Tingkatkan Pengawasan, Pemerintah Cegah WNA Menyalahgunakan Izin Tinggal

JAKARTA, MPI – Dalam rangka mencegah warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi), berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan warga negara asing yang berada di Indonesia

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang ada di Indonesia. Ini sebagai salah satu untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian,” ujar, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kombes. Pol. Yuldi Yusman, S.E., M.Si., dilansir dari laman RRI, Sabtu (14/12/24).

Baca juga:  Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, RUU Perampasan Aset Adalah "Senjata Pamungkas" DPR dan Pemerintah: Wajib Segera Sahkan

Dalam kesempatannya ia menyebutkan bahwa saat ini, pihaknya kerab kali menerima laporan masyarakat mengenai WNA yang berulah. Ia menegaskan, pihaknya tidak ragu untuk melakukan penindakan apabila betul-betul ditemukan pelanggaran.

“Saat ini memang kami menerima banyak laporan dari masyarakat dan kita sedang melakukan lidik terhadap laporan tersebut. Apabila memang benar ditemukan sesuai dengan laporan akan kita lakukan penindakan,” jelasnya.

Baca juga:  Tanggapan atas Video Viral: Sikap Duduk dan Apatis Ibu Muda saat Lagu Indonesia Raya Diputar

Selanjutnya ia mengaku bahwa pengawasan terhadap warga negara asing ini sangat membutuhkan upaya ekstra. Ia mencontohkan, belasan warga Vietnam yang diamankan tersebut semula menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata.

“Soalnya mereka ‘kan datang tujuannya untuk wisata, kita kan, mana mengetahui dia mau datang ke sini untuk bekerja seks komersial atau tidak. Jadi sebetulnya kalau kita untuk memantaunya itu agak sulit karena penyalahgunaannya begitu sudah sampai di sini,” jelasnya.

Baca juga:  Rizwan Riswanto Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya: Pencegahan Lebih Bermartabat daripada Penindakan

Meski demikian, ia memastikan pihaknya akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap WNA yang berada di tanah air. Salah satunya dimulai saat WNA mengajukan visa sebelum berkunjung ke Indonesia.

“Mungkin lebih pada saat mereka mengajukan visa, ya. Lebih detail lagi dilihat mereka di sini tujuannya apa dan mereka latar belakang pendidikannya apa,” ujarnya.

 

Red

Latest

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...

Dugaan Sarang Prostitusi Online Berkedok “Kontrakan Reformasi” di Gunung Putri Resahkan Warga

GUNUNG PUTRI | MATA PENA INDONESIA - Sebuah bangunan indekos dua lantai bernama Kontrakan Reformasi yang berlokasi di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten...