BOGOR, MPI – Menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) pada 9 Desember, puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) HARIMAU Bogor Raya mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Bogor. Mereka mendesak agar Inspektorat menunjukkan keseriusan lebih tegas dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Desakan Pelimpahan Berkas
Dalam audiensi, LSM HARIMAU Bogor Raya meminta agar Inspektorat tidak hanya berhenti pada rekomendasi pengembalian kerugian negara. Setiap temuan yang memenuhi unsur pidana korupsi, menurut mereka, harus segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua LSM HARIMAU Bogor Raya, AA Mulyadin, menegaskan keberatan atas praktik yang selama ini terjadi.
“Enak benar para pejabat yang sudah melakukan penyalahgunaan wewenang hanya diperintahkan mengembalikan kerugian negara, tanpa konsekuensi hukum lainnya,” ujarnya. Pada Senin (8/12).
Kritik atas Pola ‘Kembalikan, Aman’
Mulyadin menyoroti bahwa pengembalian uang ke kas daerah seringkali baru dilakukan setelah adanya laporan masyarakat.
“Kalau ketahuan ya kembalikan, kalau tidak ketahuan ya aman. Pola seperti ini jelas merugikan masyarakat,” kritiknya.
Harapan LSM HARIMAU
LSM HARIMAU Bogor Raya menegaskan kehadirannya sebagai bagian dari amanah undang-undang tentang peran serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas KKN. Mereka berharap Inspektorat menggunakan hasil audit sebagai dasar kuat untuk inisiasi proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Bogor belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut.
Red
