BANDUNG, MPI — Advokat Victor Harianja, SH., MH., selaku kuasa hukum Dewi Yudha Winarsih, mendatangi Polda Jawa Barat pada Senin (10/8/2026), untuk melakukan pendampingan hukum sekaligus menindaklanjuti perkembangan Laporan Polisi Nomor 658 Tahun 2017 yang ditangani Unit 1 Harda Polda Jabar.
Kedatangan Victor tersebut dilakukan karena laporan polisi yang menjadi dasar pendampingan terhadap kliennya itu telah berlangsung cukup lama. Sebagai kuasa hukum pelapor, Victor menilai perlu memperoleh kejelasan mengenai sejauh mana proses penanganan laporan tersebut.
“Pendampingan klien, terkait Laporan Polisi No. 658 tahun 2017, di Harda Unit 1 Polda Jabar,” ujar Victor saat berada di Polda Jabar, Senin (10/8/2026).
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya hukum untuk mengetahui perkembangan laporan yang telah dibuat sejak 2017.
“Mengingat laporan polisi ini sudah cukup lama, maka saya sebagai kuasa hukum pelapor perlu menindaklanjuti, sudah sampai di mana perkembangan laporan polisi tersebut,” tegasnya.
Menurut Victor, pihaknya ingin memastikan adanya kejelasan mengenai proses penanganan laporan tersebut. Untuk itu, ia melakukan komunikasi dan penelusuran perkembangan perkara kepada pihak terkait di Polda Jabar.
Pendampingan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen kuasa hukum dalam memperjuangkan kepentingan hukum Dewi Yudha Winarsih sebagai pelapor serta mendorong agar proses penanganan laporan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai hasil penanganan atau perkembangan terbaru Laporan Polisi Nomor 658 Tahun 2017 dari pihak kepolisian. (Ats)




