, then the steps seem weak towards Trump’s decisions and actions, then the world will judge us as siding with President Donald Trump which clearly shows that they have never seriously supported Palestinian independence. This is where our Non-Aligned position can be debated.

The principle of active independence was rooted in Soekarno’s leadership since August 18, 1945 and was confirmed at the Asia Africa Conference which took place on April 18–24, 1955.

The Ten Principles of Bandung firmly reject colonialism in all its forms. Therefore, Indonesia’s involvement in any forum, including the BoP, should remain grounded in an anti-colonial and support for the independence of nations.

The Qur’an itself provides moral warnings and ethical principles in conflict.
The Cow (2:190)

وَقَـٰتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ يُقَـٰتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ ١٩٠

Fight in the cause of Allah ˹only˺ against those who wage war against you, but do not exceed the limits. Allah does not like transgressors.

This verse, which was revealed around 624 AD, emphasizes that self-defense is justified, but aggression and exceeding limits are forbidden. In the contemporary context, this principle demands an end to attacks on civilians and respect for international humanitarian law.

Thus, the facts on the ground show that there is a gap between the peace forum and military reality. Indonesia’s cooperation in the BoP can be seen as a diplomatic endeavor but its effectiveness depends heavily on the real commitment of all parties, including Israel and its major supporting countries. As long as military attacks continue to occur and civilian casualties continue to occur, the diplomatic struggle cannot be said to be completely successful.

Indonesia’s stance needs to remain consistent, active in diplomacy, firm in principle, and stand for Palestinian independence as mandated by the history and constitution of the Republic of Indonesia.

Amidst the complexity of geopolitics and the tug-of-war of global interests, one crucial issue that is often overlooked in strategic discussions is the issue of funding.

In modern political reality, financial power determines the direction of policy, military strength, and diplomatic bargaining power.

A defense budget worth hundreds of billions of dollars could easily be converted into cutting-edge weaponry, layered defense systems, and advanced military technology. Ironically, while some countries are able to allocate large funds to strengthen their war machines, the Palestinian people still depend on international humanitarian aid to simply survive.

Therefore, in addition to political diplomacy, economic diplomacy and systematically organized financial solidarity of the people are needed. In the classical Islamic government tradition, an institution known as Baitul Maal.
Historically, Baitul Maal has existed since the time of the Prophet Muhammad in Medina in the period 622–632 AD, then developed administratively during the time of Caliph Umar bin Khattab who ruled 634–644 AD.

Baitul Maal functions as a public financial institution that collects zakat, alms, donations, endowments and other legitimate sources to then be distributed to people in need and for the public interest.

This concept is relevant to the current context. The establishment of a transparent, professional and accountable international Baitul Maal that can be initiated by Indonesia as the country with the largest Muslim population in the world could potentially be a concrete step in supporting Palestine.

Global zakat funds, if managed collectively and strategically, can be used to finance health services, education, infrastructure development, people’s economic recovery, to social protection for orphans and victims of conflict in Palestine.

In Islam, zakat is an obligatory act of worship with social and spiritual dimensions. This differs from taxes, which are an administrative obligation of the state and whose use is determined by fiscal policy. Zakat has special provisions regarding its amount and recipients as mentioned in the Qur’an, including in QS. At-Taubah verse 60 regarding the eight groups of zakat recipients.

Zakat is not just an instrument for redistributing wealth, but also a mechanism for purifying wealth and social solidarity, hence the clear command from ALLAH in Surah At Taubah verse 103, Allah Subhanahu Wa Ta’ala says:
The Repentance (9:103)

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةًۭ تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌۭ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ١٠٣

Take from their wealth ˹O Prophet˺ charity to purify and bless them, and pray for them—surely your prayer is a source of comfort for them. And Allah is All-Hearing, All-Knowing.

QS. At-Taubah 9: Verse 103. It is clear that ZAKAT MUST BE TAKEN, not just passively receiving 2.5% of it, but at least BY HIS WILL 20% [QS. Surah 8 verse 41]

The Spoils of War (8:41)

۞ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا غَنِمْتُم مِّن شَىْءٍۢ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُۥ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَـٰمَىٰ وَٱلْمَسَـٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ إِن كُنتُمْ ءَامَنتُم بِٱللَّهِ وَمَآ أَنزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ ٱلْفُرْقَانِ يَوْمَ ٱلْتَقَى ٱلْجَمْعَانِ ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌ ٤١

Know that whatever spoils you take, one-fifth is for Allah and the Messenger, his close relatives, orphans, the poor, and ˹needy˺ travellers, if you ˹truly˺ believe in Allah and what We revealed to Our servant on that decisive day when the two armies met ˹at Badr˺. And Allah is Most Capable of everything.

This verse, which was revealed after the Battle of Badr on 17 Ramadhan 2 H (13 March 624 AD), emphasizes the principle of distributing wealth for the benefit of the public and vulnerable groups.
Even though the context is ghanimah, the spirit shows that in the Islamic system there is a mechanism for distributing wealth to prevent the accumulation of wealth in the hands of a few people/parties.

