Rismon Susul Eggi Sudjana Ajukan RJ Kasus Ijazah Jokowi

JAKARTA, MPI Rismon Hasiholan Sianipar (RHS) yang meyakini 11 ribu triliun ijazah mantan Presiden Joko Widodo palsu akhirnya menyusul langkah Eggi Sudjana mengajukan restorative justice (RJ). Rismon bersama 8 orang lainnya, termasuk Eggi, merupakan tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi berkaitan dengan tudingan ijazah palsu.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengatakan Rismon telah mengajukan RJ pada pekan lalu. “Yang bersangkutan saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik,” ujar Iman kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Baca juga:  Rudy Susmanto Perkuat Sinergi dengan Kemensos, Pastikan Pembangunan Sekolah Rakyat Jasinga Berjalan Optimal

Menurut Iman, Rabu ini, Rismon mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan permohonan RJ tersebut. “Hari ini saudara RHS dengan lawyer-nya datang ke kami untuk menanyakan perkembangan permohonan RJ yang diajukan oleh RHS dengan kesadarannya,” katanya.

Iman menjelaskan Polda hanya sebagai fasilitator permohoan tersebut. “Penyidik sudah melakukan upaya dan sedang melakukan upaya untuk memfasilitasi permohonan yang disampaikan oleh tersangka RHS,” katanya.

Rismon dikenal sebagai ahli digital forensik. Ia mempersoalkan penggunan huruf atau font Times New Roman dalam ijazah Jokowi yang diterbitkan pada 1985. Menurutnya, saat itu belum ada jenis huruf tersebut. Ia pun berkesimpulan bahwa ijazah yang dimilik Jokowi palsu.

Baca juga:  Bupati Bogor  Rudy Susmanto: Camat Ujung Tombak Pembangunan, Wujudkan Bogor Istimewa dan Gemilang

Sebelumnya RJ diajukan eks Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana dan advokat TPUA Damai Hari Lubis. Eggi dan Damai merupakan tersangka klaster pertama dalam tudingan ijazah palsu Jokowi. Keduanya sowan ke rumah Jokowi di Solo. Pertemuan itu berujung penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Rismon telah ditetapkan sebagai tersangka klaster kedua bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Ketiganya dikenal dengan akronim RRT dan menerbitkan mengenai seluk beluk ijazah palsu Jokowi dalam buku Jokowi’s White Paper. Di balik itu, Rismon juga tengah dilaporkan ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan ijazah S2 dan S3 dari Universitas Yamaguchi, Jepang, yang diduga palsu

Baca juga:  Masalah Bangsa Ini Tidak Akan Selesai Dengan Seruan Ganti Presiden

 

Latest

Mutiara Hikmah, BES: Tidak Ada Jalan Tengah, Islam Kaffah Harus Tegas dan Benar

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Bismillah. Prof. Dr....

Mutiara Hikmah, BES: QS. An-Nisa 150-152 dan Pentingnya Memahami Iman kepada Para Rasul

Oleh : Prof Dr H Eggi Sudjana, SH., M.Si BOGOR...

Mutiara Hikmah, BES: Jangan Takut Miskin, Rezeki Bukan Sekadar Gaji

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Brother Eggi Sudjana (BES)...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah, BES: Tidak Ada Jalan Tengah, Islam Kaffah Harus Tegas dan Benar

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Bismillah. Prof. Dr....

Mutiara Hikmah, BES: QS. An-Nisa 150-152 dan Pentingnya Memahami Iman kepada Para Rasul

Oleh : Prof Dr H Eggi Sudjana, SH., M.Si BOGOR...

Mutiara Hikmah, BES: Jangan Takut Miskin, Rezeki Bukan Sekadar Gaji

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Brother Eggi Sudjana (BES)...

Mutiara Hikmah, BES: Tidak Ada Jalan Tengah, Islam Kaffah Harus Tegas dan Benar

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Bismillah. Prof. Dr. H, Eggi Sudjana, SH., M.Si atau dengan panggilan Akrabnya Brother Eggi Sudjana (BES) dalam Mutiara...

Mutiara Hikmah Jumat, BES: Jangan Memilih-Milih Iman, QS. An-Nisa 150–152 Bicara Jalan Tengah yang Keliru

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Mutiara Hikmah Jumat, 18 September 2026, Brother Eggi Sudjana (BES) mengangkat pembahasan yang cukup serius mengenai persoalan aqidah...

Mutiara Hikmah, BES: QS. An-Nisa 150-152 dan Pentingnya Memahami Iman kepada Para Rasul

Oleh : Prof Dr H Eggi Sudjana, SH., M.Si BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Brother Eggi Sudjana (BES) kembali menyampaikan pesan keagamaan melalui rubrik Mutiara...