TANGERANG, MPI – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) dari Polda Metro Jaya tengah melakukan pengejaran terhadap sekelompok oknum penagih utang (debt collector) yang diduga telah menikam seorang nasabah yang merupakan anggota advokat bernama Bastian Sori di Tangerang, Banten, pada Selasa (24/2).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku. “Sedang kita cari pelakunya, harus ditindak tegas,” ujarnya.
Tim Reserse Kriminal Polres Tangsel telah melakukan tahapan penyelidikan dengan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di Kawasan Perumahan Cluster Livera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti.
“Masih didalami penyidik, tidak ada ruang buat tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat apalagi yang mengancam keselamatan jiwa,” jelasnya.
Peristiwa penusukan terjadi dengan modus penarikan mobil. Berdasarkan laporan dan video yang beredar di media sosial Instagram, kelompok yang diduga berjumlah tiga orang dan mengaku dari perusahaan keuangan mendatangi rumah korban di Kawasan Perumahan Palem Semi, Karawaci. Mereka memaksa masuk pekarangan dan hendak menarik kendaraan milik korban.
Korban menolak menyerahkan mobil karena merasa prosedur penarikan paksa tidak sesuai ketentuan hukum, hingga akhirnya pelaku melakukan penusukan yang menyebabkan korban mengalami luka serius pada bagian perut dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
[ATS]



