close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Konten Eksklusif:

Mensos Sampaikan 4 Rencana Program Tingkatkan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Jakarta, matapenaindonesia.co.id –Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan empat rencana program guna meningkatkan perlindungan sekaligus jaminan sosial bagi penyandang disabilitas di 2025.

“Dalam rangka memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada penyandang disabilitas, Kementerian Sosial pada tahun 2025, merencanakan empat program bagi penyandang disabilitas,” ujar Mensos, Selasa (3/12/24).

Ia menyebutkan sebesar 11,42 persen penyandang disabilitas masih hidup di bawah garis kemiskinan, sekitar 71,4 persen penyandang disabilitas masih bekerja pada sektor informal, dan 50 persen anak usia sekolah penyandang disabilitas belum dapat mengenyam pendidikan layak.

Karena itu, ia berharap sederet rencana program baik tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus kualitas hidup para penyandang disabilitas.

Adapun rencana program yang pertama ialah program makan bergizi gratis sebanyak dua kali sehari kepada 42 ribut penyandang disabilitas yang pelaksanaannya melibatkan kelompok masyarakat.

Kedua, pihaknya akan memasukkan 428 ribu penyandang disabilitas sebagai penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Kemensos juga akan memasukkan 588 ribu penyandang disabilitas sebagai penerima manfaat Program BPNT (bantuan pangan non-tunai).

Terakhir, Kemensos juga akan memberikan bantuan sosial (bansos) Program Asistensi-Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa berbagai peralatan yang dibutuhkan, seperti alat bantu dengar, kursi roda dan alat bantu lainnya kepada 69 ribu penyandang disabilitas.

Selain empat rencana program tersebut, pihaknya juga akan memberikan program habilitasi dan rehabilitasi sosial yang bertujuan mengembalikan fungsi-fungsi sosial sebagaimana perannya.

“Kemensos juga akan melaksanakan program pemberdayaan guna membantu para penyandang disabilitas lebih berdaya dan mandiri,” terang Mensos.

 

 

Sumber : TBnews

Latest

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

Newsletter

Don't miss

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

BOGOR, MPI - GMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak...

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022–2024 semakin membara. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve penanaman 1.000 pohon di kawasan Gelora Pakansari, Cibinong, Selasa (18/2/2026). Kegiatan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor akan memperketat penegakan hukum terhadap angkutan umum yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan...
error: Content is protected !!