If the world’s Muslims collectively allocate their zakat, infaq and alms through a neatly coordinated international Baitul Maal, then the potential funds can become a powerful force to support the social and economic resilience of Palestine.

With this step, the people will no longer solely depend on the commitments of large countries which are often tied to geopolitical interests and strategic alliances. Solidarity does not stop at political statements, but is realized in a real, measurable, and sustainable financing system. Thus, the struggle for Palestine requires two parallel paths, consistent political diplomacy and institutionalized economic solidarity.Indonesia, with its historical legacy since August 17, 1945, the spirit of the Asia Africa Conference, and the principle of independent and active rule inherited by Soekarno, has the moral legitimacy to lead this step. Peace is not only born from the negotiating table, but also from the courage to build a system that supports justice.

Support for Palestine must move from rhetoric to the architecture of concrete, sovereign and dignified and solutions in the form of policies that save Palestine, our brothers and sisters in faith, Islam, and Jeehad.

Written by : Brother Eggi Sudjana (BES)

Pembina Korlabi diterima dubes Iran untuk Indonesia

0

JAKARTA, MPI Prof Dr. H. Eggi Sudjana, SH. MSI selaku Pembina Korlabi diterima secara resmi oleh wakil Duta Besar Republik Islam Iran yang mewakili Dubes Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi di Jakarta, hari ini, Senin jam 11 hingga jam 12 Wib (2/3/2026).

Foto: Eggi sudjana bersama kedutaan besar Iran (Dok. MPI)

Kunjungan Eggi ke kedubes Iran selaku tokoh anak bangsa Indonesia yang mayoritas muslim, dalam rangka menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas syahidnya Ayatollah Ali Khamenei korban serangan peluru kendali yang brutal oleh Amerika – Israil pada sabtu (28/2/2026)

Eggi, Pembina Komando Koordinator Pelaporan Bela Islam (KORLABI) pada kesempatan tersebut menyampaikan khidmat “happy death day”, kepada bangsa Iran atas syahidnya pemimpin mereka Ali Khamenei kemudian disampaikan juga oleh Eggi, “jangan mengira Ali Khamenei telah mati”, beliau tetap hidup sesuai yang dinyatakan Al Quran melalui Surat Ali ‘Imran Ayat 169 :

وَلَا تَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ قُتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ أَمْوَٰتًۢا ۚ بَلْ أَحْيَآءٌ عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ

Wa lā taḥsabannallażīna qutilụ fī sabīlillāhi amwātā, bal aḥyā`un ‘inda rabbihim yurzaqụn

Artinya: Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.

Dan Eggi juga menyampaikan harapannya semoga strategi Prabowo selaku Presiden RI sebagai anggota BoP konsisten dan menjadi langkah konkret (bukan sekadar diskusi) untuk menurunkan eskalasi konflik, membantu stabilisasi, dan rekonstruksi di Gaza.

Damai Hari Lubis (DHL)
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik) .

[ATS]

Tanggapan Keras Eggi Sudjana Terhadap Pernyataan Menteri Agama Terkait Zakat

0

BOGOR, MPIAdvokat Prof Dr Eggi Sudjana SH.,M.Si menyampaikan tanggapan keras dan tegas terkait pernyataan Menteri Agama Nazaruddin yang dianggapnya melenceng dari syariat Islam dan dasar negara Indonesia. Dalam pernyataannya, Eggi menekankan bahwa zakat memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai rukun Islam ketiga dan merupakan perintah langsung dari Allah SWT yang tidak boleh diabaikan atau dilegitimasi oleh pemimpin negara.

Dalam keterangannya eggi sudjana menyampaikan secara terbuka kepada media di kediamannya Villa indah padjajaran kota bogor pada Minggu, (1/3/2026) siang.

“Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Assalamualaikum wr. wb.

Saya advokat, bukan ustad, bukan kiai, apalagi ulama besar negara, tapi saya mengerti hukum – baik hukum Islam maupun hukum positif yang berlaku di Indonesia.” Ucapnya

“Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, kita sebagai negara yang berdasar kepada Ketuhanan yang Maha Esa. Pasal 29 ayat 1 menyatakan hal ini dengan jelas, dan dalam Alinia ketiga Pembukaan UUD 1945 juga disebutkan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia dinyatakan berkat rahmat Allah. Tuhan yang Maha Esa yang dimaksud di sini adalah Allah SWT, dan Allah memiliki hukum yaitu hukum Islam.” Ujarnya

“Pemimpin Indonesia sejak Soekarno sampai Prabowo hari ini mengerti UUD 1945, karena mereka menjadi presiden dengan bersumpah demi Allah untuk menjalankan undang-undang sebaik-baiknya. Diatur dalam Pasal 9 UUD 1945. Maka, jika sudah demi Allah dan negeri ini dasarnya adalah Allah, maka hukum Islam harus menjadi acuan. Dalam hukum Islam, zakat adalah rukun Islam ketiga – setelah syahadat dan sholat, sebelum puasa dan haji.” Jelasnya

