Mutiara Hikmah, BES: KHIANAT, Perjanjian, Garis Komando dan Pentingnya Fakta, Data serta Saksi

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES) dalam Mutiara Hikmah Rabu, 23 September 2026, mengangkat tema “KHIANAT”. Dalam kajiannya, BES membahas sejumlah ayat Al-Qur’an mengenai larangan berkhianat, balasan bagi pengkhianat, serta larangan membela orang yang berkhianat.

Materi tersebut berawal dari kiriman ayat-ayat Al-Qur’an dari Dinda Milang Tauhidah, adik dari sahabat BES, almarhum Daya Berdoa. BES menyebut almarhum Daya Berdoa sebagai sahabat berdakwah ketika kuliah dan aktif di HMI wilayah Jakarta.

BES menilai pemahaman tentang KHIANAT amat perlu didefinisikan dengan cermat dalam perspektif makna sesungguhnya. Menurutnya, pembahasan mengenai khianat tidak cukup hanya dinukil secara normatif dari Al-Qur’an, tetapi harus ditadaburi dengan baik dan benar.

1. Larangan Berkhianat

BES mengawali kajian dengan QS Al-Hajj ayat 38:

اِنَّ اللّٰهَ يُدٰفِعُ عَنِ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ خَوَّا نٍ كَفُوْرٍ

Artinya:

“Sesungguhnya Allah membela orang yang beriman. Sungguh, Allah tidak menyukai setiap orang yang berkhianat dan kufur nikmat.”

(QS. Al-Hajj 22: Ayat 38)

BES juga merujuk pada beberapa ayat lainnya, yaitu QS Al-Anfal ayat 27, 58 dan 71, serta QS Yusuf ayat 52.

2. Balasan bagi Pengkhianat

Selanjutnya BES mengutip QS Ali ‘Imran ayat 161:

وَمَا كَا نَ لِنَبِيٍّ اَنْ يَّغُلَّ ۗ وَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ

Artinya:

“Dan tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan perang). Barangsiapa berkhianat, niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu. Kemudian setiap orang akan diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang dilakukannya dan mereka tidak dizalimi.”

(QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 161)

BES juga mengutip QS At-Tahrim ayat 10:

ضَرَبَ اللّٰهُ مَثَلًا لِّـلَّذِيْنَ كَفَرُوا امْرَاَ تَ نُوْحٍ وَّ امْرَاَ تَ لُوْطٍ ۗ كَا نَـتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَا دِنَا صَا لِحَـيْنِ فَخَا نَتٰهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللّٰهِ شَيْـئًا وَّقِيْلَ ادْخُلَا النَّا رَ مَعَ الدّٰخِلِيْنَ

Artinya:

“Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang kafir, istri Nuh, dan istri Luth. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya, tetapi kedua suaminya itu tidak dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada kedua istri itu), ‘Masuklah kamu berdua ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka).’”

Baca juga:  Usai Upacara HUT RI ke-81, Eggi Sudjana Soroti Pidato Prabowo hingga Menjelang Salat Jumat

(QS. At-Tahrim 66: Ayat 10)

3. Larangan Membela Pengkhianat

BES kemudian mengutip QS An-Nisa ayat 105-109.

QS An-Nisa Ayat 105

اِنَّاۤ اَنْزَلْنَاۤ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِا لْحَـقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّا سِ بِمَاۤ اَرٰٮكَ اللّٰهُ ۗ وَلَا تَكُنْ لِّـلْخَآئِنِيْنَ خَصِيْمًا

Artinya:

“Sungguh, Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad) membawa kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu dan janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang yang berkhianat.”

(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 105)

QS An-Nisa Ayat 106

وَّا سْتَغْفِرِ اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Artinya:

“dan mohonkanlah ampunan kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 106)

QS An-Nisa Ayat 107

وَلَا تُجَا دِلْ عَنِ الَّذِيْنَ يَخْتَا نُوْنَ اَنْفُسَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَا نَ خَوَّا نًا اَثِيْمًا

Artinya:

“Dan janganlah kamu berdebat untuk (membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat dan bergelimang dosa.”

(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 107)

QS An-Nisa Ayat 108

يَّسْتَخْفُوْنَ مِنَ النَّا سِ وَلَا يَسْتَخْفُوْنَ مِنَ اللّٰهِ وَهُوَ مَعَهُمْ اِذْ يُبَيِّتُوْنَ مَا لَا يَرْضٰى مِنَ الْقَوْلِ ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ بِمَا يَعْمَلُوْنَ مُحِيْطًا

Artinya:

“mereka dapat bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak dapat bersembunyi dari Allah karena Allah beserta mereka ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang tidak diridai-Nya. Dan Allah Maha Meliputi terhadap apa yang mereka kerjakan.”

