Victor Harianja Datangi Polda Jabar, Pertanyakan Laporan Polisi Sejak 2017

BANDUNG, MPI — Advokat Victor Harianja, SH., MH., selaku kuasa hukum Dewi Yudha Winarsih, mendatangi Polda Jawa Barat pada Senin (10/8/2026), untuk melakukan pendampingan hukum sekaligus menindaklanjuti perkembangan Laporan Polisi Nomor 658 Tahun 2017 yang ditangani Unit 1 Harda Polda Jabar.

Kedatangan Victor tersebut dilakukan karena laporan polisi yang menjadi dasar pendampingan terhadap kliennya itu telah berlangsung cukup lama. Sebagai kuasa hukum pelapor, Victor menilai perlu memperoleh kejelasan mengenai sejauh mana proses penanganan laporan tersebut.

Baca juga:  Gempa 3,2 SR Guncang Bogor, Getaran Terasa hingga Sukabumi

“Pendampingan klien, terkait Laporan Polisi No. 658 tahun 2017, di Harda Unit 1 Polda Jabar,” ujar Victor saat berada di Polda Jabar, Senin (10/8/2026).

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya hukum untuk mengetahui perkembangan laporan yang telah dibuat sejak 2017.

“Mengingat laporan polisi ini sudah cukup lama, maka saya sebagai kuasa hukum pelapor perlu menindaklanjuti, sudah sampai di mana perkembangan laporan polisi tersebut,” tegasnya.

Baca juga:  Prof. Eggi Sudjana Hadiri Peresmian Kantor Redaksi Mata Pena Group di Cibinong

Menurut Victor, pihaknya ingin memastikan adanya kejelasan mengenai proses penanganan laporan tersebut. Untuk itu, ia melakukan komunikasi dan penelusuran perkembangan perkara kepada pihak terkait di Polda Jabar.

Pendampingan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen kuasa hukum dalam memperjuangkan kepentingan hukum Dewi Yudha Winarsih sebagai pelapor serta mendorong agar proses penanganan laporan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Mutiara Hikmah BES: Memahami Islam sebagai Jalan Hidup Berdasarkan QS Ali Imran Ayat 83-89

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai hasil penanganan atau perkembangan terbaru Laporan Polisi Nomor 658 Tahun 2017 dari pihak kepolisian. (Ats)

Latest

Mutiara Hikmah BES, Jangan Mudah Kafirkan Orang! BES Bedah Makna Berhala dalam QS At-Taubah 24

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Bikin Heboh! Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

CIBINONG | MATA PENA INDONESIA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Mutiara Hikmah, BES: Cara Setan Menggoda Manusia, dari Keinginan hingga Bisikan

BOGOR |  MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana...

Khianat, Amanah, Kesepakatan dan Kewajiban Menegakan Kebenaran

Oleh: Prof. Dr. H, Eggi Sudjana,  SH., M.Si JAKARTA |...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah BES, Jangan Mudah Kafirkan Orang! BES Bedah Makna Berhala dalam QS At-Taubah 24

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Bikin Heboh! Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

CIBINONG | MATA PENA INDONESIA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Mutiara Hikmah, BES: Cara Setan Menggoda Manusia, dari Keinginan hingga Bisikan

BOGOR |  MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana...

Khianat, Amanah, Kesepakatan dan Kewajiban Menegakan Kebenaran

Oleh: Prof. Dr. H, Eggi Sudjana,  SH., M.Si JAKARTA |...

Mutiara Hikmah, BES: KHIANAT, Perjanjian, Garis Komando dan Pentingnya Fakta, Data serta Saksi

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES) dalam...

Mutiara Hikmah BES, Jangan Mudah Kafirkan Orang! BES Bedah Makna Berhala dalam QS At-Taubah 24

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES) dalam Mutiara Hikmah Jumat, 25 September 2026, mengangkat pembahasan tentang QS. At-Taubah ayat 24. Dalam...

Bikin Heboh! Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

CIBINONG | MATA PENA INDONESIA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong di kawasan Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Ombudsman Republik...

Mutiara Hikmah, BES: Cara Setan Menggoda Manusia, dari Keinginan hingga Bisikan

BOGOR |  MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES) dalam Mutiara Hikmah pada Kamis, 24 September 2026, membahas tentang cara setan menggoda manusia...