close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Konten Eksklusif:

Notaris Rohmat Selamat, SH,.MK.n, Kewajiban RUPS dan Laporan Tahunan Perusahaan dalam Akta Notaris: Langkah Nyata Menuju Tata Kelola Korporasi yang Transparan

BOGOR, MPI Perkembangan regulasi korporasi di Indonesia menegaskan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Saat ini, setiap Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Laporan Tahunan perusahaan wajib dituangkan dalam akta notaris serta disampaikan kepada Menteri melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Rabu, (4/2/2026).

Notaris Rohmat Selamat, SH, MKn menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan pergeseran signifikan dari pendekatan kepatuhan mandiri menuju kepatuhan administratif. Dengan demikian, kewajiban internal perseroan kini terintegrasi dalam sistem pengawasan negara, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi perusahaan di mata publik.

“Kewajiban penyusunan Laporan Tahunan bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen perusahaan terhadap keterbukaan informasi dan tanggung jawab sosial. Dengan adanya akta notaris, setiap keputusan RUPS dan laporan tahunan memiliki legitimasi hukum yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rohmat Selamat.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat dan investor terhadap dunia usaha di Indonesia. Selain itu, perusahaan akan terdorong untuk lebih disiplin dalam menyusun laporan yang sesuai standar hukum dan etika bisnis.

Tentang Notaris Rohmat Selamat, SH, MKn
Sebagai notaris yang berpengalaman dalam bidang hukum korporasi, Rohmat Selamat aktif mendukung penerapan regulasi terbaru yang mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang sehat. Beliau berkomitmen untuk memberikan layanan notarial yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. [ATS]

 

Red

Latest

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

BOGOR, MPI - GMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak...

Newsletter

Don't miss

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

BOGOR, MPI - GMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak...

Viral: Wakil Wali Kota Bogor Turun Tangan Usir Angkot Ngetem

KOTA BOGOR, MPI - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menuai...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve penanaman 1.000 pohon di kawasan Gelora Pakansari, Cibinong, Selasa (18/2/2026). Kegiatan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor akan memperketat penegakan hukum terhadap angkutan umum yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada hasil...
error: Content is protected !!