Presiden Prabowo Buka Suara Soal Kasus Korupsi Blending BBM di Pertamina! “Kami Akan Bersihkan dan Tegakkan Hukum”

JAKARTA, MPI – Presiden Prabowo Subianto akhirnya buka suara mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkan praktik blending atau pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 92 (Pertamax) dengan RON 90 (Pertalite) di PT Pertamina. Kepala Negara menegaskan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penanganan oleh pihak berwenang.

“Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua,” kata Prabowo usai meresmikan Bullion Bank di The Gade Tower, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah untuk membersihkan praktik korupsi yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa. “Oke, kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat,” tegasnya.

Baca juga:  Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan Mengaku Wartawan Minta THR

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), atas dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Menurut Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite dengan harga Pertamax, kemudian melakukan blending untuk menghasilkan Pertamax. Praktik ini dinilai melanggar aturan dan merugikan negara. “Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi RON 92,” jelas Kejagung, Selasa (25/2/2025).

Baca juga:  DPD LAPBAS Tak Sesuai AD/ART Organisasi, Pemberhentian Ketua DPC LAPBAS Kab. Bogor (Guntur rutangga) Akan Tempuh Jalur Hukum

Selain Riva Siahaan, enam tersangka lainnya yang ditetapkan adalah:
1. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping;
2. SDS, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3. AP, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional;
4. MKAR, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa;
5. DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
6. GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Baca juga:  Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Bogor Shalat Idul Fitri dan Silaturahmi di Stadion Pakansari

Kasus ini telah menimbulkan sorotan publik, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BBM di Pertamina. Pemerintah diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan tidak ada lagi praktik korupsi yang merugikan negara.

Red

Latest

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.,...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga kondusivitas sosial serta keberadaan rumah ibadah kini tengah diuji. Gelombang penolakan keras...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...