Polda Metro Apresiasi Warga Rekam Pengemudi Mobil Ugal-ugalan di Jakpus

JAKARTA, MPI Polda metro jaya mengapresiasi masyarakat yang merekam aksi HM (25), pengemudi mobil Toyota Calya yang ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polda Metro mengatakan rekaman dari warga menjadi informasi penting dalam proses hukum.

“Kami juga melihat bahwa masyarakat juga peduli terhadap hal ini. Maka kami terima kasih apabila ada unggahan dari masyarakat, ada konten-konten yang disampaikan ini menjadi edukasi dan informasi bagi kami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Baca juga:  Aiptu Didik Hibur Pengendara Saat Macet di Sukabumi

Budi mengatakan Polri memiliki platform PoliceTube. Dia mengatakan warga dapat ikut mengunggah rekaman peristiwa kecelakaan hingga mata elang di platform tersebut agar segera ditindaklanjuti.

“Nanti kami akan memfasilitasi itu dengan satu platform yang sudah dibangun oleh Polda Metro Jaya itu ada di PoliceTube tentang lapor peristiwa. Jadi bisa semua masyarakat bisa meng-upload seluruh peristiwa terjadi di lapangan kecelakaan lalu lintas, kebakaran, kemacetan, ada matel di jalan, ini juga akan kami buka platform,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati dan Wakil Bupati Bogor Laksanakan Salat Idulfitri di Lapangan Tegar Beriman

Seperti diketahui, peristiwa mobil Toyota Calya ugal-ugalan itu terjadi di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/2) sore. Kendaraan tersebut awalnya dipergoki petugas melaju secara ugal-ugalan di tengah kepadatan Jakarta di sore hari.

Mobil tersebut melaju ugal-ugalan menyusuri jalanan dan akhirnya dikejar petugas. Aksi mobil tersebut direkam oleh sejumlah warga di sekitar lokasi hingga akhirnya ramai dan viral di media sosial (medsos).

Polisi kemudian menangkap HM. Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:  Blak-blakan, Rismon Ungkit 3.174 Aset Kemenpora di Tangan Roy Suryo

“Sudah (jadi tersangka),” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung, saat dihubungi, Kamis (26/2).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Untuk pasal 311 Ayat (1), (2), dan (3),” kata Komarudin secara terpisah.

HM kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. HM juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata tajam dan identitas nomor polisi palsu.

[ Tanus]

Latest

Mutiara Hikmah, BES: Tidak Ada Jalan Tengah, Islam Kaffah Harus Tegas dan Benar

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Bismillah. Prof. Dr....

Mutiara Hikmah, BES: QS. An-Nisa 150-152 dan Pentingnya Memahami Iman kepada Para Rasul

Oleh : Prof Dr H Eggi Sudjana, SH., M.Si BOGOR...

Mutiara Hikmah, BES: Jangan Takut Miskin, Rezeki Bukan Sekadar Gaji

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Brother Eggi Sudjana (BES)...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah, BES: Tidak Ada Jalan Tengah, Islam Kaffah Harus Tegas dan Benar

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Bismillah. Prof. Dr....

Mutiara Hikmah, BES: QS. An-Nisa 150-152 dan Pentingnya Memahami Iman kepada Para Rasul

Oleh : Prof Dr H Eggi Sudjana, SH., M.Si BOGOR...

Mutiara Hikmah, BES: Jangan Takut Miskin, Rezeki Bukan Sekadar Gaji

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Brother Eggi Sudjana (BES)...

Mutiara Hikmah, BES: Tidak Ada Jalan Tengah, Islam Kaffah Harus Tegas dan Benar

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Bismillah. Prof. Dr. H, Eggi Sudjana, SH., M.Si atau dengan panggilan Akrabnya Brother Eggi Sudjana (BES) dalam Mutiara...

Mutiara Hikmah Jumat, BES: Jangan Memilih-Milih Iman, QS. An-Nisa 150–152 Bicara Jalan Tengah yang Keliru

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Mutiara Hikmah Jumat, 18 September 2026, Brother Eggi Sudjana (BES) mengangkat pembahasan yang cukup serius mengenai persoalan aqidah...

Mutiara Hikmah, BES: QS. An-Nisa 150-152 dan Pentingnya Memahami Iman kepada Para Rasul

Oleh : Prof Dr H Eggi Sudjana, SH., M.Si BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Brother Eggi Sudjana (BES) kembali menyampaikan pesan keagamaan melalui rubrik Mutiara...