Indonesia-India Jalin Kerja Sama di Bidang Digital, Mulai AI hingga Pembangunan Infrastruktur

JAKARTA, MPI – Pemerintah Indonesia dan India menjalin kerja sama strategis di bidang digital dalam upaya untuk mempercepat transformasi digital berkelanjutan serta mendorong inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Kemitraan kedua negara di bidang digital ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Komunikasi dan Digital RI serta Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi India.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut kemitraan itu sebagai langkah strategis yang mempertemukan dua kekuatan digital Asia untuk menciptakan inovasi yang relevan dan berdampak nyata bagi masyarakat luas.

“Kolaborasi ini lebih dari sekadar kerja sama teknologi. Ini adalah upaya bersama untuk menghubungkan manusia, melampaui batas geografis, dan mendorong inovasi yang berpusat pada kebutuhan masyarakat,” ujar Menkomdigi, Minggu (26/1/25).

Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama Indonesia dengan India di bidang digital dilaksanakan selama kunjungan kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto di India untuk menghadiri peringatan Hari Republik India.

Kesepakatan kerja sama kedua negara mencakup pengembangan teknologi baru seperti kecerdasan artifisial dan Internet of Things (IoT), pembangunan infrastruktur digital publik, serta peningkatan keterampilan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi.

Kedua negara membentuk Kelompok Kerja Bersama untuk memantau progres penerapan kesepakatan kerja sama serta mengatasi tantangan dan merumuskan solusi inovatif dalam pelaksanaan kemitraan.

Kelompok ini secara berkala akan melakukan pertemuan untuk memastikan kerja sama berjalan efektif dan sesuai target.

Menkomdigi mengemukakan bahwa kemitraan dengan India merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai pemain utama dalam transformasi digital global.

Selaku mitra strategis, ia menyampaikan, India menunjukkan komitmen untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menciptakan ekosistem digital yang solid dan berpengaruh.

“Kemitraan ini adalah kunci untuk menjawab tantangan global sekaligus membuka peluang baru bagi generasi mendatang,” ujar Menkomdigi.

 

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...