Wali Kota Bogor Tinjau Kesiapan Pasar Jambu Dua untuk Relokasi PKL Sekitar Pasar Bogor

BOGOR, MPI – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau kesiapan Pasar Jambu Dua, untuk memastikan daya tampung, area bongkar muat, akses angkutan kota, serta sarana dan prasarana penunjang lainnya, pada Sabtu (28/3/2026).

Peninjauan ini dilakukan pascapenertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Roda, Jalan Bata, Jalan Pedati, dan Jalan Lawang Seketeng beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan tersebut, Dedie Rachim bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memastikan kembali kesiapan serta kapasitas Pasar Jambu Dua dalam menampung para pedagang relokasi.

Baca juga:  Advokat Muhibullah: Lindungi Klien dari Mafia Aset, Dorong BPN Blokir SHM dalam Sidang Mediasi di Pengadilan Negeri Depok

“Pasar Jambu Dua kami siapkan sebagai lokasi relokasi yang representatif. Kami pastikan daya tampung mencukupi, akses logistik lancar, dan fasilitas penunjang terus diperbaiki agar pedagang dan pembeli sama-sama nyaman,” ujar Dedie Rachim.

Sejumlah perbaikan terus disegerakan, di antaranya pembenahan akses jalan serta perbaikan lampu penerangan jalan yang sebelumnya tidak berfungsi. Selain itu, akses bagi kendaraan pengangkut komoditas sayur mayur yang dialihkan dari sekitar Pasar Bogor juga dipermudah melalui penonaktifan sementara gardu parkir.

Baca juga:  Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

“Perbaikan kami lakukan secara bertahap dan cepat, termasuk mempermudah akses kendaraan barang. Ini penting untuk menjaga kelancaran distribusi dan aktivitas perdagangan,” tambahnya.

Diperkirakan sekitar 200 pedagang relokasi akan mulai menempati Pasar Jambu Dua dalam beberapa hari ke depan. Para pedagang juga mendapatkan berbagai insentif yang diberikan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama pihak pengembang.

Baca juga:  Kemuliaan Dakwah dan Keteladanan Seorang Muslim

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengimbau masyarakat untuk mulai menyesuaikan tujuan berbelanja ke Pasar Jambu Dua. Penertiban dan pembatasan akses di Jalan Bata, Jalan Roda, dan Jalan Pedati akan terus dilakukan hingga seluruh pedagang masuk ke dalam pasar dan tidak lagi berjualan di badan jalan maupun trotoar.

“Kami mengajak masyarakat untuk berbelanja di dalam pasar yang sudah disiapkan. Penataan ini demi ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bersama,” tutupnya.

Latest

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...

Dugaan Sarang Prostitusi Online Berkedok “Kontrakan Reformasi” di Gunung Putri Resahkan Warga

GUNUNG PUTRI | MATA PENA INDONESIA - Sebuah bangunan indekos dua lantai bernama Kontrakan Reformasi yang berlokasi di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten...