Anak Ketua Korwil PWRI Bogor Selatan Jadi Korban Penganiayaan, PWRI Bogor Raya Buka Laporan Polisi dan Tuntut Tangkap Pelaku

BOGOR, MPI Peristiwa kekerasan yang memilukan menimpa keluarga Ketua, kordinator wilayah (Korwil) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Selatan. Aditya Mile, anak dari Andri Haryanto (Ketua Koordinator Wilayah PWRI Bogor Selatan), menjadi korban penganiayaan sadis yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) saat pulang dari bekerja pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Jalan Mayjen Edi Sukam, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku menyerang dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit sejenis golok panjang. Akibat serangan itu, Aditya mengalami luka sobek parah di bagian punggung serta luka sobek dalam di pinggang sebelah kanan, dan pinggang sebelah kiri. Kejadian ini langsung dilaporkan secara resmi ke Polsek Cijeruk Polres Bogor, pada Sabtu, (11/4/2026) pukul 11.30 WIB.

Dengan nomor laporan;  LP/B/05/IV/2026/SPKT/POLSEK CIJERUK/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT.

Menanggapi peristiwa yang sangat tidak manusiawi ini, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya, Rohmat Selamat, SH., M.Kn menyampaikan kecaman keras sekaligus pernyataan resmi:

“PWRI Bogor Raya mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa Aditya, anak dari rekan kami ketua korwil PWRI Bogor Selatan. Tindakan ini sangat kejam, biadab, dan melanggar hak asasi manusia. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan perbuatan kekerasan semacam ini.” tegas Rohmat

Rohmat menambahkan, pihaknya menuntut aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas. “Kami meminta kepada kepolisian agar para pelaku penganiayaan ini segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan tinggal diam jika keamanan dan keselamatan keluarga anggota kami terancam,” Tambahnya

Sebagai bentuk tanggung jawab dan dukungan organisasi, Rohmat juga mengonfirmasi bahwa PWRI Bogor araya telah secara resmi membuka laporan polisi (LP) di Polsek Cijeruk kabupaten bogor, untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius, transparan, dan berkeadilan.

“Atas kejadian ini, PWRI telah membuka jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwajib Polsek cijeruk. Namun kami berharap proses hukum berjalan cepat dan pelaku mendapat hukuman setimpal. PWRI Bogor Raya akan terus mendampingi keluarga korban sampai kasus ini selesai,” pungkas Rohmat Selamat.

PWRI Bogor Raya dan keluarga Korban berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama agar kekerasan di masyarakat dapat ditekan, serta keamanan setiap warga negara—termasuk keluarga insan pers—terjamin di bawah payung hukum negara.

(Red)

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H.,...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H.,...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...