(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 108)

QS An-Nisa Ayat 109

هٰۤاَ نْتُمْ هٰۤؤُلَآ ءِ جَا دَلْـتُمْ عَنْهُمْ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗ فَمَنْ يُّجَا دِلُ اللّٰهَ عَنْهُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَمْ مَّنْ يَّكُوْنُ عَلَيْهِمْ وَكِيْلًا

Artinya:

“Itulah kamu! Kamu berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini, tetapi siapa yang akan menentang Allah untuk (membela) mereka pada hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (terhadap azab Allah)?”

(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 109)

Kajian Tadabbur BES tentang KHIANAT

Menurut BES, ayat-ayat tersebut perlu ditadaburi secara mendalam karena kata KHIANAT sering digunakan sebagai tuduhan, termasuk dalam dinamika perjuangan dan politik, padahal maknanya dalam Al-Qur’an memiliki batasan yang harus dipahami dengan cermat.

BES kemudian menyampaikan batasan mengenai perbuatan khianat.

Menurut BES, terdapat nilai yang terkandung di dalamnya.

Pertama, adanya perjanjian atau kesepakatan di antara para pihak. Pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut atau pengingkaran oleh salah satu pihak menjadi hal yang harus dilihat ketika menilai sebuah tindakan sebagai khianat.

Baca juga:  Heri Irawan: Kecam Keras Dugaan Al-Qur’an Dijadikan Alat Promosi Miras di The Sounds Project Ancol

Kedua, adanya garis komando dari pimpinan kepada para pihak tersebut. Pelanggaran terhadap perintah komandan menurut BES menjadi unsur lain yang perlu dilihat.

“Bahwa [2] dua element tersebut patut dijadikan sandaran analisa untuk menilai seseorang itu KHIANAT atau TIDAK,” demikian narasi BES.

Dikaitkan dengan Dinamika TPUA

BES kemudian mengaitkan pembahasan mengenai khianat tersebut dengan peristiwa hukum yang terjadi dalam dinamika gerakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), di mana BES disebut sebagai Ketua Umumnya.

Menurut BES, dalam peristiwa tersebut terdapat oknum yang dahulu pernah menjadi anak buah di TPUA dan seorang teman lama yang pernah menjadi salah satu menteri di kabinet Presiden SBY yang menuduh dirinya melakukan khianat.

BES kemudian mempertanyakan apakah tuduhan tersebut memenuhi dua elemen yang telah ia sampaikan.

Menurut BES, faktanya antara dirinya dengan pihak-pihak tersebut tidak pernah ada perjanjian atau kesepakatan dalam perjuangan untuk membongkar persoalan ijazah yang diduga palsu milik mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

“Kedua, BES bukanlah anak buah Mereka yang jalan bareng dalam berjuangnya, karena justru mereka yang jalan bersama, BES jalan dengan TPUA-nya tanpa mereka,” tulis BES.

Karena itu, BES mempertanyakan dasar tuduhan bahwa dirinya telah berkhianat.

BES Minta Tuduhan Dibuktikan dengan Fakta, Data dan Saksi

BES juga menyinggung tuduhan yang disebutnya beredar bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp100 miliar.

Selain itu, menurut BES, terdapat pula tuduhan bahwa dirinya memperoleh proyek senilai Rp1 triliun.

BES mempertanyakan bagaimana tuduhan tersebut dapat dibuktikan.

Ia menegaskan bahwa dalam membahas persoalan tersebut terdapat tiga hal penting yang harus diperhatikan, yaitu:

1. Fakta

2. Data

3. Saksi-saksi

“Bila tidak ada 3 hal tersebut maka logika obyektifnya itu lah fitnah keji pada BES,” demikian narasi BES.

BES kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta maaf kepada mantan Presiden RI ke-7 tersebut dan tidak pernah menjilat untuk menjadi pengikutnya.

“BES TIDAK ADA PERNAH MINTA MAAF pada Mantan Presiden RI ke 7 itu dan BES TIDAK MENJILAT nya untuk menjadi pengikutnya,” tulis BES.

Menurut BES, kondisi tersebut menjadi bagian dari pertanyaan mengenai logika tuduhan bahwa dirinya menerima uang Rp100 miliar atau memperoleh proyek Rp1 triliun.

Baca juga:  Menteri Saifullah Yusuf Serahkan Santunan Bagi Ahli Waris Korban Longsor di Sukabumi

BES mempertanyakan proyek apa yang dimaksud, di mana proyek tersebut, dan di mana dokumennya.

“Fakta Proyek 1T? Proyek apa? Dimana? SK-nya mana?” demikian pertanyaan BES.

Untuk tuduhan aliran dana Rp100 miliar, BES juga mempertanyakan data aliran dana, rekening koran, transfer, serta siapa yang menjadi saksi penyerahan uang tersebut.

