close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Konten Eksklusif:

Kuasa Hukum Korban Angkat Bicara Terkait Penetapan Tersangka Pasal 351 dan 170 KUHP: Dua Tersangka Belum Ditahan

JAKARTA, MPI Kuasa hukum korban, Belson Evriko Sinaga, S.H., menyambut baik langkah Polsek Tanjung Priuk, Jakarta Utara, yang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Perumahan Mawar Resident, RT 003/RW 003, Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priuk. Kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius, termasuk cedera pada bagian gigi.

Namun demikian, Belson menyoroti kejanggalan dalam proses penanganan perkara, khususnya terkait keputusan penyidik yang belum melakukan penahanan terhadap dua tersangka. Ia mempertanyakan transparansi dan keseriusan penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini. Rabu, (16/7)

Desakan Percepatan Proses Hukum

Dalam keterangannya, Belson menyampaikan desakan kepada Kapolsek Tanjung Priuk dan penyidik agar segera melanjutkan perkara ini ke tahap berikutnya, serta melakukan penahanan terhadap para tersangka.

“Pertama, kami melihat penanganan kasus ini lambat. Kedua, kami mendesak agar tersangka segera ditahan dan perkara ini dilimpahkan ke Kejaksaan. Setelah dari Kejaksaan, kami harap segera masuk tahap persidangan di pengadilan,” tegas Belson.

Desakan tersebut didasari keinginan agar pihak keluarga korban memperoleh kepastian hukum atas laporan yang telah diajukan sejak beberapa tahun lalu, terkait peristiwa yang menyebabkan Luka berat yang sangat serius terhadap Kumar S. [ATS]

 

Red

Latest

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

Newsletter

Don't miss

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

BOGOR, MPI - GMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak...

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022–2024 semakin membara. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve penanaman 1.000 pohon di kawasan Gelora Pakansari, Cibinong, Selasa (18/2/2026). Kegiatan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor akan memperketat penegakan hukum terhadap angkutan umum yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan...
error: Content is protected !!