Mutiara Hikmah BES: Mutiara Hikmah Ahad: Amal Diterima Allah, Hisab Sosial, dan Amanah Pemimpin

Oleh : Brother Eggi Sudjana

Matapenaindonesia.co.id MUTIARA HIKMAH AHAD, 19 JULI 2026

1. DALIL AL-QUR’AN: AL-MA’IDAH 62-63 DAN AL-A’RAF 40

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 62

وَتَرٰى كَثِيْرًا مِّنْهُمْ يُسَا رِعُوْنَ فِى الْاِ ثْمِ وَا لْعُدْوَا نِ وَاَ كْلِهِمُ السُّحْتَ ۗ لَبِئْسَ مَا كَا نُوْا يَعْمَلُوْنَ

“Dan kamu akan melihat banyak di antara mereka berlomba dalam berbuat dosa, permusuhan, dan memakan yang haram. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka perbuat.”

QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 63

لَوْلَا يَنْهٰٮهُمُ الرَّبَّا نِيُّوْنَ وَا لْاَ حْبَا رُ عَنْ قَوْلِهِمُ الْاِ ثْمَ وَاَ كْلِهِمُ السُّحْتَ ۗ لَبِئْسَ مَا كَا نُوْا يَصْنَعُوْنَ

“Mengapa para ulama dan para pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? Sungguh, sangat buruk apa yang mereka perbuat.”

QS. Al-A’raf 7: Ayat 40

اِنَّ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰ يٰتِنَا وَا سْتَكْبَرُوْا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ اَبْوَا بُ السَّمَآءِ وَلَا يَدْخُلُوْنَ الْجَـنَّةَ حَتّٰى يَلِجَ الْجَمَلُ فِيْ سَمِّ الْخِيَا طِ ۗ وَكَذٰلِكَ نَجْزِى الْمُجْرِمِيْنَ

“Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, tidak akan dibukakan pintu-pintu langit bagi mereka, dan mereka tidak akan masuk surga, sebelum unta masuk ke dalam lubang jarum. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat.”

2. DIALEKTIKA TAFSIR DAN HIKMAH: IBNU ABBAS DAN ALI BIN ABI THALIB R.A

Terdapat perbedaan jawab atas pertanyaan yang sama: Hari apa yang terbaik? Bulan apa yang terbaik? Amal apa yang terbaik?

Ibnu Abbas sebagai Ahli Tafsir dan Takwil menjawab: Hari terbaik adalah Hari Jumat, Bulan terbaik adalah Bulan Ramadan, Amal terbaik adalah Sholat di awal waktu.

Sedangkan Ali Bin Abi Thalib sebagai Ahli Hikmah dan Tasawuf menjawab: Hari terbaik adalah hari saat wafat dalam keadaan Husnul Khatimah, Bulan terbaik adalah setiap waktu yang selalu diisi dengan permohonan Taubat kepada Allah SWT, dan Amal terbaik adalah amal yang DITERIMA oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Keduanya benar dan saling melengkapi: Syariat tanpa hakikat menjadi kering, sedangkan hakikat tanpa syariat dapat menyesatkan.

Ali Bin Abi Thalib RA juga bersabda: “Sunnah di atas segala Sunnah adalah JANGAN SAKITI HATI NURANI ORANG LAIN.” Berbuatlah sebanyak-banyaknya amal saleh, meskipun ada orang yang berkata kasar, memfitnah, menghujat, atau menghina tanpa disertai fakta, data, dan saksi yang sah.

3. HISAB AMAL DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DI HARI PEMBALASAN

Amal saleh baru sempurna dan diterima jika memenuhi syarat: Ikhlas semata karena Allah, sesuai tuntunan syariat, dan tidak menzalimi sesama manusia.

Di hari pembalasan nanti, akan ada dua pertanggungjawaban yang dihadapi manusia: Pertama adalah Hisab Pribadi, yaitu hubungan hamba dengan Allah seperti sholat, puasa, zakat, dan ibadah lainnya. Kedua adalah Hisab Sosial, yaitu hubungan antarmanusia. Seseorang mungkin selamat dari siksa kubur secara pribadi, namun belum tentu selamat di Padang Mahsyar jika perbuatannya pernah menyengsarakan orang lain.