“Saya kenal Pak Nazaruddin, saya hormati beliau, tapi komentarnya sangat menyakitkan bagi kami yang mengerti syariat Islam dalam perspektif penegakan hukum. Seorang menteri agama tidak boleh mendelegitimasi zakat. Hukum tidak mengenal ‘maksudnya’, apa yang sudah terjadi adalah perbuatan yang selesai dilakukan. Jika ada pelanggaran, maka pidana telah terjadi – bahkan ini bisa dianggap menista agama karena menafikan zakat yang merupakan ajaran mulia dari Allah. Zakat selalu bergandengan dengan sholat, sebagaimana firman Allah: Aqimis sholaata wa’atuz zakat. Kok bisa-bisanya zakat dinafikan dan dianggap tidak penting?” Tegasnya

“Apa kaitannya zakat dengan majunya negara? Malah jika dibandingkan dengan pajak, pajak adalah peraturan manusia yang sejarahnya berasal dari unsur penjajah, bahkan mirip dengan ‘majak’ yang dilakukan preman pasar. Memang mentalitas penjajah itu lekat dengan pajak. Sementara negara dengan bangga membuat Direktorat Jenderal Pajak, tapi kenapa tidak membuat direktorat untuk zakat, infak, dan sedekah? Peraturan manusia jauh di bawah perintah Allah. Kita ini bertuhan kepada Allah, dan perintah zakat tercantum jelas dalam Surat At-Taubah ayat 103: “Khudz” ambil, zakat dari harta mereka. Konstruksi zakat bukan ‘silahkan berapa saja’, tapi harus diambil, dan yang berhak mengambil adalah pemerintah.” Jelasnya

“Seharusnya sejak tahun 1945, sudah ada reformasi penegakan UUD 1945 yang sesuai dengan syariat Islam. Kenapa syariat Islam dibikin alergi, dianggap ekstrim, dan dituduh macam-macam? Padahal ini adalah perintah dasar negara. Republik Indonesia adalah negara ketuhanan yang Maha Esa, dan Tuhan itu adalah Allah yang memiliki hukum Islam. Mestinya hukum Islam berlaku di negeri ini.” Tamabahnya

“Oleh karena itu, saya kritik keras kepada Nazaruddin. Meskipun Anda sahabat saya, Anda melenceng jauh dan sangat kurang ajar menurut saya karena menentang syariat Islam.

Ini tidak dibenarkan. Saya juga mengkritik Presiden Prabowo, Copot dan ganti Menteri agama (Menag) Nazarudin, sudah tidak perlu dimaklumi lagi orang ini, karena sudah berkali-kali melakukan hal yang melenceng – dulu memasukkan orang kafir ke Masjid Istiqlal sebagai imam, mengucapkan selamat Natal, dan lain sebagainya. Ini adalah puncaknya gangguan terhadap syariat Islam yang suci. Hukum Islam diganggu, digeser, dan dianggap tidak pantas.” Pungkasnya

Eggi Sudjana menegaskan bahwa pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk pembelaan terhadap syariat Islam dan dasar negara Indonesia, serta harapannya agar pemimpin negara lebih memahami dan menjalankan amanah sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945 dan hukum Islam.

[ ATS]

Reformasi Zakat Lahir Dari Pemimpin Berani, Taat, dan Beriman

0

Oleh : Prof. Eggi Sudjana

BOGOR, MPIDi tengah semangat perubahan yang digaungkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, publik tentu berharap setiap kementerian bergerak progresif, termasuk dalam urusan strategis seperti zakat. Namun jika melihat realitas penghimpunan zakat nasional yang sejak lama belum mencapai potensi maksimalnya, pertanyaan mendasarnya, mengapa negeri dengan populasi Muslim terbesar di dunia belum mampu menjadikan zakat sebagai kekuatan ekonomi umat yang benar-benar terasa dampaknya?

Kepemimpinan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, M.A., Ph.D., dapat dinilai masih cenderung bertumpu pada pola lama dan sekular , pendekatan zakat yang administratif, imbauan moral, dan sistem sukarela tanpa terobosan struktural yang benar-benar menghidupkan spirit perintah Al-Qur’an.

Padahal zakat bukan merupakan donasi sosial, melainkan kewajiban ilahiah yang ditetapkan dalam Rukun Islam yang ke 3 .

Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 103:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا…

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka…”

Kata “khudz” (ambillah) menunjukkan tindakan aktif, bukan pasif. Dalam sejarah Islam, zakat dipungut oleh otoritas pemerintahan sebagai instrumen keadilan sosial.

Artinya, ada tanggung jawab kepemimpinan untuk memastikan zakat benar-benar terhimpun dari mereka yang telah memenuhi syarat.

Ironisnya, di Indonesia, pajak yang merupakan produk regulasi manusia malah memiliki sistem hukum kuat, sanksi tegas, dan mekanisme penagihan aktif. Sementara zakat, yang jelas merupakan perintah Allah SWT, lebih banyak bergantung pada kesadaran sukarela. Pajak dipungut dengan ketegasan hukum, sedangkan zakat sering kali hanya diterima jika dibayarkan.

