Aksi Premanisme Terulang Kembali di Kota Bogor, Statement PJ Walikota Bogor Sudah Sampai Mana ?

KOTA BOGOR, MPI – Seorang Perempuan berinisial “N” terkena aksi premanisme dan intimidasi oleh sekawanan oknum preman di Pasar Bogor, Jl. Surya Kencana, Bogor Tengah. Pada Sabtu, (08/2/2025).

“N” selaku korban menuturkan, berawal ketika dia sedang berjualan sekitar pukul 15.30 tiba-tiba ada sekawanan preman meminta-minta uang dengan dalih Uang Jalur. “N” pun terkejut ketika dimintai uang sebesar 600k, “N” menolak hingga terjadi cekcok adu mulut dan fisik.

“Tidak lama kemudian, Ayah saya menghampirinya malah langsung dihantam kepalanya oleh Helm, bahkan ibu saya yang sempat melerai pun terkena hantaman dan terjatuh,” tambahnya.

Orang Tua “N” adalah Dudi Mahdi, merupakan salah satu ketua Organisasi Masyarakat Benteng Bogor Raya (BBR).

Setelah kejadian, informasi tersebut tersebar dan terdengar dikalangan Keluarga Besar BBR. Pengurus dan anggota BBR pun siaga satu dan berkumpul di Pasar Anyar Blok A serta akan melakukan gelar pasukan (sweeping) terhadap oknum preman yang sudah menghantam ketuanya.

Rohmat Selamet selalu Ketua LBH POSBAKUM Garda Prabowo, saya bersama tim akan membantu mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.

Ditempat yang berbeda, Pembina LBH POSBAKUM Garda Prabowo sekaligus Pembina PWRI Bogor “Fajar Subagja Ryanto” mengecam keras aksi premanisme di Kota Bogor dan Pemda beserta aparat terkait harus sigap dalam menyelesaikan kesenjangan sosial yang terjadi dikalangan masayarakat Kota Bogor, terutama dilingkungan Pasar.

Baru beberapa hari yg lalu PJ Walikota Bogor “Harry Antasari” terkait aksi penembakan di Pasar Mawar menuturkan Pemkot Bogor bersama jajaran kepolisian memberangus preman yang ada di setiap pasar.

Dikutip dari pernyataan Herry Antasari di salah satu media “Dalam waktu dekat, Kami akan membicarakan dengan Forkopinda, tidak hanya kasus ini (penembakan di pasar mawar), tapi juga sebagai momentum untuk penertiban serta kebijakan terkait kekerasan, premanisme dan lainnya,” Ujar Herry kepada Tribunnewsbogor.com, belum lama ini.

Sampai saat berita ini tayang, pelaku masih dalam penyelidikan dan belum ditamgkap oleh pihak kepolisan Kota Bogor.[IndraSANJOY23]

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H.,...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H.,...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...