Presiden Prabowo Buka Suara Soal Kasus Korupsi Blending BBM di Pertamina! “Kami Akan Bersihkan dan Tegakkan Hukum”

JAKARTA, MPI Presiden Prabowo Subianto akhirnya buka suara mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkan praktik blending atau pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 92 (Pertamax) dengan RON 90 (Pertalite) di PT Pertamina. Kepala Negara menegaskan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penanganan oleh pihak berwenang.

“Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua,” kata Prabowo usai meresmikan Bullion Bank di The Gade Tower, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah untuk membersihkan praktik korupsi yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa. “Oke, kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat,” tegasnya.

Baca juga:  Jangan Sombong, Tahu Diri dan Tahu Batas. Ujian Hidup di Bawah Kekuasaan Allah

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), atas dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Menurut Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite dengan harga Pertamax, kemudian melakukan blending untuk menghasilkan Pertamax. Praktik ini dinilai melanggar aturan dan merugikan negara. “Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi RON 92,” jelas Kejagung, Selasa (25/2/2025).

Baca juga:  Tudingan Pencuri serta Pemerasan Anak di Bawah Umur, Kasir Alfamart: Minta Maaf Berujung Damai di Polsek Kemang

Selain Riva Siahaan, enam tersangka lainnya yang ditetapkan adalah:
1. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping;
2. SDS, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3. AP, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional;
4. MKAR, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa;
5. DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
6. GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Baca juga:  GAMIS Indonesia Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu di Rawamangun

Kasus ini telah menimbulkan sorotan publik, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BBM di Pertamina. Pemerintah diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan tidak ada lagi praktik korupsi yang merugikan negara.

Red

Latest

Newsletter

Don't miss

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa...

Mutiara Hikmah BES: Pilihan Anak Bangsa, Penjara Lebih Baik daripada Memenuhi Ajakan Mereka

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si...

Mutiara Hikmah BES: Lebih Baik Kehilangan Jabatan dan Harta daripada Mengorbankan Iman

BOGOR, MPI — Ada kalanya mempertahankan prinsip membutuhkan keberanian untuk...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Hajj Ayat 2 Mengingatkan Dahsyatnya Kiamat, Huru-Hara Dunia Jangan Disamakan dengan Azab Akhirat

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si dalam Mutiara Hikmah Kamis, (27/8/2026), mengajak umat Islam untuk mentadaburi QS. Al-Hajj ayat 2, yang menggambarkan...

Manifesto Peradaban: Prof. Eggi Sudjana Bedah QS. An-Nur Ayat 55, Iman dan Amal Shalih sebagai Jalan Menuju Istikhlafah

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si (BES) dalam kajian Mutiara Hikmah Rabu, (26/8/2026), mengangkat tema “Manifesto Peradaban” dengan menjadikan QS. An-Nur...

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III Tahun...