Padahal Allah juga telah menetapkan dengan jelas siapa penerima zakat dalam Surah At-Taubah ayat 60:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ … فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, miskin… sebagai kewajiban dari Allah.”

Delapan golongan (fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil) adalah kelompok nyata di tengah masyarakat. Jika potensi zakat Indonesia benar-benar tergarap maksimal, dampaknya terhadap pengentasan kemiskinan akan sangat signifikan.

Untuk melihat bahwa hal ini bukan utopia, kita bisa menengok pengalaman Malaysia. Negara ini sejak lama membangun sistem zakat yang relatif terstruktur dan aktif melalui otoritas agama di tingkat negara bagian.

Pengelolaan zakat berada di bawah Majelis Agama Islam Negeri yang memiliki kewenangan kuat dalam penghimpunan dan distribusi.

Secara nasional, kebijakan keagamaan dikoordinasikan melalui Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) yang berada di bawah kewenangan Menteri di Jabatan Perdana Menteri (Hal Ehwal Agama). Salah satu figur yang pernah memegang jabatan ini adalah Zulkifli Mohamad Al-Bakri, seorang ulama yang mendorong penguatan tata kelola zakat berbasis digital dan transparansi.

Sejarah dinamika umat Islam di Malaysia menunjukkan bahwa sejak era 1980-an, pemerintah secara konsisten memperkuat institusi zakat sebagai bagian dari pembangunan sosial umat.

Zakat tidak dibiarkan sukarela, tetapi didorong secara sistematis melalui pemotongan gaji otomatis bagi pegawai Muslim, integrasi dengan sistem perpajakan (zakat dapat mengurangi kewajiban pajak), serta kampanye literasi yang masif.

Hasilnya cukup nyata. Di beberapa negara bagian seperti Selangor dan Wilayah Persekutuan, penghimpunan zakat meningkat signifikan setiap tahun. Dana tersebut disalurkan bukan hanya untuk bantuan konsumtif, tetapi juga program pemberdayaan ekonomi, beasiswa pendidikan, bantuan kesehatan, hingga pembiayaan usaha mikro.

Banyak mustahik yang kemudian naik kelas menjadi muzakki. Inilah siklus ideal zakat sebagaimana visi Al-Qur’an: membersihkan harta, mengangkat martabat, dan mengurangi ketimpangan.

Keberhasilan Malaysia tidak berarti tanpa tantangan. Tetap ada kritik dan evaluasi. Namun yang menarik adalah keberanian membangun sistem aktif dan integratif, bukan sekadar menunggu kesadaran individu.

Indonesia tentu memiliki sistem hukum berbeda. Namun sebagai negara dengan umat Islam terbesar di dunia, seharusnya ada keberanian merumuskan terobosan dalam koridor konstitusi. Visi Presiden Prabowo yang menekankan keberpihakan kepada Rakyat kecil sejatinya sangat selaras dengan filosofi zakat. Zakat bukan untuk negara, tetapi untuk umat yang lemah secara ekonomi.

Reformasi zakat di bawah kepemimpinan Nasaruddin Umar semestinya tidak berhenti pada rutinitas administratif. Spirit “mengambil” zakat bisa diterjemahkan dalam bentuk pendataan aktif muzakki potensial, penguatan regulasi teknis, digitalisasi menyeluruh, transparansi real-time, serta kolaborasi lintas kementerian agar zakat menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan nasional , ketimbang Pajak yang tidak dikenal dalam ajaran Islam , karena sejatinya Pajak itu buah hasil konsep dari para Penjajah dan juga hasilnya Kita semua paham banyak di KOROPSI .

Jika pajak bisa ditegakkan disiplin bahkan di hukum bila tidak bayar pajak padahal ia hanya aturan Manusia, maka HARUS nya ZAKAT yang merupakan perintah ALLAAH SWT selayaknya mendapatkan keseriusan yang lebih besar dalam implementasinya bahkan hukuman nya bila tidak bayar Zakat nya setidaknya 20 %

[ Q.S. Al Anfal ayat 41 ] .
Bukan untuk menjadikan negara teokratis, melainkan untuk memastikan umat Islam benar-benar menunaikan kewajiban agamanya secara sistemik dan berdampak nyata terhadap kehidupan di Masyarakat .

Pada akhirnya, kekuatan zakat terletak pada kepemimpinan yang berani berubah dan kesadaran umat yang tumbuh karena kepercayaan. Jika keduanya berjalan beriringan, zakat bukan hanya kewajiban spiritual, tetapi solusi konkret bagi kesejahteraan rakyat kecil di negeri ini.

