Polda Metro Apresiasi Warga Rekam Pengemudi Mobil Ugal-ugalan di Jakpus

JAKARTA, MPI Polda metro jaya mengapresiasi masyarakat yang merekam aksi HM (25), pengemudi mobil Toyota Calya yang ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polda Metro mengatakan rekaman dari warga menjadi informasi penting dalam proses hukum.

“Kami juga melihat bahwa masyarakat juga peduli terhadap hal ini. Maka kami terima kasih apabila ada unggahan dari masyarakat, ada konten-konten yang disampaikan ini menjadi edukasi dan informasi bagi kami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Baca juga:  MQK ke-2 Tingkat Kabupaten Bogor Jadi Momentum Strategis Cetak Santri Yang Unggul

Budi mengatakan Polri memiliki platform PoliceTube. Dia mengatakan warga dapat ikut mengunggah rekaman peristiwa kecelakaan hingga mata elang di platform tersebut agar segera ditindaklanjuti.

“Nanti kami akan memfasilitasi itu dengan satu platform yang sudah dibangun oleh Polda Metro Jaya itu ada di PoliceTube tentang lapor peristiwa. Jadi bisa semua masyarakat bisa meng-upload seluruh peristiwa terjadi di lapangan kecelakaan lalu lintas, kebakaran, kemacetan, ada matel di jalan, ini juga akan kami buka platform,” ujarnya.

Baca juga:  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Desak Menkeu Purbaya Selesaikan Sengketa Lahan dan Dugaan Maladministrasi di Bea Cukai

Seperti diketahui, peristiwa mobil Toyota Calya ugal-ugalan itu terjadi di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/2) sore. Kendaraan tersebut awalnya dipergoki petugas melaju secara ugal-ugalan di tengah kepadatan Jakarta di sore hari.

Mobil tersebut melaju ugal-ugalan menyusuri jalanan dan akhirnya dikejar petugas. Aksi mobil tersebut direkam oleh sejumlah warga di sekitar lokasi hingga akhirnya ramai dan viral di media sosial (medsos).

Polisi kemudian menangkap HM. Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:  Relawan BogorReady (Rencangan Kang Dedie Rachim) Bersama PWRI Bogor Raya Ucapan Selamat ke kang Dedie Rachim -Jenal Mutaqin Menang Versi Hitung Cepat

“Sudah (jadi tersangka),” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung, saat dihubungi, Kamis (26/2).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Untuk pasal 311 Ayat (1), (2), dan (3),” kata Komarudin secara terpisah.

HM kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. HM juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata tajam dan identitas nomor polisi palsu.

[ Tanus]

Latest

Demo Mahasiswa di Bundaran HI, BEM UI Sampaikan 5 Tuntutan dan Soroti Pengelolaan APBN

JAKARTA, MPI -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah...

Prof Eggi Sudjana: Jangan Ngaku Jadi Tuhan! – Tafsir QS. Fatir 35:1-2 Tentang Kekuasaan, Malaikat, dan Rahmat Allah

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah Jumat, 12 Juni 2026 QS. Fatir...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Ma’idah 32 – Nyawa Manusia, Fungsi Negara, dan Revolusi Fungsional

MUTIARA HIKMAH - KAMIS, 11 Juni 2026 Matapenaindonesia.co.id - Allah...

Rudy Susmanto Pertahankan WTP Dua Tahun Berturut-turut, Untuk Pemkab Bogor

BANDUNG | JAWA BARAT, MPI - Dibawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy...

Newsletter

Don't miss

Demo Mahasiswa di Bundaran HI, BEM UI Sampaikan 5 Tuntutan dan Soroti Pengelolaan APBN

JAKARTA, MPI -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah...

Prof Eggi Sudjana: Jangan Ngaku Jadi Tuhan! – Tafsir QS. Fatir 35:1-2 Tentang Kekuasaan, Malaikat, dan Rahmat Allah

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah Jumat, 12 Juni 2026 QS. Fatir...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Ma’idah 32 – Nyawa Manusia, Fungsi Negara, dan Revolusi Fungsional

MUTIARA HIKMAH - KAMIS, 11 Juni 2026 Matapenaindonesia.co.id - Allah...

Rudy Susmanto Pertahankan WTP Dua Tahun Berturut-turut, Untuk Pemkab Bogor

BANDUNG | JAWA BARAT, MPI - Dibawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy...

Turnamen Biliar Bupati Cup 2026: Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Sportivitas Pegawai Pemkab Bogor

CIBINONG, MPI - Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Turnamen Biliar Bupati Cup...

Demo Mahasiswa di Bundaran HI, BEM UI Sampaikan 5 Tuntutan dan Soroti Pengelolaan APBN

JAKARTA, MPI -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI),...

Prof Eggi Sudjana: Jangan Ngaku Jadi Tuhan! – Tafsir QS. Fatir 35:1-2 Tentang Kekuasaan, Malaikat, dan Rahmat Allah

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah Jumat, 12 Juni 2026 QS. Fatir 35: Ayat 1 اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ فَا طِرِ السَّمٰوٰتِ وَا لْاَرْضِ جَا عِلِ الْمَلٰٓئِكَةِ رُسُلًا اُولِيْۤ اَجْنِحَةٍ...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Ma’idah 32 – Nyawa Manusia, Fungsi Negara, dan Revolusi Fungsional

MUTIARA HIKMAH - KAMIS, 11 Juni 2026 Matapenaindonesia.co.id - Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْۤ اِسْرَآءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِۢغَيْرِ نَفْسٍ...