BOGOR, MPI – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) HARIMAU Bogor Raya memperketat pengawasan terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Bogor, menyusul lambannya penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan Barang Milik Daerah (BMD) hasil bongkaran gedung DP3P2KB Kabupaten Bogor.
Ketua DPC LSM HARIMAU Bogor Raya, Wahyu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan fungsi sosial kontrol dan monitoring secara intensif terhadap proses penanganan laporan tersebut.
“Kami akan memastikan Inspektorat Kabupaten Bogor menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel dalam menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan,” ujar Wahyu, Pada Rabu (12/10).
Wahyu mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah diajukan sejak satu tahun lalu, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“Laporan ini sudah satu tahun, namun progresnya sangat lambat. Jika tidak kami follow-up terus, mungkin laporan ini akan dipetieskan,” tegasnya.
Sebagai bentuk tekanan, Wahyu menyatakan bahwa pihaknya siap menggelar aksi massa apabila tidak ada langkah konkret dari Inspektorat.
“Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan mengerahkan massa untuk menuntut kejelasan dan penuntasan kasus ini,” ancamnya.
Ia juga berharap agar Inspektorat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan memberikan hasil yang jelas kepada masyarakat, demi mencegah praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Bogor. DPC LSM HARIMAU Bogor Raya berkomitmen untuk terus mengawal prosesnya hingga tuntas, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Red
