Rismon Sang Peneliti Ijazah dan Operasi Persepsi “Blue My Soul”

JAKARTA, MPI Perdebatan mengenai dugaan ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden RI ke-7, Ir. Joko Widodo, selama lebih dari satu tahun terakhir menjadi polemik panjang di ruang publik. Isu ini sebagai “babak kedua” dari kontroversi ijazah Jokowi.

Sebelumnya, pada babak pertama, polemik terkait dugaan ijazah SMA Jokowi berakhir sekitar dua tahun lalu dengan vonis hukuman kepada Bambang Tri dan Gus Nur.

Dalam perkara tersebut, sejumlah tokoh seperti Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan lainnya terlibat sebagai tim pembela.

Memasuki babak kedua, polemik bergeser pada dugaan ijazah S1 UGM Jokowi. Beberapa pihak yang menyatakan melakukan penelitian terhadap dokumen tersebut antara lain Roy Suryo, dr. Tifa, dan Rismon Sianipar.

Berdasarkan hasil analisis mereka saat itu, ijazah S1 Jokowi dinyatakan palsu. Bahkan Rismon Sianipar secara terbuka menyatakan keyakinannya di berbagai media bahwa ijazah tersebut palsu.

Untuk memperkuat penelitian tersebut, menurut keterangan Eggi Sudjana (BES), Sdr. RF mantan Wakil Ketua TPUA berinisiasi melakukan kunjungan ke Solo kediaman Jokowi, serta ke Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta pada April 2025.

Namun perkembangan terbaru media CNN Indonesia pada 11 Maret 2026 melaporkan bahwa Rismon Sianipar pada pekan sebelumnya telah mengajukan Restorative Justice (RJ) ke Polda Metro Jaya. Hingga tulisan ini dibuat, belum ada kepastian apakah permohonan tersebut diterima atau tidak.

Melalui kanal YouTube miliknya, Balige Academy, Rismon secara terbuka mengakui adanya kekeliruan dalam penelitian yang sebelumnya ia tuangkan dalam buku Jokowi White Paper (JWP). Ia menyatakan bahwa kesimpulan yang ditulis dalam buku tersebut tidak tepat dan kemudian menegaskan bahwa ijazah S1 UGM milik Jokowi adalah asli.

Atas hal tersebut, Rismon menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi dan keluarganya, serta kepada rekan-rekannya sesama peneliti yang turut menulis buku tersebut, yakni Roy Suryo dan dr. Tifa.

Pengakuan ini menjadi sorotan karena sebelumnya Rismon dikenal sangat yakin dengan kesimpulannya. Ia bahkan pernah menyatakan bahwa dirinya “11 Ribu Triliyun persen yakin” ijazah S1 UGM Jokowi palsu. Keyakinan itu disampaikan berulang kali melalui berbagai media, termasuk podcast kanal YouTube, serta dituangkan secara rinci dalam buku Jokowi White Paper.

Namun kemudian ia sendiri yang membantah kesimpulan tersebut dengan menyatakan adanya kesalahan dalam analisisnya.

Perubahan sikap Rismon Sianipar memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik. Salah satu dugaan yang beredar menyebut adanya tekanan terkait dokumen akademiknya yang berkaitan dengan Yamaguchi University di Jepang. Dokumen tersebut disebut-sebut tengah menjadi bahan investigasi oleh pihak lain, termasuk terkait adanya dugaan penggunaan dokumen kematian yang dipersoalkan. Meski demikian, hingga kini belum ada keputusan resmi dari otoritas yang berwenang mengenai hal tersebut.

Apabila dugaan tersebut benar, sebagian pihak menilai langkah Rismon dapat dipandang bertentangan dengan teori OST JUBEDIL (karya BES) yakni konsep yang menempatkan kejujuran sebagai dasar dalam mengungkap suatu persoalan, jika tidak akibatnya akan tersandera.

Baca juga:  Rizwan Riswanto Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya: Pencegahan Lebih Bermartabat daripada Penindakan

Dalam konteks penyelesaian perkara, langkah Rismon melalui mekanisme Restorative Justice juga dinilai memiliki kemiripan dengan proses yang sebelumnya dialami Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Keduanya sempat berada dalam pusaran polemik yang sama, meskipun dengan substansi yang sangat berbeda.