Hal ini berlaku bagi seluruh pemimpin tanpa kecuali: Presiden, Anggota MPR, DPR, DPD, Menteri, Kepala Badan, Gubernur, Bupati, Wali Kota, hingga Ketua RT dan RW. Setiap kezaliman dan kebijakan yang menyengsarakan rakyat pasti akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak, karena Allah SWT adalah Malikiyaumiddin, Penguasa mutlak di Hari Pembalasan.

4. MAKNA SIFAT YANG DICELA ALLAH: BUKAN IDENTITAS, TAPI PERILAKU

Ciri-ciri yang disebutkan dalam Al-Ma’idah ayat 62 dan 63 bukanlah terbatas pada identitas suku atau kewarganegaraan tertentu, melainkan merujuk pada sifat dan perilaku, yaitu: pertama berlomba dalam berbuat dosa dan permusuhan, kedua memakan harta yang haram atau suht.

Sifat ini dapat dimiliki oleh siapa saja, baik orang Yahudi, Nasrani, maupun orang Indonesia, Arab, atau bangsa lain manakala melakukan perbuatan serupa. Ayat ini juga menjadi teguran keras bagi para ulama, tokoh agama, dan pemuka masyarakat agar tidak berdiam diri saat melihat kemunkaran terjadi di sekitarnya.

Maka dapat disimpulkan: Sangat tepat mengambil hikmah dari kedua ayat ini. Tujuannya bukan untuk membeda-bedakan golongan, melainkan sebagai sarana introspeksi diri agar kita tidak memiliki sifat-sifat yang dicela oleh Allah SWT.

5. SYARIAT NABI TERDAHULU DAN SUNNAH DAKWAH KE PENGUASA

Dalam kaidah Ushul Fiqih ditegaskan: “Syariat umat sebelum kita tetap berlaku bagi kita selama tidak ada dalil yang menghapus atau menggantinya.” Hal ini didasarkan pada QS. Al-An’am ayat 90 dan QS. Asy-Syura ayat 13.

Yang tetap berlaku hingga saat ini adalah segala hal yang berkaitan dengan Tauhid, keadilan, larangan berbuat zalim, berdusta, berzina, mencuri, korupsi, perintah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, serta seluruh akhlak mulia seperti sabar, jujur, dan amanah. Sedangkan yang sudah dinasakh atau diganti adalah syariat khusus yang berlaku untuk umat terdahulu, tata cara ibadah dengan rincian khusus, serta aturan peradilan yang sudah disempurnakan dalam syariat Nabi Muhammad SAW.

Bolehkah bertemu penguasa seperti kisah Nabi Musa menghadap Firaun? Jawabannya adalah BOLEH dan bahkan termasuk jejak sunnah para Nabi.

Hal ini didasarkan pada QS. Thaha ayat 43-44 yang memerintahkan Nabi Musa dan Harun menghadap Firaun dengan ucapan yang lemah lembut namun tetap tegas.

Syarat utamanya adalah: Niat murni semata karena Allah untuk melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, membawa bukti berupa fakta, data, dan dalil yang jelas, menyampaikan dengan adab yang sopan tanpa menghina atau memprovokasi, serta tidak takut kepada siapa pun selain kepada Allah SWT.

Langkah ini bukanlah bermaksud mencari kedekatan demi jabatan atau harta duniawi, melainkan merupakan jihad lisan untuk mengingatkan pemimpin akan amanah yang diembannya.

6. LIMA POIN DAKWAH KEBENARAN UNTUK PEMIMPIN NEGERI

Dapat disampaikan saat audiensi dengan Presiden, Pejabat Negara, maupun Pimpinan Daerah:

Pertama, perihal Amanah dan Kepemimpinan. Dasarnya QS. An-Nisa ayat 58:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” Isinya: Bapak dan Ibu pemimpin adalah pemegang amanah dari Allah dan rakyat. Segala harta negara, bantuan umat, dan fasilitas umum harus diserahkan kepada pihak yang berhak menerimanya dengan benar.

Kedua, perihal Larangan Mengambil Harta yang Haram. Dasarnya QS. Al-Ma’idah ayat 62 dan QS. An-Nisa ayat 29:

“Banyak dari mereka berlomba dalam dosa, permusuhan, dan memakan yang haram.” Isinya: Kami memohon agar dilakukan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai bantuan untuk tempat ibadah dan rakyat dipotong, sementara anggaran seremonial tetap berjalan lancar. Kembalikanlah hak rakyat yang telah diambil.

