Kakorlantas: Contra Flow Berlaku Saat Kepadatan Arus Libur Nataru

JAKARTA, MPI – Korps Lalu Lintas (Korlantas) menyatakan akan memberlakukan contra flow pada indikator kepadatan tertentu. Rekayasa itu akan diberlakukan saat pengamanan libur Natal dan tahun baru (Nataru).

“Tetap diberlakukan contra flow pada saat arus atau volume arus lalin sudah ada peningkatan sampe visi rasionya penggal tertentu itu di atas 8. Kita akan Contra flow dengan beberapa evaluasi,” jelas Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan usai menjalani rapat koordinasi lintas sektoral di PTIK Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12/24).

Baca juga:  Mutiara Hikmah BES: 6 Kunci Meraih Rahmat Allah SWT Menurut Al-Qur'an

Menurutnya, dari indikator Jasa Marga juga telah ditetapkan skenario mengatasi kepadatan jika sudah mengalami kepadatan dari 10 meter menjadi berjarak 5 meter. Nantinya, setiap 1 kilometer ada water barrier.

“Lalu ditambahkan lampu LED. Kemudian ditambahkan spotlight, sehingga pada malam hari bisa memantul,” ujar Kakorlantas.

Lebih lanjut Kakorlantas menjelaskan, sepanjang jalur juga akan ada rambu-rambu untuk membatasi kecepatan maksimal 40 km/jam. Selain itu, disiapkan setiap 30 menit panduan, sehingga bisa mengendalikan kecepatan yang ada di jalur contra flow.

Baca juga:  Wamen Desa Apresiasi Kepemimpinan Prabowo: Pemerintah Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat

 

Red

Latest

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.,...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga kondusivitas sosial serta keberadaan rumah ibadah kini tengah diuji. Gelombang penolakan keras...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...