Menurut keterangan BES dan DHL, mereka tidak mengajukan RJ terlebih dahulu dan tidak menyampaikan permintaan maaf terkait isu ijazah. Dalam pertemuan langsung dengan Jokowi di Solo pada 8 Januari 2026, BES justru menyarankan agar perkara tersebut dihentikan melalui penerbitan SP3 serta pencabutan pencekalan terhadap dirinya. Setelah pertemuan tersebut, perkara memang berujung pada penghentian penyidikan.

Namun pasca pertemuan itu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menghadapi reaksi keras dari sebagian publik dan media sosial. Berbagai kritik hingga tudingan bermunculan, bahkan ada yang menyebut mereka sebagai pengkhianat. Narasi tersebut berkembang luas dan viral dalam waktu cukup lama. Padahal, menurut penjelasan keduanya di berbagai media, pertemuan dengan Jokowi merupakan dialog langsung dengan pihak pelapor. Mereka menegaskan tidak meminta maaf terkait substansi ijazah karena dokumen asli tidak pernah diperlihatkan kepada mereka. Pertemuan itu disebut berakhir dengan kesepahaman yang kemudian diikuti penghentian perkara melalui SP3.

Menariknya, ketika Rismon secara terbuka mengakui kesalahan analisisnya, meminta maaf kepada Jokowi dan keluarganya, serta mengajukan Restorative Justice, respons publik tidak terlihat sekeras atau semasif reaksi yang sebelumnya dialami Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Padahal secara substansi, kedua peristiwa tersebut memiliki karakter yang berbeda.

Perbedaan respons publik ini menimbulkan pertanyaan tersendiri mengenai dinamika persepsi masyarakat terhadap kedua kasus tersebut.

Di sisi lain, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis adalah advokat yang membela kliennya dalam perkara hukum. Profesi tersebut dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya Pasal 16, yang menyatakan bahwa advokat tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata dalam menjalankan tugas pembelaan terhadap kliennya di pengadilan.

Selain itu, BES juga tercatat sebagai pelapor melalui pengaduan masyarakat pada 9 Desember 2024 terkait dugaan ijazah SMA Jokowi. Sementara laporan terhadap dirinya diajukan pada 30 April 2025. Menurut pandangan Eggi, situasi tersebut menimbulkan persoalan hukum tertentu yang kemudian menjadi bagian dari dialognya dengan Jokowi dalam pertemuan di Solo.

Dalam perbincangan tersebut, menurut penuturan BES, Jokowi sempat menanyakan langkah apa yang sebaiknya diambil. BES kemudian menyarankan agar aparat kepolisian menghentikan perkara melalui SP3 dan mencabut pencekalan terhadap dirinya. Hal ini kemudian menjadi kesepakatan understanding kedua pihak yang merujuk terbitnya SP3 dan pencabutan cekal.

Sementara itu, posisi Rismon berbeda karena ia bukan advokat, melainkan pihak yang mengaku melakukan penelitian. Ia sebelumnya menyatakan keyakinan sangat kuat bahwa ijazah S1 Jokowi palsu, namun kemudian menarik kembali kesimpulan tersebut, mengakui kekeliruan analisisnya, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Jokowi dan keluarganya.

Baca juga:  Wartawan Diori Parulian Ambarita Jadi Korban Penganiayaan, Proses Hukum Berjalan Cepat

Perspektif Ilmu Intelijen

Dalam kajian strategi informasi dan intelijen, situasi seperti ini dijelaskan melalui beberapa konsep komunikasi politik dan operasi persepsi:

1. Framing dan Agenda Setting

Media dan media sosial memiliki kemampuan menentukan isu mana yang menjadi fokus perhatian publik. Jika satu peristiwa diberi sorotan besar, maka publik akan mengikuti arah pembicaraan tersebut.

Akibatnya, tokoh tertentu bisa menjadi pusat perhatian sementara peristiwa lain yang substansinya lebih besar justru kurang disorot.

2. Scapegoating (Pengalihan Target Opini)

Dalam beberapa kasus komunikasi politik, tekanan opini diarahkan pada figur tertentu sehingga perhatian publik terkonsentrasi pada mereka. Sementara itu dinamika lain berjalan tanpa sorotan besar. Namun konsep ini bukan berarti pasti ada rekayasa terencana. Dalam banyak kasus, fenomena tersebut juga bisa muncul secara spontan karena dinamika media sosial.

