Pembangunan Liar di Pinggir Kali Harapan Jaya Diduga Terjadi Tanpa Legalitas Resmi

CIBINONG, MPI Sebuah bangunan semi permanen yang berdiri di pinggir aliran sungai di wilayah Kelurahan Harapan Jaya menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, bangunan tersebut didirikan tanpa adanya surat legalitas kepemilikan tanah maupun izin resmi untuk membangun, (IMB).

Menurut informasi dari warga setempat, bangunan ini difungsikan sebagai lokasi berdagang dan juga akan disewakan kepada beberapa pedagang kecil. Tindakan ini memunculkan kekhawatiran akan potensi pelanggaran tata ruang dan risiko lingkungan, khususnya terhadap ekosistem sungai dan potensi bencana saat musim hujan tiba.

Baca juga:  Tanggapan atas Video Viral: Sikap Duduk dan Apatis Ibu Muda saat Lagu Indonesia Raya Diputar
Lokasi bangunan liar lapak pedagang pinggir kali/sungai Harapan jaya cibinong

Sejumlah warga mempertanyakan mengapa pembangunan ini bisa berlangsung tanpa ada penindakan dari aparat atau pihak berwenang di tingkat kelurahan. “Kami heran, seolah-olah pihak kelurahan tutup mata. Padahal bangunan ini berdiri tepat di sempadan sungai, yang seharusnya dilindungi,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Sabtu, (02/08/2025).

Dalam konteks aturan yang berlaku, sempadan sungai merupakan kawasan konservasi yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas pembangunan. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28/PRT/M/2015 secara tegas melarang pendirian bangunan di area sempadan sungai demi menjaga fungsi lindung dan mencegah kerusakan lingkungan.

Baca juga:  Bupati Bogor Serukan Semangat Persatuan dan Aksi Nyata di Hari Sumpah Pemuda ke-97

Masyarakat Harapan Jaya mendesak agar pihak kelurahan dan instansi terkait segera melakukan peninjauan dan penertiban terhadap bangunan tersebut. Selain itu, diharapkan ada transparansi dari pihak berwenang terkait proses pengawasan dan penindakan atas pelanggaran tata ruang.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari aparat kelurahan maupun dinas terkait mengenai alasan tidak dilakukannya tindakan terhadap bangunan tersebut.

Baca juga:  Ketum NGO KBB Rizwan Riswanto S.IP: Proyek Pembangunan Pasar Hewan Jonggol Diduga Janggal dan Aneh

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas pengawasan tata ruang dan urgensi penegakan hukum secara konsisten. Tanpa penindakan tegas, pelanggaran seperti ini berpotensi menjadi preseden buruk dan mengancam keselamatan serta keberlangsungan lingkungan masyarakat.[ATS]

 

 

Red

Latest

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat....

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128: Jalan 5,2 Km dan Berbagai Infrastruktur di Cigudeg Tuntas Dibangun

CIGUDEG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap...

Newsletter

Don't miss

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat....

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128: Jalan 5,2 Km dan Berbagai Infrastruktur di Cigudeg Tuntas Dibangun

CIGUDEG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap...

Koperasi Semua Ikut Senang (SIS) Terbukti Lakukan Pemerasan Berdasarkan Dokumen

CITEREUP, MPI - Kasus perlakuan tidak adil dan tindakan intimidasi yang...

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat. Empat wilayah cabang besar, yakni DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Purwakarta, dipastikan akan menggelar aksi...

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗ اِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif serta menjaga persatuan bangsa dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional...