close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Konten Eksklusif:

Kabid Diskominfo Kab, Bogor Ilham : PWI Belum Memiliki Hak dan Keabsahan Untuk Kuasai Gedung Graha Wartawan

Bogor, matapenaindonesia.co.id-Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Bogor Ilham menegaskan
keabsahan dan pengelolaan dari Gedung Graha Wartawan dimana hingga saat ini Diskominfo belum menerima penyerahan gedung tersebut dari BPKAD.

“Dari informasi yang kami terima Gedung Graha Wartawan sampai saat ini belum ada penyerahan kepada organisasi kewartawanan, terlebih yang dimaksud ke PWI Kabupaten Bogor sebagai pengelola,” jelas Ilham saat menerima puluhan Organisasi Kewartawanan di ruang rapat bersama, Senin (2/12/2024).

Gedung Graha Wartawan Kab.Bogor

lanjut Ilham, pemerintah melalui Diskominfo akan menerima dan menyampaikan aspirasi dari rekan-rekan kepada pimpinan.

“Intinya apapun yang disampaikan rekan-rekan wartawan akan kita tindaklanjuti,” ucapnya.

Dihari yang sama, Mustofa Hadi Karya menyatakan bahwa langkah ini akan berlanjut dengan membuat surat penolakan pelantikan ketua DF terpilih, atas arogansinya dan ketidak mampuannya dalam mengayomi insan pers, sebagai ketua dari organisasi yang dituakan oleh insan pers.

“Hal ini akan kita lakukan bersama 25 Organisasi Kewartawanan yakni melayangkan surat kepada Dewan Pers, Forkompinda Kabupaten Bogor dan PWI Jawa Barat, sebagai langkah lanjutan dari aksi kita,” kata Opan sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis.

Lebih lanjut, Opan akan melaporkan DF ke Polisi atas dugaan tindak pidana provokatif, pencemaran nama baik, keonaran. Selain itu juga akan menjadi konsumsi pelanggaran UU No. 40 tahun 1999 Tentang Pers.

Sekedar informasi, puluhan perwakilan organisasi mendatangi
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait adanya pengusiran para wartawan pada tanggal 28 Nopember lalu. Sehingga perlu dipertanyakan keabsahan Gedung Graha Wartawan tersebut sekaligus peruntukan dari Gedung Graha Wartawan.

 

RED

Latest

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

Newsletter

Don't miss

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

BOGOR, MPI - GMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak...

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022–2024 semakin membara. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve penanaman 1.000 pohon di kawasan Gelora Pakansari, Cibinong, Selasa (18/2/2026). Kegiatan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor akan memperketat penegakan hukum terhadap angkutan umum yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan...
error: Content is protected !!