3. Persepsi Operasional

Dalam teori intelijen modern, membentuk persepsi publik sering kali sama pentingnya dengan memenangkan fakta. Jika persepsi publik sudah terbentuk, maka arah diskusi masyarakat akan mengikuti persepsi tersebut.

Karena itu, dalam konflik isu politik, yang sering diperebutkan bukan hanya fakta, tetapi siapa yang mengendalikan narasi.

4. False Attribution atau Misdirection

Ada juga konsep dalam studi intelijen yang disebut misdirection, yaitu kondisi ketika perhatian publik diarahkan pada dugaan pelaku tertentu sehingga publik meyakini sebuah sumber, padahal belum tentu demikian.

Dalam konteks ini, ketika sebagian opini publik langsung mengaitkan dinamika isu dengan Jokowi sebagai dalang? Padahal belum tentu. Bisa saja itu hanya hasil dari persepsi yang terbentuk secara alami dalam konflik politik.

Dari sudut pandang strategi informasi, muncul pertanyaan serius siapakah di balik gerakan isu yang panjang, konsisten, dan membutuhkan sumber daya besar ini?

Kampanye isu yang berjalan lebih dari satu tahun, dengan konferensi pers, publikasi buku, diskusi publik, serta aktivitas media sosial yang intens tentu memerlukan biaya operasional, jaringan komunikasi, dukungan logistik serta jaminan keamanan sosial dan hukum bagi para pelaku narasi.

Karena itu dalam analisis intelijen muncul dugaan bahwa suatu isu besar tidak selalu berjalan secara spontan, melainkan dapat didukung oleh jaringan tertentu.

Namun dugaan tentang siapa dalangnya penulis tidak dapat memastikan tanpa bukti faktual. Dari sumber terbuka (Google), bahwa di banyak kasus politik global, pelaku operasi persepsi justru sengaja menyembunyikan jejaknya agar publik mengarah pada dugaan yang salah.

Operasi Persepsi The Blue My Soul

Dalam literatur intelijen sering digunakan istilah operasi warna sebagai metafora strategi. Polemik dugaan ijazah palsu Jokowi ini, penulis mengistilahkan sebagai operasi “The Blue My Soul”.

Operasi The Blue My Soul, dibayangkan dengan mengumpamakan sebuah operasi intelijen yang bertujuan mengacaukan arah diskusi publik. Maka caranya, sebuah isu besar diciptakan dan disebarkan secara konsisten oleh figur yang memiliki kredibilitas tertentu dan mampu menarik perhatian dan meyakinkan publik.

Baca juga:  KPP Bogor Raya: Pemecatan Ketua KPU Kota Bogor Membuktikan Demokrasi Kota Bogor Tercemar

Dengan konsisten operasi dijalankan, perlahan publik mulai percaya dan ikut terlibat dalam perdebatan panjang. Ketika isu mencapai titik puncak, narasi tiba-tiba dihentikan atau diubah arah, dengan berbagai cara.

Alhasil, publik menjadi bingung, terbelah, dan energi politik terkuras. Tujuan operasi seperti ini bukan selalu untuk membuktikan sebuah fakta yang dipersoalkan, tetapi untuk menciptakan goncangan opini publik. Ini hanya ilustrasi teori dalam dunia intelijen, bukan tuduhan terhadap pihak tertentu.

Mengapa Sidang Pembuktian Ijazah Menjadi Samar?

Banyak masyarakat yang sebelumnya yakin dengan klaim bahwa ijazah Jokowi palsu, khususnya setelah keterangan para peneliti ijazah (Roy, Rismon, Tifa) menyatakan hal tersebut, tetapi ketika proses hukum persidangan samar-samar akibat para pihak mundur, maka terjadi kebingungan publik. Inilah kenyataan klasik yang ada di tengah kehidupan kita. Persepsi bisa terbentuk lebih cepat namun verifikasi fakta kadang lambat bahkan tak ada.

Rismon, Penelitian Masih “On Going”?

Rismon dalam kanal YouTube-nya menyatakan bahwa penelitian masih “on going”. Pernyataan ini juga menimbulkan kebingungan. Dalam metodologi penelitian ilmiah, ada prinsip dasar bahwa kesimpulan penelitian sangat bergantung pada objek yang diteliti.

Bila objek penelitian adalah dokumen ijazah yang beredar di publik, maka hasil penelitian hanya berlaku pada dokumen tersebut. Jika kemudian peneliti menyatakan kesimpulannya keliru, maka secara metodologis ada dua kemungkinan: metode penelitian yang digunakan sebelumnya tidak tepat, atau objek penelitian yang dianalisis berbeda dengan objek yang diperdebatkan.

