Wartawan Diori Parulian Ambarita Jadi Korban Penganiayaan, Proses Hukum Berjalan Cepat

KAB. BEKASI, MPI – Wartawan Diori Parulian Ambarita, yang akrab disapa Ambar, menjadi korban penganiayaan pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 04.15 WIB. Insiden tersebut telah dilaporkan ke Polsek Babelan dengan nomor laporan polisi LP/B/01/I/2025/Polsek Babelan/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. Hingga kini, proses hukum tengah berjalan dengan cepat.

Ambar, yang juga didampingi oleh Tim Kuasa Hukum LKBH HIPAKAD’63, menyampaikan bahwa penyidik telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SPHP) pertama. “Kasus ini sudah dilaporkan dan saat ini salah satu terlapor telah diperiksa. Terlapor lain juga akan segera dipanggil untuk melanjutkan proses penyelidikan,” ungkap Ambar.

Baca juga:  Ketua DPC Lapbas Kabupaten Bogor Angkat Bicara Terkait Pemberhentian Tidak Sesuai AD/ART oleh Ketua DPD Lapbas Jawa Barat dan Akan Minta Pendampingan Hukum kepada Kantor LBH GMP Gunung Mberlawan Persada

Ambar menegaskan tidak akan ada upaya damai dalam kasus ini. Ia berharap kasus yang menimpanya dapat menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak dialami oleh wartawan lain. “Saya ingin kasus ini memberikan efek jera kepada pelaku, sehingga ke depan wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa intimidasi atau kekerasan,” tegas Ambar, Selasa (7/1/2025).

Korban didampingi oleh Tim Kuasa Hukum LKBH HIPAKAD’63, yang terdiri dari lima anggota, yaitu Joko S. Dawoed, SH; R. Samiyono Djoko W, SH; Drs. H. Achmad Zulnaeni, SH, M.Si; Wahyu Hidayat, SH; dan Agus Waluyo, SH. R. Samiyono Djoko W, SH menyatakan bahwa Ambar adalah bagian dari keluarga besar HIPAKAD’63 dan pihaknya akan memberikan pendampingan penuh dalam proses hukum ini.

Baca juga:  Kapalang Misteri Santuni 500 Anak Yatim, Bentuk Rasa Syukur Kepada Allah SWT dan Peduli

Kapolsek Babelan melalui Kanit Reskrim AKP Wahyudi, SH, menjelaskan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan. Salah satu terlapor, James Mangasi Nainggolan alias Aci, telah diperiksa, sementara terlapor lain, Edo Siagian alias Sigeleng, diketahui berada di Kota Depok. “Kami masih menunggu hasil visum dan melengkapi keterangan saksi. Jika sudah lengkap, status kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar AKP Wahyudi.

Pasal yang disangkakan dalam kasus ini adalah Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan pasal jika bukti mendukung. AKP Wahyudi juga mengingatkan bahwa meski ada laporan, hak-hak terlapor tetap dilindungi oleh hukum hingga ada keputusan tetap.

Baca juga:  Menjalin Keakraban Para Ketua Organisasi Wartawan Untuk Melanjutkan dan Menyatukan Visi Misi Bersama di Bilabong

Ambar dan kuasa hukumnya berharap agar insiden ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap wartawan di Indonesia. “Kebebasan pers harus dihormati, dan wartawan tidak boleh mengalami kekerasan fisik maupun psikis saat menjalankan tugasnya,” ujar Ambar.

Proses hukum akan terus dikawal hingga tuntas, demi memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku.  [Hasan Batak]

 

Red

Latest

Newsletter

Don't miss

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa...

Mutiara Hikmah BES: Pilihan Anak Bangsa, Penjara Lebih Baik daripada Memenuhi Ajakan Mereka

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si...

Mutiara Hikmah BES: Lebih Baik Kehilangan Jabatan dan Harta daripada Mengorbankan Iman

BOGOR, MPI — Ada kalanya mempertahankan prinsip membutuhkan keberanian untuk...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Hajj Ayat 2 Mengingatkan Dahsyatnya Kiamat, Huru-Hara Dunia Jangan Disamakan dengan Azab Akhirat

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si dalam Mutiara Hikmah Kamis, (27/8/2026), mengajak umat Islam untuk mentadaburi QS. Al-Hajj ayat 2, yang menggambarkan...

Manifesto Peradaban: Prof. Eggi Sudjana Bedah QS. An-Nur Ayat 55, Iman dan Amal Shalih sebagai Jalan Menuju Istikhlafah

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si (BES) dalam kajian Mutiara Hikmah Rabu, (26/8/2026), mengangkat tema “Manifesto Peradaban” dengan menjadikan QS. An-Nur...

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III Tahun...