Rembuknas & HUT Pertama Partai Perubahan: Muhammad Ghufron Resmi Jadi Ketua Umum, Tegaskan Komitmen Kerakyatan

JAKARTA, MPI – Partai Perubahan menggelar Rembuk Nasional (Rembuknas) yang monumental, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pertama partai, di Gelanggang Remaja Kramat Jati, Jakarta Timur. Acara berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan kedewasaan organisasi yang baru berusia satu tahun.

Dalam sidang paripurna yang dihadiri seluruh perwakilan daerah, Muhammad Ghufron terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Perubahan periode 2025–2030. Pemilihan ini menandai konsolidasi internal yang solid dan kepercayaan penuh kader terhadap kepemimpinan beliau.

Baca juga:  Eggi Sudjana Buka Suara Terkait Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

“Kepemimpinan ini adalah amanah besar untuk memperkuat struktur partai dan mempercepat pencapaian visi perubahan,” ujar Ghufron dalam pidatonya. Pada Senin, (10/11).

Perayaan HUT yang bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional memberikan makna filosofis mendalam bagi perjuangan partai. Ketua Umum menegaskan bahwa semangat para pahlawan menjadi inspirasi utama dalam merumuskan arah kebijakan partai.

Baca juga:  Bibit Berkualitas, Panen Melimpah: Solusi Tepat Investasi Pertanian Bersama Abah Nana

 

“Slogan kami ‘Dari rakyat, oleh rakyat, untuk semesta’ bukan sekadar kata, tapi komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan bangsa,” tegasnya.

Di bawah nahkoda baru, Partai Perubahan menegaskan fokusnya pada pengokohan visi dan misi kerakyatan. Seluruh kebijakan akan diarahkan untuk menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat luas, dengan tujuan menciptakan tatanan negara yang lebih baik dan berkeadilan.

Baca juga:  Menuju Indonesia Bertaqwa dalam Paradoks Kekayaan Indonesia

Rembuknas dan HUT juga menjadi ajang silaturahmi dan penguatan ikatan emosional antaranggota. Partai menyampaikan apresiasi tinggi atas partisipasi aktif kader dan simpatisan yang hadir, sebagai wujud loyalitas dan komitmen bersama dalam membawa perubahan nyata bagi Indonesia.

 

Red

Latest

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...

Dugaan Sarang Prostitusi Online Berkedok “Kontrakan Reformasi” di Gunung Putri Resahkan Warga

GUNUNG PUTRI | MATA PENA INDONESIA - Sebuah bangunan indekos dua lantai bernama Kontrakan Reformasi yang berlokasi di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten...

Mutiara Hikmah QS Al-Hajj 22:38–40, Eggi Sudjana Uraikan Rumusan Moral Perang dalam Islam: Dibela, Diizinkan, dan Ditolong Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang dikenal sebagai Brother Eggi Sudjana (BES), dalam renungan Mutiara Hikmah...