Bahwa untuk keperluan mendesak pengelolaan zakat yang terstruktur dan sistemik , maka perhatikan dua [2] Ayat Quran , yaitu , 1 . Surah Al Anbiya ayat 73 :

وَجَعَلْنٰهُمْ اَئِمَّةً يَّهْدُوْنَ بِاَ مْرِنَا وَاَ وْحَيْنَاۤ اِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرٰتِ وَاِ قَا مَ الصَّلٰوةِ وَاِ يْتَآءَ الزَّكٰوةِ ۚ وَكَا نُوْا لَـنَا عٰبِدِيْنَ

“Dan Kami menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan Kami wahyukan kepada mereka agar berbuat kebaikan, melaksanakan sholat, dan menunaikan zakat, dan hanya kepada Kami mereka menyembah.”
(QS. Al-Anbiya 21: Ayat 73) . Juga Surah Al Hajj ayat 41 nya :

اَ لَّذِيْنَ اِنْ مَّكَّنّٰهُمْ فِى الْاَ رْضِ اَقَا مُوا الصَّلٰوةَ وَاٰ تَوُا الزَّكٰوةَ وَاَ مَرُوْا بِا لْمَعْرُوْفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَلِلّٰهِ عَا قِبَةُ الْاُ مُوْرِ

“(Yaitu) orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan sholat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”
(QS. Al-Hajj 22: Ayat 41) .

Bahwa sangat jelas perintah ALLAAH tersebut bagi Orang2 yang di jadikan PEMIMPIN dan Di BERIKAN KEDUDUKKAN , terutama Presiden , Menteri , DPR RI dan lembaga tinggi Negara lain nya , hendak lah memberikan PETUNJUK untuk AMAR MARUF NAHI MUNGKAR , terutama JAGA SHOLAT Rakyat nya , ZAKAT nya Ditunaikan dan segala kebijakkannya harus orientasi kebaikkan bukan seperti Menag Nazaruddin , malah bertentangan dengan perintah NYA tersebut , oleh karena itu pa Presiden Prabowo Subianto , Sudikiranya berkenan Ganti Menag ini yang jelas2 telah menentang Syariat Islam .

Bogor, Minggu 1 Maret 2026, 05:36 Wib.

[TIM – Brother Eggi Sudjana : BES]

Polda Metro Apresiasi Warga Rekam Pengemudi Mobil Ugal-ugalan di Jakpus

0

JAKARTA, MPI Polda metro jaya mengapresiasi masyarakat yang merekam aksi HM (25), pengemudi mobil Toyota Calya yang ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polda Metro mengatakan rekaman dari warga menjadi informasi penting dalam proses hukum.

“Kami juga melihat bahwa masyarakat juga peduli terhadap hal ini. Maka kami terima kasih apabila ada unggahan dari masyarakat, ada konten-konten yang disampaikan ini menjadi edukasi dan informasi bagi kami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Budi mengatakan Polri memiliki platform PoliceTube. Dia mengatakan warga dapat ikut mengunggah rekaman peristiwa kecelakaan hingga mata elang di platform tersebut agar segera ditindaklanjuti.

“Nanti kami akan memfasilitasi itu dengan satu platform yang sudah dibangun oleh Polda Metro Jaya itu ada di PoliceTube tentang lapor peristiwa. Jadi bisa semua masyarakat bisa meng-upload seluruh peristiwa terjadi di lapangan kecelakaan lalu lintas, kebakaran, kemacetan, ada matel di jalan, ini juga akan kami buka platform,” ujarnya.

Seperti diketahui, peristiwa mobil Toyota Calya ugal-ugalan itu terjadi di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/2) sore. Kendaraan tersebut awalnya dipergoki petugas melaju secara ugal-ugalan di tengah kepadatan Jakarta di sore hari.

Mobil tersebut melaju ugal-ugalan menyusuri jalanan dan akhirnya dikejar petugas. Aksi mobil tersebut direkam oleh sejumlah warga di sekitar lokasi hingga akhirnya ramai dan viral di media sosial (medsos).

Polisi kemudian menangkap HM. Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah (jadi tersangka),” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung, saat dihubungi, Kamis (26/2).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Untuk pasal 311 Ayat (1), (2), dan (3),” kata Komarudin secara terpisah.

HM kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. HM juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata tajam dan identitas nomor polisi palsu.

[ Tanus]

Perjanjian dagang RI dan AS: Bentuk Kenaifan dan Kebodohan

0

Oleh : Shamsi Ali Al-Nuyorki

Matapenaindonesia.co.id Beberapa hari lalu, di selah-selah kunjungan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri KTT apa yang disebut Board of Peace di Washington DC, juga di langsungkan penanda tanganan formalisasi persetujuan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dua agenda utama kunjungan Presiden RI ini menjadi perbincangan hangat di kalangan para pengamat bahkan masyarakat luas. Pada galibnya menyampaikan kritikan sekaligus menyayangkan posisi Indonesia sebagai negara besar dengan potensi yang dahsyat.

Pada catatan kali ini saya akan menyampaikan pandangan singkat tentang perjanjian dagang itu. Perjanjian yang dengan pandangan sederhana dapat disimpulkan sangat merugikan, bahkan menghinakan bangsa dan negara Indonesia. Bagaimana tidak, hampir semua pasal persetujuan itu tidak memberikan keuntungan (nilai positif) kepada Indonesia.

