Eggi Sudjana Ingatkan Polisi: “Jangan Sampai Dipermalukan”

JAKARTA, MPI Kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana, menyampaikan keberatannya atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia menilai langkah tersebut janggal dan mencederai prinsip-prinsip hukum di Indonesia.

Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui kanal YouTube Refly Harun, Eggi mengingatkan aparat kepolisian agar tidak gegabah melanjutkan proses hukum yang menurutnya cacat prosedur.

“Teman-teman polisi belum terlambat. Jangan diteruskan ke jaksa. Pasti nanti kita lakukan praperadilan. Itu nanti dipermalukan kalian ini polisi, karena aneh sekali ilmu hukum, kok kalian lakukan yang aneh gitu lho,” ujar Eggi. Pada Minggu (9/11).

Baca juga:  Eggi Sudjana, Klarifikasi Pemberian Buku OST JUBEDIL Untuk Jokowi

Tiga Regulasi yang Dinilai Dilanggar

Eggi menyebut ada tiga regulasi yang menurutnya telah dilanggar dalam proses penetapan dirinya sebagai tersangka:

1. Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menjamin imunitas profesi advokat dalam menjalankan tugasnya.
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang menurutnya relevan dalam konteks peran hukumnya.
3. Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, yang mengatur tahapan penyidikan secara prosedural.

Baca juga:  Sustainable Village 2025: Mahasiswa UPNVJ Wujudkan Desa Cerdas dan Berkelanjutan

Eggi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diperiksa sebagai saksi maupun disidik sebelumnya. “Kan semua orang tahu, saya nggak pernah datang, mangkir katanya. Nggak pernah disidik. Pertanyaan serius saya, nggak pernah disidik kok bisa jadi tersangka? Aneh itu,” tegasnya.

Pertanyakan Legalitas Penandatanganan Surat

Lebih lanjut, Eggi mempertanyakan legalitas surat penetapan tersangka yang ditandatangani oleh perwira berpangkat Komisaris Besar (Kombes), yang menurutnya tidak selevel dengan pejabat pembuat regulasi.

Baca juga:  Keterangan Resmi Brother Eggi Sudjana (BES) Terkait Kunjungan ke Presiden Joko Widodo

“Kok kombes berani ngelawan jenderal? Perkap itu kan jenderal. Orang mesti disidik yang benar, orang nggak disidik kok bisa jadi tersangka? Ini pesan siapa?” ujarnya.

Eggi menyatakan akan menempuh jalur praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersebut dan berharap aparat penegak hukum bertindak sesuai koridor hukum yang berlaku.

 

Red

Latest

Bupati Bogor Terima Kunjungan Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026

CIBINONG,  MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Forkopimda...

Aktivis Meminta Inspektorat untuk transparan terhadap Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

BOGOR, MPI - Kasus dugaan jual beli jabatan kembali...

Indonesia Kaya Sumber Daya, Tak Perlu Takut Menghadapi Perang Global

Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn Matapenaindonesia - Indonesia,...

Laskar Merah Putih Kota Bogor Gelar Halal Bihalal, Perkuat Persaudaraan dan Sinergi

BOGOR, MPI - Dalam semangat dan suasana pasca Idul...

Newsletter

Don't miss

Bupati Bogor Terima Kunjungan Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026

CIBINONG,  MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Forkopimda...

Aktivis Meminta Inspektorat untuk transparan terhadap Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

BOGOR, MPI - Kasus dugaan jual beli jabatan kembali...

Indonesia Kaya Sumber Daya, Tak Perlu Takut Menghadapi Perang Global

Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn Matapenaindonesia - Indonesia,...

Laskar Merah Putih Kota Bogor Gelar Halal Bihalal, Perkuat Persaudaraan dan Sinergi

BOGOR, MPI - Dalam semangat dan suasana pasca Idul...

Rudy Susmanto Resmikan Bus Listrik Gratis di Bogor, Dorong Transportasi Publik Ramah Lingkungan

CIBINONG, MPI - Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menghadirkan layanan bus listrik...

Bupati Bogor Terima Kunjungan Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026

CIBINONG,  MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Forkopimda menerima kunjungan Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat Tahun...

Aktivis Meminta Inspektorat untuk transparan terhadap Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

BOGOR, MPI - Kasus dugaan jual beli jabatan kembali mencoreng citra birokrasi daerah. Sorotan publik kini tertuju pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, di mana...

Indonesia Kaya Sumber Daya, Tak Perlu Takut Menghadapi Perang Global

Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn Matapenaindonesia - Indonesia, dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah dan posisi geografis yang strategis, memiliki modal...