Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf Hijau Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, pada Rabu, (8/7) malam.

Dalam penggeledahan yang berlangsung hingga Kamis, (9/7), penyidik menemukan sebuah brankas dalam kondisi terkunci.  Setelah berhasil dibuka, brankas itu berisi tujuh koper yang berisi emas batangan, mata uang asing, serta uang tunai dengan nilai fantastis.

Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan, uang sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dolar Singapura (SGD), serta uang tunai Rp100 juta.

“Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” kata Totok usai penggeledahan.

Selain emas dan uang, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon genggam, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun kepemilikan barang-barang yang ditemukan di dalam brankas.

“Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujarnya.

Meski demikian,Totok belum bersedia mengungkap perkara yang menjadi dasar penggeledahan rumah mewah tersebut. Menurutnya, penjelasan lengkap akan disampaikan setelah seluruh rangkaian penyidikan selesai dilakukan.

“Tadi sudah dijelaskan, nanti secara detail akan kita sampaikan setelah seluruh proses penyidikan dilakukan,” tandasnya.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta dugaan suap di sektor batu bara yang juga berkaitan dengan perkara Asabri.

Red.

Latest

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Ketua DPC AWPI Kabupaten Bogor Siap Kawal Dugaan Korupsi Dana Bankeu dan Dana Desa Gunung Sari

CITEREUP, MPI – Ramainya pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan penggunaan Dana...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita sejumlah aset bernilai fantastis dalam penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Bogor...