Berikut saya sampaikan secara menyeluruh semua persetujuan itu dan catatan sederhana saya. Intinya ada enam kesepakatan utama yang disetujui kedua belah pihak:

Satu: Penghapusan Tarif untuk Amerika. Indonesia setuju untuk menghapus sekitar 99% hambatan tarif untuk produk AS, termasuk pertanian, kesehatan, teknologi informasi, otomotif, dan bahan kimia. Persetujuan ini tidak memerlukan akal yang sophisticated (canggih) untuk memahaminya bahwa Indonesia telah bertekuk lutut, tunduk patuh kepada keinginan Amerika. Bisa dibayangkan 99% produk Amerika, hampir semua bidang akan masuk ke Indonesia secara gratis. Pastinya harga lebih murah. Akibatnya produk dalam negeri akan terseok-seok, bahkan ambruk.

Dua: Penurunan Tarif. AS akan menurunkan tarif timbal balik menjadi 19% untuk produk Indonesia, dengan beberapa produk tertentu akan dikenakan tarif 0% untuk Amerika. Artinya produk-produk Indonesia yang akan masuk ke Amerika akan ditarik tarif sebesar 19%. Sebaliknya, produk-produk Amerika akan dikenakan 0% tarif. Lalu ini disebut timbal balik (reciprocal). Sungguh sebuah kenaifan dan kegilaan yang bisa menjadi bahan tertawaan oleh siapapun. Yang runyam lagi, sehari kemudian Departmen Kehakiman Amerika (US Supreme Court) membatalkan penetapan tarif Trump tersebut. Lalu bagaimana dengan persetujuan itu?

Tiga: Penghapusan Hambatan Non-Tarif. Yang juga sangat konyol adalah Indonesia dipaksa menghapus “hambatan non-tarif”, seperti persyaratan kandungan lokal, standar keselamatan dan emisi kendaraan, serta sertifikasi FDA untuk alat kesehatan dan farmasi. Yang dimaksud menghapus hambatan non tarif di sini adalah bahwa Indonesia jangan mempermasalahkan produk Amerika dengan hal-hal yah tidak berkaitan dengan tarif. Tentu cakupannya sangat banyak. Tapi salah satu yang paling sensitif sebagai negara dengan mayoritas Muslim adalah bahwa Indonesia tidak lagi boleh menjadikan sertifikasi halal sebagai hambatan bagi produk-produk Amerika, baik itu makanan, obat-obatan, dan lain-lain, untuk masuk ke pasar Indonesia.

Empat: Kerjasama Rantai Pasok. Indonesia dan AS akan bekerja sama untuk meningkatkan ketahanan rantai pasokan, mengatasi penghindaran bea masuk, dan memastikan kontrol ekspor yang memadai. Salah satu yang paling sensitif klausa persetujuan ini adalah bahwa Indonesia setuju untuk memberikan data-data konsumer kepada Amerika. Ini pembodohan bahkan bentuk penjajahan kepada negara besar yang seharusnya berdaulat penuh. Pertanyaannya, apakah Amerika juga akan menyerahkan data-data konsumer kepada Indonesia? I doubt it!

Lima: Investasi Amerika untuk Indonesia. Perjanjian ini mencakup investasi AS untuk Indonesia senilai $33 miliar di bidang pertanian, kedirgantaraan, dan energi. Barangkali dari semua persetujuan itu hanya di poin ini Indonesia mendapat secuil keuntungan. Tapi ingat, $33 miliar itu bukan pemberian (hibah) atau hadiah (gift). Itu adalah investasi yang tentunya dengan ketentuan yang Amerika inginkan. Selain itu, $33 miliar bagi Amerika itu bagaikan membeli permen. Kekakayaan pribadi Ellon Musk saja di awal tahun 2026 ini telah mencapai lebih $750 milyar.

Enam: Pembelian Energi dan Pertanian. Yang juga runyam adalah Indonesia dipaksa membeli energi senilai $15 miliar, produk pertanian $4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing dari AS. Dengan demikian dari awal pun Amerika mendapatkan keuntungan yang luar biasa. Selain berhasil memasarkan produk-produknya, juga dengan persetujuan sekitar 99% bebas tarif sungguh menguntungkan bagi Paman Sam. Dengan pemaksaan membeli produk Amerika ini akan menjadikan ketergatungan bagi Indonesia kepada impor produk asing ke depan. Dan pastinya produk-produk lokal akan kalah saing. Lebih khusus lagi petani Indonesia akan dipaksa gigi jari karena harga dan kwalitas impor boleh jadi lebih menarik. Mana keberpihakan kepada rakyat yang digembor-gemborkan selama ini?

