Ketua DPC AWPI Kabupaten Bogor Siap Kawal Dugaan Korupsi Dana Bankeu dan Dana Desa Gunung Sari

CITEREUP, MPI – Ramainya pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Dana Desa di Desa Gunung Sari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, mendapat perhatian serius dari Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Bogor, Diana Papilaya.

Saat ditemui di kantornya, pada Rabu (8/7/2026). Diana Papilaya menegaskan bahwa AWPI Kabupaten Bogor siap mengawal proses hukum atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut hingga tuntas. Menurutnya, apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, pihaknya tidak akan ragu melaporkan oknum yang diduga terlibat kepada aparat penegak hukum.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi, kami siap melaporkannya dan mengawal proses hukumnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Diana.

Baca juga:  Mutiara Hikmah BES: Hari Esok, Pena, dan Bekal yang Tak Pernah Mati

Ia juga menyoroti sejumlah pekerjaan yang diduga dibiayai dari Dana Bankeu maupun Dana Desa yang kondisinya telah mengalami kerusakan cukup parah, meski baru selesai dikerjakan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya mark-up anggaran maupun lemahnya pengawasan dan pemeliharaan terhadap hasil pembangunan.

Dalam waktu dekat, AWPI Kabupaten Bogor berencana berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bogor maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Bahkan, apabila diperlukan, pihaknya menyatakan siap mengawal perkara tersebut hingga ke Mabes Polri maupun Kejaksaan Agung.

Baca juga:  UGM Serahkan Data Akademik Jokowi ke Bareskrim, Bukan Hanya Dokumen Ijazah

“Kami berharap aparat penegak hukum segera merespons dan melakukan penyelidikan secara profesional karena dugaan penyimpangan ini berpotensi merugikan keuangan negara, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor melalui dana Bankeu maupun APBN melalui Dana Desa,” ujarnya.

Diana juga mengungkapkan bahwa laporan yang disiapkan AWPI mencakup penggunaan anggaran sejak Kepala Desa Gunung Sari mulai menjabat hingga saat ini.

Sementara itu, pihak Kecamatan Citeureup melalui Kasi Pemerintahan (Kasipem) menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pekerjaan telah dilakukan sesuai kewenangan yang dimiliki. Namun, terkait dugaan korupsi maupun mark-up anggaran, pihak kecamatan menyatakan hal tersebut bukan menjadi ranah penilaian mereka

Baca juga:  Kebakaran Limbah Sukahati: PT Mitra Disorot, PT Elang Perdana Didesak Bertanggung Jawab

“Kami sudah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pekerjaan. Namun terkait dugaan korupsi atau mark-up anggaran, hal itu bukan kewenangan kami. Kami berharap persoalan ini dapat diklarifikasi dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Kasipem singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gunung Sari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan tersebut. Redaksi Matapena Indonesia tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Red

Latest

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.,...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga kondusivitas sosial serta keberadaan rumah ibadah kini tengah diuji. Gelombang penolakan keras...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...