Korban Pelecehan di KRL Dilaporkan Balik, LBH Adhibrata Tegaskan Hukum Harus Berdiri Tegak

BOGOR, MPI Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhibrata menegaskan komitmennya dalam mendampingi korban dugaan pelecehan seksual di Kereta Rel Listrik (KRL) rute Jakarta–Depok, yang kini menghadapi laporan balik dari pihak terlapor.

Dalam pernyataan resmi pada Rabu (18/3/2026), LBH Adhibrata menekankan bahwa seluruh langkah yang ditempuh merupakan bagian dari dukungan terhadap proses hukum yang objektif dan berkeadilan.

“Kami percaya bahwa mekanisme hukum adalah sarana utama untuk menguji dan membuktikan suatu peristiwa secara objektif dan berkeadilan,” tegas LBH Adhibrata.

Baca juga:  LWP PWNU Jawa Barat Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kabupaten Bogor

LBH Adhibrata juga mengungkapkan bahwa korban saat ini mengalami tekanan psikologis dan ketakutan akibat dinamika perkara. Oleh karena itu, pendampingan hukum diberikan untuk memastikan perlindungan hak korban serta mencegah tekanan tambahan selama proses berlangsung.

Menanggapi opini publik yang berkembang, LBH Adhibrata mengingatkan bahwa pembuktian perkara adalah ranah hukum, bukan ruang opini.

“Pembuktian adalah ranah hukum, bukan ruang opini. Seluruh pihak diharapkan menunggu proses hukum, tidak menarik kesimpulan sepihak, serta tidak membangun opini yang dapat mempengaruhi objektivitas perkara,” jelasnya.

Baca juga:  Mahasiswi IPB Ahdhia Putri Insyira Hadiri Upacara HUT RI ke-80 di Ciomas

LBH Adhibrata juga mencatat adanya respons dari masyarakat di media sosial yang mengaku pernah mengalami peristiwa serupa. Namun, pihaknya menegaskan bahwa informasi tersebut tetap harus diuji secara hukum dan diverifikasi secara faktual.

Selain itu, masyarakat diajak menjaga ruang publik tetap sehat dan proporsional, tanpa melakukan penghakiman di media sosial.

“Berikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional,” lanjut pernyataan tersebut.

Sementara itu, Asep Bunhori, S.Ip., S.H., kuasa hukum LBH Adhibrata, menambahkan:

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun kami berharap penanganan perkara ini dilakukan secara cepat, objektif, dan profesional, terutama dalam mengamankan alat bukti yang sangat menentukan.”

Baca juga:  May Day 2026: Bupati Bogor Bersama Kapolres Bogor Monitoring Keberangkatan 115 Bus Pekerja Menuju Monas

Ia menegaskan bahwa setiap korban berhak melaporkan peristiwa yang dialaminya tanpa rasa takut.

“Negara melalui aparat penegak hukum wajib memberikan perlindungan serta memastikan proses hukum berjalan secara adil,” tegasnya.

LBH Adhibrata memastikan akan terus memberikan pendampingan hukum secara profesional dan bertanggung jawab, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, objektivitas, serta perlindungan terhadap korban.

[ATS]

Latest

Mutiara Hikmah, BES: Rahasia Sabar dan Jihad, Rumus Surga Untuk Kader Umat Islam

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu Galang Sejuta Tanda Tangan Tolak Korupsi

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Gerakan Masyarakat Sipil...

Mutiara Hikmah, BES: Rasionalitas “Rasa Takut” dalam QS Ali Imran 149-151

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Bismillah, Prof. Dr....

Universitas Graha Ganesha Resmi Berdiri, YPGG Lantik Rektor dan Jajaran Pejabat Struktural

TANGERANG | MATA PENA INDONESIA – Yayasan Pendidikan Graha...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah, BES: Rahasia Sabar dan Jihad, Rumus Surga Untuk Kader Umat Islam

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu Galang Sejuta Tanda Tangan Tolak Korupsi

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Gerakan Masyarakat Sipil...

Mutiara Hikmah, BES: Rasionalitas “Rasa Takut” dalam QS Ali Imran 149-151

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Bismillah, Prof. Dr....

Universitas Graha Ganesha Resmi Berdiri, YPGG Lantik Rektor dan Jajaran Pejabat Struktural

TANGERANG | MATA PENA INDONESIA – Yayasan Pendidikan Graha...

Mutiara Hikmah, BES: Memahami Makna Taqiyyah dalam QS Ali ‘Imran Ayat 28

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — BISMILLAH, Prof. Dr. Eggi...

Mutiara Hikmah, BES: Rahasia Sabar dan Jihad, Rumus Surga Untuk Kader Umat Islam

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES) dalam Mutiara Hikmah Selasa, 22 September 2026, mengangkat tema “QS. Ali Imran 142 & 146...

Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu Galang Sejuta Tanda Tangan Tolak Korupsi

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu menggelar aksi di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, sebagai bentuk kepedulian masyarakat...

Mutiara Hikmah, BES: Rasionalitas “Rasa Takut” dalam QS Ali Imran 149-151

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Bismillah, Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si atau dengan panggilan akrab nya Brother Eggi Sudjana (BES) kembali menyampaikan...