Agar penelitian dapat berlanjut secara ilmiah, maka diperlukan objek penelitian baru atau data baru yang disepakati kedua pihak. Tanpa itu, maka penelitian lama tidak bisa begitu saja disebut masih “berjalan” atau “progres on going”.

Dengan kata lain, dalam ilmu penelitian, sebuah kesimpulan baru hanya bisa muncul jika ada bukti baru, metode baru, atau objek penelitian yang berbeda.

Penutup

Polemik ijazah Jokowi menunjukkan bahwa dalam era informasi digital, pertarungan tidak hanya terjadi di pengadilan, tetapi juga di ruang persepsi publik.

Isu bisa berkembang sangat besar, melibatkan banyak tokoh, memicu emosi publik, dan menyita perhatian bangsa. Namun ketika proses hukum berhenti atau berubah arah, masyarakat terjebak dalam kebingungan.

Bagi penulis, fenomena ini justru menarik sebagai bahan pembelajaran. Bahwa dalam dunia komunikasi politik dan strategi informasi, memahami bagaimana sebuah isu dibangun dan diarahkan sama pentingnya dengan memahami isu itu sendiri. Karenanya diperlukan ketelitian dan kecermatan melihat sebuah isu, agar tak terseret arus yang ditargetkan dari isu tersebut.

Oleh: Agusto Sulistio – Pegiat Sosmed.

Jumat, 13 Maret 2026, 00:09 WIB

Latest

Dualisme Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Asep Bunhori, SIP.,S.H: Pemuda Kritis Denyut Demokrasi

BOGOR, MPI - Menyikapi viralnya video Musyawarah Daerah (Musda)...

Eggi Sudjana: Jangan Gegabah Menghujat Tanpa Fakta, Allaah Akan Mengetahui Siapa yang Mendapat Petunjuk

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Jumat Tgl 13 Maret 2026 :Allaah...

keluarga Besar DPC PWRI Bogor Raya Gelar Buka Puasa Bersama

CIBINONG, MPI - Pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Republik Indonesia...

GAMIS Indonesia Tebar 500 Paket Takjil dalam Program “Jumat Berkah: Mengais Berkah Ramadhan”

JAKARTA, MPI - Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Gerakan...

Newsletter

Don't miss

Dualisme Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Asep Bunhori, SIP.,S.H: Pemuda Kritis Denyut Demokrasi

BOGOR, MPI - Menyikapi viralnya video Musyawarah Daerah (Musda)...

Eggi Sudjana: Jangan Gegabah Menghujat Tanpa Fakta, Allaah Akan Mengetahui Siapa yang Mendapat Petunjuk

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Jumat Tgl 13 Maret 2026 :Allaah...

keluarga Besar DPC PWRI Bogor Raya Gelar Buka Puasa Bersama

CIBINONG, MPI - Pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Republik Indonesia...

GAMIS Indonesia Tebar 500 Paket Takjil dalam Program “Jumat Berkah: Mengais Berkah Ramadhan”

JAKARTA, MPI - Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Gerakan...

Bupati Bogor Dorong Solusi Pengelolaan Sampah Melalui Proyek Waste to Energy di TPA Galuga

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan...

Dualisme Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Asep Bunhori, SIP.,S.H: Pemuda Kritis Denyut Demokrasi

BOGOR, MPI - Menyikapi viralnya video Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kabupaten Bogor pada 7 Maret 2026, Asep Bunhori, SIP.,SH mantan Ketua PK KNPI...

Eggi Sudjana: Jangan Gegabah Menghujat Tanpa Fakta, Allaah Akan Mengetahui Siapa yang Mendapat Petunjuk

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Jumat Tgl 13 Maret 2026 :Allaah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:قُلْ كُلٌّ مُّتَرَبِّصٌ فَتَرَبَّصُوْا ۚ فَسَتَعْلَمُوْنَ مَنْ اَصْحٰبُ الصِّرَا طِ السَّوِيِّ وَمَنِ اهْتَدٰى"Katakanlah (Muhammad),...

keluarga Besar DPC PWRI Bogor Raya Gelar Buka Puasa Bersama

CIBINONG, MPI - Pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bogor Raya menggelar kegiatan buka puasa bersama sebagai momentum mempererat...