Ketiga, perihal Memakmurkan Rumah Ibadah. Dasarnya QS. At-Taubah ayat 18:

“Yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian.” Isinya: Kami dari AKIB dan BES siap turut serta memakmurkan tempat ibadah. Namun kami juga memohon agar negara tidak mempersulit urusan umat, melainkan melindungi ulama, pesantren, dan rumah ibadah dengan sebaik-baiknya.

Keempat, perihal Larangan Berbuat Zalim dan Menyengsarakan Rakyat. Dasarnya QS. Al-A’raf ayat 40:

“Orang-orang yang mendustakan ayat Kami dan menyombongkan diri, tidak akan dibukakan pintu langit baginya.” Isinya: Setiap kebijakan yang memberatkan dan menyengsarakan rakyat pasti akan dihisab di hari kiamat kelak. Allah adalah Hakim yang Maha Adil di Hari Pembalasan. Kami sampaikan ini sebagai bentuk peringatan dengan kasih, bukan kebencian.

Kelima, perihal Ajakan Taubat dan Perbaikan Bersama. Dasarnya QS. Hud ayat 61:

“Mintalah ampun kepada Tuhanmu, kemudian bertaubatlah kepada-Nya.” Isinya: Mari kita duduk bersama untuk memperbaiki segala kekurangan. Kami siap menjadi mitra yang membangun. Tujuan kita satu: Mewujudkan Indonesia yang berkah, rakyat yang sejahtera, dan langkah yang diridhoi Allah SWT.

Adab yang harus dijaga saat menyampaikan adalah TEGAS membawa kebenaran, TENANG dalam pembawaan, dan senantiasa berlandaskan pada keimanan serta Ketakwaan kepada Allah semata.

AKBERS! SIAP! DAKWAH BIL HIKMAH!
AKBERS! SIAP! IKUTI JEJAK PARA NABI!  💪

Sumber: BES – Brother Eggi Sudjana | Materi Kajian AKIB

Salam Jihad, Brother Eggi Sudjana ( BES )

Latest

Prof Dr Eggi Sudjana: Evaluasi Konsisten Pernyataan BES 6 Bulan – Tanggal 18 Juli 2026

Oleh : Prof Dr H, Eggi Sudjana, SH.,M.Si Matapenaindonesia.co.id -...

Dekopinda Bogor Perkuat Advokasi dan Kesejahteraan Anggota

CIBINONG, MPI – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten...

Perkuat Kinerja Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Bupati Bogor Lantik 14 Pejabat

CIBINONG, MPI – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melantik 14...

Bupati Bogor Tinjau Raiser Ikan Hias BRIN, Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan

CIBINONG, MPI – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Kepala Deputi...

Newsletter

Don't miss

Prof Dr Eggi Sudjana: Evaluasi Konsisten Pernyataan BES 6 Bulan – Tanggal 18 Juli 2026

Oleh : Prof Dr H, Eggi Sudjana, SH.,M.Si Matapenaindonesia.co.id -...

Dekopinda Bogor Perkuat Advokasi dan Kesejahteraan Anggota

CIBINONG, MPI – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten...

Perkuat Kinerja Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Bupati Bogor Lantik 14 Pejabat

CIBINONG, MPI – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melantik 14...

Bupati Bogor Tinjau Raiser Ikan Hias BRIN, Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan

CIBINONG, MPI – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Kepala Deputi...

Mutiara Hikmah BES: Ujian Adalah Jalan Menuju Kenaikan Derajat

Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Kamis, 16 Juli 2026 بِسْمِ...

Prof Dr Eggi Sudjana: Evaluasi Konsisten Pernyataan BES 6 Bulan – Tanggal 18 Juli 2026

Oleh : Prof Dr H, Eggi Sudjana, SH.,M.Si Matapenaindonesia.co.id - Prof. Eggi Sudjana, Evaluasi pernyataan 6 bulan lalu yang disampaikan di kanal YouTube Madilog. Mari...

Dekopinda Bogor Perkuat Advokasi dan Kesejahteraan Anggota

CIBINONG, MPI – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran koperasi melalui peningkatan tata kelola, perlindungan hukum, dan kesejahteraan...

Perkuat Kinerja Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Bupati Bogor Lantik 14 Pejabat

CIBINONG, MPI – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melantik 14 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pelantikan berlangsung di Aula Soekarno...