CIBINONG, MPI — Kantor Cabang Redaksi Mata Pena Group yang menaungi Mata Pena Indonesia dan Mata Pena News resmi hadir di Jalan Raya Jakarta–Bogor, Ruko Sentra Duta No. A3, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peresmian tersebut dilaksanakan pada Sabtu (8/8/2026) Pagi.
Peresmian kantor cabang redaksi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat eksistensi dan profesionalisme Mata Pena Group dalam menjalankan fungsi pers serta memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya.
Dalam sambutannya, Advokat Victor Harianja, S.H., M.H., selaku Biro Hukum sekaligus Kuasa Hukum Mata Pena Group dan pemilik gedung yang ditempati kantor cabang redaksi tersebut, menyampaikan harapannya agar kehadiran kantor baru dapat menjadi momentum bagi Mata Pena Group untuk semakin konsisten menghadirkan pemberitaan yang berdasarkan fakta.
Victor menegaskan bahwa nama “Mata Pena” harus benar-benar diwujudkan melalui kerja jurnalistik yang mengedepankan kebenaran, fakta, serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan dibukanya alamat cabang kantor Redaksi Mata Pena, diharapkan Mata Pena semakin nyata menuliskan penanya. Berita sesuai fakta dalam mengungkap kebenaran, yang didukung oleh bukti yang valid, dalam memajukan Kabupaten Bogor secara khusus dan kemajuan Indonesia secara umum,” ujar Victor Harianja saat memberikan sambutan di lokasi acara, Sabtu (8/8).
Menurutnya, media mempunyai peran strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemberitaan tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga harus memiliki dasar fakta dan data yang jelas sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Victor juga berharap Mata Pena Group dapat terus menjaga profesionalisme, integritas dan independensi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Lebih lanjut, Victor Harianja menyampaikan harapan agar ke depan terjalin kolaborasi yang semakin baik antara Mata Pena Group dengan kantor hukum Victor Harianja, S.H., M.H. & Rekan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman hukum dan informasi publik yang lebih baik, khususnya dalam menghadirkan pemberitaan yang memiliki dasar fakta serta memahami aspek hukum secara proporsional.
“Saya juga berharap Mata Pena Group ke depan dapat berkolaborasi dengan kantor hukum kami, Victor Harianja, S.H., M.H. & Rekan. Kolaborasi ini tentunya bukan untuk mencampuri independensi pemberitaan, tetapi untuk membangun sinergi dalam hal pemahaman hukum, edukasi kepada masyarakat, serta memberikan perspektif hukum yang tepat terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik,” kata Victor.
Ia menambahkan, sinergi antara insan pers dan praktisi hukum dapat memberikan manfaat bagi masyarakat apabila dijalankan secara profesional dan tetap menghormati independensi masing-masing pihak.
“Pers tetap menjalankan fungsi jurnalistiknya secara independen, sementara kami dari sisi hukum dapat memberikan pandangan dan pendampingan sesuai koridor hukum yang berlaku. Dengan demikian, informasi yang diterima masyarakat diharapkan tidak hanya faktual, tetapi juga memiliki pemahaman hukum yang baik,” tuturnya.
Victor berharap keberadaan kantor cabang Mata Pena Group di Cibinong dapat semakin mendekatkan media dengan masyarakat Kabupaten Bogor serta menjadi ruang untuk membangun komunikasi yang sehat antara pers, masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha dan berbagai elemen lainnya.
Peresmian kantor cabang redaksi tersebut juga menjadi momentum bagi Mata Pena Group untuk memperkuat komitmennya dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada publik secara profesional.
Dengan hadirnya kantor cabang di Cibinong, Mata Pena Group diharapkan semakin mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Bogor secara khusus serta kemajuan Indonesia secara umum, dengan tetap menjadikan fakta, verifikasi, bukti dan keberimbangan sebagai pijakan dalam menjalankan kerja jurnalistik. (Ats)




