Korupsi Bantuan Agro Eduwisata Rp8 Miliar, Kejari Cianjur Tetapkan 2 Orang

CIANJUR, MPI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menetapkan pegawai Kementerian Pertanian dan pegawai swasta terlibat kasus korupsi bantuan program Agro Eduwisata tahun anggaran 2022 di Kota Santri. Bahkan, Negara mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp8 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Kamin mengatakan, program bantuan yang diduga dikorupsi pelaku bersumber dari anggaran Kementerian Pertanian pada tahun 2022.Dana sebesar Rp 13 miliar itu diperuntukan pembangunan agro eduwisata di dua lokasi, yakni di Desa Sindangjaya Kecamatan Cipanas dan Desa Tegalega Kecamatan Warungkondang.

“Untuk di Cipanas anggarannya sebesar Rp 3,6 miliar dan untuk lokasi Warungkondang pagunya Rp 9,7 miliar. Jadi total sekitar Rp 13 miliar,” kata dia, Senin (9/12/2024) malam.

Baca juga:  Kantor Hukum Bes & Fathners Tangani Kasus Klien yang Menjadi Korban Penipuan

Menurut dia, dalam menjalankan aksinya DNF yang merupakan pegawai di Kementerian Pertanian dan SO yang merupakan pegawai swasta bekerja sama untuk merealisasikan bantuan pengembangan agrowisata di Kota Santri.Dana sebesar Rp 13 miliar itu disalurkan ke 7 kelompok masyarakat yang diduga baru dibentuk.

“Uang dari kementerian itu masuk ke rekening tujuh kelompok tersebut, kemudian ditarik atau diambil lagi oleh keduanya untuk dikerjakan oleh pihak ketiga. Tersangka SO ini yang merupakan pihak ketiganya. Padahal harusnya pekerjaan itu dilakukan secara swakelola,” ucap dia.

Baca juga:  Membongkar Teori OST: Eggi Sudjana dan Jejak Pemikiran Rizmon Hasiolan

Dia menjelaskan dana tersebut diduga tidak diaplikasikan dengan maksimal, meskipun dari laporan pertanggungjawaban sudah terlaksana 100 persen atau telah rampung.”Dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sejak Agustus 2024, terungkap kalau kondisinya tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan. Dan agrowisata tersebut sekarang tidak bisa termanfaatkan,” ucap dia.

Menurut dia, dari hasil penyelidikan perbuatan kedua pelaku diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 8 miliar. “Dugaan sementara kerugian negara mencapai Rp 8 miliar. Aliran dananya kemana saja dan digunakan untuk apa saja masih kami dalami,” ucap dia.

Baca juga:  Rotasi Kepemimpinan Polri: AKBP Wikha Ardilestanto Gantikan AKBP Rio Wahyu Anggoro Sebagai Kapolres Bogor

Saat ini, Kejari Cianjur baru menahan satu orang tersangka yaitu SO. Sedangkan D kondisinya sakit sehingga masih menjalani perawat di salah satu rumah sakit di Jakarta.”D sudah ditetapkan tersangka. Sudah kami panggil tetapi beralasan sakit. Nanti kami akan kami panggil kembali. Kalau tidak memenuhi akan kami jemput paksa,” tutur dia.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. “Keduanya terancam hukuman penjara di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Red

Latest

Bupati Bogor Terima Kunjungan Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026

CIBINONG,  MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Forkopimda...

Aktivis Meminta Inspektorat untuk transparan terhadap Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

BOGOR, MPI - Kasus dugaan jual beli jabatan kembali...

Indonesia Kaya Sumber Daya, Tak Perlu Takut Menghadapi Perang Global

Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn Matapenaindonesia - Indonesia,...

Laskar Merah Putih Kota Bogor Gelar Halal Bihalal, Perkuat Persaudaraan dan Sinergi

BOGOR, MPI - Dalam semangat dan suasana pasca Idul...

Newsletter

Don't miss

Bupati Bogor Terima Kunjungan Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026

CIBINONG,  MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Forkopimda...

Aktivis Meminta Inspektorat untuk transparan terhadap Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

BOGOR, MPI - Kasus dugaan jual beli jabatan kembali...

Indonesia Kaya Sumber Daya, Tak Perlu Takut Menghadapi Perang Global

Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn Matapenaindonesia - Indonesia,...

Laskar Merah Putih Kota Bogor Gelar Halal Bihalal, Perkuat Persaudaraan dan Sinergi

BOGOR, MPI - Dalam semangat dan suasana pasca Idul...

Rudy Susmanto Resmikan Bus Listrik Gratis di Bogor, Dorong Transportasi Publik Ramah Lingkungan

CIBINONG, MPI - Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menghadirkan layanan bus listrik...

Bupati Bogor Terima Kunjungan Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026

CIBINONG,  MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Forkopimda menerima kunjungan Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat Tahun...

Aktivis Meminta Inspektorat untuk transparan terhadap Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

BOGOR, MPI - Kasus dugaan jual beli jabatan kembali mencoreng citra birokrasi daerah. Sorotan publik kini tertuju pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, di mana...

Indonesia Kaya Sumber Daya, Tak Perlu Takut Menghadapi Perang Global

Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn Matapenaindonesia - Indonesia, dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah dan posisi geografis yang strategis, memiliki modal...