Semua ini jelas menjadi bukti bahwa pemerintah Indonesia telah gagal total dalam diplomasi dan perundingan, tidak saja dalam menjaga kepentingan nasionalnya. Saya bahkan cenderung melihatnya sebagai bentuk “istislaam” (surrendering) pemerintahan Prabowo kepada arogansi dan kerakusan Presiden Amerika, Donald J. Trump. Yang lebih runyam, persetujuan dagang ini dipromosikan untuk mengelabui rakyat seolah keberhasilan dan kehebatan diplomasi RI.

A bit embarrassing, actually!

Manhattan, 24 Pebruari 2026

Poetra Kajang, a Proud New Yorker

Timur Tengah, Peran Indonesia di BoP, dan Bayang-Bayang Perang Dunia Ketiga?

0

Oleh: Prof. Eggi Sudjana.

ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

مُحَمَّدٌ رَّسُوْلُ اللّٰهِ ۗ وَا لَّذِيْنَ مَعَهٗۤ اَشِدَّآءُ عَلَى الْكُفَّا رِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ تَرٰٮهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَّبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنَ اللّٰهِ وَرِضْوَا نًا ۖ سِيْمَاهُمْ فِيْ وُجُوْهِهِمْ مِّنْ اَثَرِ السُّجُوْدِ ۗ ذٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِى التَّوْرٰٮةِ ۖ وَمَثَلُهُمْ فِى الْاِ نْجِيْلِ ۚ كَزَرْعٍ اَخْرَجَ شَطْئَـهٗ فَاٰ زَرَهٗ فَا سْتَغْلَظَ فَا سْتَوٰى عَلٰى سُوْقِهٖ يُعْجِبُ الزُّرَّا عَ لِيَـغِيْظَ بِهِمُ الْكُفَّا رَ ۗ وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ مِنْهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا

“Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. Pada wajah mereka tampak tanda-tanda bekas sujud.

Demikianlah sifat-sifat mereka (yang diungkapkan) dalam Taurat dan sifat-sifat mereka (yang diungkapkan) dalam Injil, yaitu seperti benih yang mengeluarkan tunasnya, kemudian tunas itu semakin kuat, lalu menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya, tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin).

Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan di antara mereka, ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Fath 48: Ayat 29) .

Perkembangan mutakhir di Timur Tengah memperlihatkan paradoks besar dengan Statement Allah tersebut dalam Wahyunya Surah Al Fath ayat 29, ketika diplomasi global melalui Board of Peace (BoP) digagas untuk meredam konflik, justru eskalasi militer meningkat tajam, sedihnya tak ada Ukhuwah Islamiah di Timur Tengah tersebut, daya bantu pada palestina hanya didemonstrasikan oleh Iran dan Yaman.

Serangan bersama yang dilaporkan dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026 hari ini menjadi titik balik yang mengguncang stabilitas kawasan. Laporan media internasional seperti Reuters dan The Guardian menyebutkan bahwa serangan udara tersebut menyasar fasilitas strategis dan memicu ledakan besar di Teheran, disusul respon rudal Iran ke arah wilayah Israel dan instalasi yang diduga terkait kepentingan AS di kawasan sana .

Dampaknya langsung terasa, dejumlah maskapai internasional membatalkan penerbangan setelah wilayah udara Iran dan beberapa negara Teluk ditutup sementara demi keamanan. Situasi ini memperlihatkan bahwa konflik tersebut bukan hanya persoalan dua atau tiga negara, tapi telah menyentuh kepentingan global mulai dari jalur energi, perdagangan, hingga stabilitas ekonomi dunia.

Sebelum eskalasi terbaru ini, dunia sempat mencatat momentum positif ketika Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza. Ketegangan antara Israel dan Hamas memang sempat mereda secara formal, tetapi di lapangan ketidakpercayaan tetap tinggi. Rekonstruksi Gaza berjalan lambat, dan perundingan politik jangka panjang belum menghasilkan solusi final mengenai status wilayah dan keamanan bersama.

Serangan terhadap Iran praktis menggeser fokus dari Gaza ke konflik regional yang lebih luas. Banyak analis melihat bahwa konflik Israel dan Iran berpotensi membuka kembali front-front proksi di Lebanon, Suriah, Irak, hingga Yaman. Artinya, satu gesekan dapat memicu kobaran yang lebih besar dan meluas.

Di tengah pusaran konflik, inisiatif Board of Peace (BoP) yang dipimpin oleh Donald Trump menjadi sorotan. BoP diluncurkan dengan klaim memperkuat stabilitas global, termasuk rekonstruksi Gaza dan konsolidasi perdamaian pascaperang. Indonesia termasuk negara yang hadir dan menyatakan dukungan terhadap upaya stabilisasi tersebut, bahkan menjadi wakil komandan nya di BoP .

Namun kritik muncul dari berbagai kalangan internasional. Sebagian pihak mempertanyakan netralitas dan efektivitas BoP, terutama karena AS secara bersamaan tetap menjadi pendukung militer utama Israel. Di sinilah muncul dilema, dapatkah sebuah forum perdamaian berjalan optimal jika salah satu aktor kuncinya juga terlibat aktif dalam operasi militer bahkan ikut memeranginya?