“Kita Lawan dengan Data, Bukan dengan Emosi”

BES menegaskan prinsipnya dalam menghadapi persoalan tersebut.

“Kita lawan dengan data, bukan dengan emosi.”

BES menyatakan tetap fokus pada substansi perjuangan TPUA, yakni pembuktian ilmiah mengenai persoalan ijazah yang menjadi perhatian mereka.

Menurut BES, persoalan tersebut tidak seharusnya bergeser menjadi drama personal.

Ia juga mengaitkan prinsip tersebut dengan QS Al-Hujurat ayat 6, mengenai pentingnya melakukan tabayyun apabila menerima berita dari seseorang.

BES menegaskan bahwa tuduhan harus dilihat berdasarkan fakta, data dan saksi.

Langkah Hukum di Polda Metro Jaya

Dalam bagian akhir Mutiara Hikmah, BES menjelaskan mengenai langkah hukum yang telah ditempuhnya.

Menurut BES, dirinya telah membuat laporan terhadap pihak yang disebutnya telah melakukan tuduhan tersebut dan laporan tersebut telah berjalan sekitar sembilan bulan di Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh BES, proses tersebut disebut akan diproses lebih lanjut dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.

BES menyebut langkah hukum tersebut sebagai langkah yang terukur dan tidak membalas fitnah dengan fitnah.

Menurutnya, dirinya memilih menempuh jalur Ulil Amri atau aparat hukum untuk menjaga muruah perjuangan TPUA agar tetap berjalan secara elegan dan konstitusional.

BES juga mengaitkan sembilan bulan proses tersebut dengan makna SABAR.

“9 bulan bersabar itu adalah SABAR dalam definisi kemarin: Menahan, mengunci, mengikat diri di atas prosedur,” tulis BES.

Sedangkan laporan hukum yang ditempuhnya disebut sebagai bagian dari JIHAD, yaitu mengerahkan kesungguhan dalam membela kehormatan.

“Dan LP itu adalah JIHAD: Mengerahkan kesungguhan membela kehormatan,” lanjutnya.

BES kemudian menyampaikan langkah yang akan dilakukan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan, yakni tetap mengawal proses hukum dan menunggu perkembangan dari Polda Metro Jaya.

Menurut BES, dirinya telah menunaikan ikhtiar dan menyerahkan hasilnya kepada Allah SWT.

“InsyaaAllaah akan diproses kemudian dalam waktu 1 bulan kedepan,” tutup BES.

BES menutup kajian tersebut dengan pesan:

“Jihad + Sabar lagi.”

Salam Jihad dan Sabar,  Brother Eggi Sudjana (BES)

Latest

Khianat, Amanah, Kesepakatan dan Kewajiban Menegakan Kebenaran

Oleh: Prof. Dr. H, Eggi Sudjana,  SH., M.Si JAKARTA |...

Mutiara Hikmah, BES: Rahasia Sabar dan Jihad, Rumus Surga Untuk Kader Umat Islam

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu Galang Sejuta Tanda Tangan Tolak Korupsi

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Gerakan Masyarakat Sipil...

Mutiara Hikmah, BES: Rasionalitas “Rasa Takut” dalam QS Ali Imran 149-151

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Bismillah, Prof. Dr....

Newsletter

Don't miss

Khianat, Amanah, Kesepakatan dan Kewajiban Menegakan Kebenaran

Oleh: Prof. Dr. H, Eggi Sudjana,  SH., M.Si JAKARTA |...

Mutiara Hikmah, BES: Rahasia Sabar dan Jihad, Rumus Surga Untuk Kader Umat Islam

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu Galang Sejuta Tanda Tangan Tolak Korupsi

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Gerakan Masyarakat Sipil...

Mutiara Hikmah, BES: Rasionalitas “Rasa Takut” dalam QS Ali Imran 149-151

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Bismillah, Prof. Dr....

Universitas Graha Ganesha Resmi Berdiri, YPGG Lantik Rektor dan Jajaran Pejabat Struktural

TANGERANG | MATA PENA INDONESIA – Yayasan Pendidikan Graha...

Khianat, Amanah, Kesepakatan dan Kewajiban Menegakan Kebenaran

Oleh: Prof. Dr. H, Eggi Sudjana,  SH., M.Si JAKARTA | MATA PENA INDONESIA - MUTIARA HIKMAH - Rabu, 23 September 2026 السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ بِسْــــــــــــــــــــــمِ...

Mutiara Hikmah, BES: Rahasia Sabar dan Jihad, Rumus Surga Untuk Kader Umat Islam

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES) dalam Mutiara Hikmah Selasa, 22 September 2026, mengangkat tema “QS. Ali Imran 142 & 146...

Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu Galang Sejuta Tanda Tangan Tolak Korupsi

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu menggelar aksi di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, sebagai bentuk kepedulian masyarakat...