Tingkatkan Pengawasan, Pemerintah Cegah WNA Menyalahgunakan Izin Tinggal

JAKARTA, MPI – Dalam rangka mencegah warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi), berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan warga negara asing yang berada di Indonesia

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang ada di Indonesia. Ini sebagai salah satu untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian,” ujar, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kombes. Pol. Yuldi Yusman, S.E., M.Si., dilansir dari laman RRI, Sabtu (14/12/24).

Dalam kesempatannya ia menyebutkan bahwa saat ini, pihaknya kerab kali menerima laporan masyarakat mengenai WNA yang berulah. Ia menegaskan, pihaknya tidak ragu untuk melakukan penindakan apabila betul-betul ditemukan pelanggaran.

“Saat ini memang kami menerima banyak laporan dari masyarakat dan kita sedang melakukan lidik terhadap laporan tersebut. Apabila memang benar ditemukan sesuai dengan laporan akan kita lakukan penindakan,” jelasnya.

Selanjutnya ia mengaku bahwa pengawasan terhadap warga negara asing ini sangat membutuhkan upaya ekstra. Ia mencontohkan, belasan warga Vietnam yang diamankan tersebut semula menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata.

“Soalnya mereka ‘kan datang tujuannya untuk wisata, kita kan, mana mengetahui dia mau datang ke sini untuk bekerja seks komersial atau tidak. Jadi sebetulnya kalau kita untuk memantaunya itu agak sulit karena penyalahgunaannya begitu sudah sampai di sini,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan pihaknya akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap WNA yang berada di tanah air. Salah satunya dimulai saat WNA mengajukan visa sebelum berkunjung ke Indonesia.

“Mungkin lebih pada saat mereka mengajukan visa, ya. Lebih detail lagi dilihat mereka di sini tujuannya apa dan mereka latar belakang pendidikannya apa,” ujarnya.

 

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...