Pertanyaan besar yang kini mengemuka adalah apakah eskalasi ini berpotensi memicu Perang Dunia Ketiga?

Secara historis, perang dunia terjadi ketika konflik regional menyeret aliansi besar dan memperluas front peperangan lintas benua. Saat ini, terdapat beberapa indikator yang patut dicermati yakni keterlibatan langsung kekuatan besar. AS sudah terlibat secara militer. Jika Iran mendapat dukungan terbuka dari kekuatan global lain seperti Rusia atau Tiongkok, eskalasi bisa melebar.

Blok aliansi yang mengeras, Negara-negara Teluk, Eropa, serta NATO berada dalam orbit keamanan AS, sementara Iran memiliki jejaring mitra strategis sendiri, akan tetapi problem seriusnya bagaimana dengan Peran Indonesia di BoP tersebut sebagai wakil Komandan, tentu dengan mudah ikut serta dalam perang yg notabene sesama Negara Muslims, how came?

Dimensi ekonomi global, Selat Hormuz adalah jalur vital energi dunia. Gangguan serius dapat memicu krisis ekonomi global yang memperkeruh ketegangan politik antarnegara.

Namun demikian, banyak analis menilai bahwa meski resiko eskalasi tinggi, semua pihak juga memahami biaya yang luar biasa dari perang global terbuka. Keseimbangan ketakutan (balance of deterrence) masih menjadi pertimbangan kuat yang menahan konflik agar tidak melebar ke skala dunia.

Respons Palestina dan Negara Pendukung terhadap Indonesia

Kerja sama Indonesia dalam BoP di bawah Trump memunculkan dinamika tersendiri. Pemerintah Palestina secara resmi tetap menyampaikan apresiasi atas konsistensi dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina di berbagai forum internasional, termasuk di PBB. Indonesia dipandang sebagai salah satu negara dengan posisi moral kuat dalam membela hak rakyat Palestina tapi Paradoxnya mengapa bergandengan dengan Donald Trump yang rekam jejaknya sejak periode awal menjadi Presiden, dan kini kembali terpilih tidak konsisten atas stabilitas dan kemerdekaan Palestina?

Namun, dari sebagian kelompok masyarakat sipil Palestina dan negara-negara pendukung seperti Turki, Iran, dan beberapa negara Amerika Latin, muncul nada kehati-hatian bahkan kecurigaan. Mereka menilai keterlibatan dalam BoP perlu diimbangi dengan sikap tegas terhadap setiap tindakan militer yang merugikan rakyat sipil Palestina. Intinya, dukungan diplomatik Indonesia masih dihargai, tetapi publik internasional menunggu bukti konkrit bahwa Indonesia tetap konsisten memperjuangkan keadilan, bukan hanya stabilitas politik, tapi agar tidak pabaliut (bahasa Sunda: kacau) bagusnya peran Indonesia di batalkan ikut BoP.

Sejauh ini, tidak ada pernyataan resmi yang menyatakan kekecewaan langsung kepada Indonesia. Tetapi dinamika opini publik global menunjukkan bahwa kredibilitas moral sebuah negara sangat ditentukan oleh konsistensinya antara retorika dan tindakan, jangan Munafik!

Bagi Indonesia, posisi ini ibarat berjalan di atas tali tipis. Di satu sisi, keterlibatan dalam BoP membuka ruang diplomasi dan peran global yang lebih besar. Di sisi lain, Indonesia harus menjaga identitasnya sebagai pendukung kemerdekaan Palestina yang tegas dan konsisten sejak era Konferensi Asia Afrika, yaitu dengan gerakkan politik luar negeri Indonesia yang NON BLOK bebas aktif, siapun presidennya.

Opini ini ditulis dengan netral dengan melihat persoalan secara objektif, sistematis, toleran terhadap diplomasi bukan pengkhianatan, tetapi juga bukan tujuan akhir. Diplomasi adalah alat/seni dan efektivitasnya diukur dari hasil nyata, apakah mampu menurunkan korban sipil, menghentikan agresi, dan membuka jalan menuju solusi cerdas negara yang adil.

Penutup:

Eskalasi terbaru di Timur Tengah adalah peringatan semua pihak, bahwa perdamaian tidak cukup dibicarakan, namun harus diperjuangkan dengan konsistensi dan keberanian moral. Resiko perang dunia memang belum menjadi keniscayaan, tetapi sejarah mengajarkan bahwa konflik besar sering bermula dari kegagalan membaca tanda-tanda kecil.

Kini dunia menanti, apakah kekuatan global memilih jalan eskalasi, atau kembali ke meja perundingan dengan komitmen yang lebih tulus?

Bagi Indonesia, sejarah akan mencatat bukan soal siapa yang diajak bekerja sama tapi sejauh mana komitmen mewujudkan keadilan dan kemanusiaan tetap dijunjung tinggi dan dijaga ditengah pusaran geopolitik semakin keras bahkan perang.

 

[ TIM – Brother Eggi Sudjana – BES ]