BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES) dalam Mutiara Hikmah Jumat, 25 September 2026, mengangkat pembahasan tentang QS. At-Taubah ayat 24. Dalam pesannya, BES mengajak umat Islam memahami secara lebih mendalam mengenai delapan unsur kecintaan manusia yang disebut dalam ayat tersebut, sekaligus mengingatkan agar tidak mudah memberikan label musyrik kepada orang lain.
BES mengawali pesan hikmahnya dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
قُلْ اِنْ كَا نَ اٰبَآ ؤُكُمْ وَاَ بْنَآ ؤُكُمْ وَاِ خْوَا نُكُمْ وَاَ زْوَا جُكُمْ وَعَشِيْرَتُكُمْ وَ اَمْوَا لُ ٱِ قْتَرَفْتُمُوْهَا وَتِجَا رَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَا دَهَا وَ مَسٰكِنُ تَرْضَوْنَهَاۤ اَحَبَّ اِلَيْكُمْ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَ جِهَا دٍ فِيْ سَبِيْلِهٖ فَتَرَ بَّصُوْا حَتّٰى يَأْتِيَ اللّٰهُ بِاَ مْرِهٖ ۗ وَا للّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَ
“Katakanlah, “Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah memberikan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.”
(QS. At-Taubah 9: Ayat 24).
Menurut BES, kedelapan elemen tersebut menjadi parameter yang perlu direnungkan oleh manusia dalam melihat kecintaannya kepada selain Allah.
“Bahwa kedelapan element atau variabel tersebut dalam ayat itu adalah parameter orang-orang yang tunduk dan patuh kepada selain ALLAH, maka mereka itu orang-orang MUSYRIK/BERHALA. Pertanyaan sederhananya, bagaimana labeling untuk orang-orang itu sudah tepat disebut Musyrik? Bagaimana penjelasan detailnya agar kita tidak gagal paham?” ujar BES dalam pesannya.
BES kemudian memberikan penjelasan dengan mengajukan pertanyaan mengenai QS. At-Taubah ayat 24.
“Bahwa ketentuan dalam Qur’an Suci [Q.S] AT-TAUBAH 9:24 – 8, itu adalah PARAMETER CINTA atau apa?” tulisnya.
Menurutnya, pertanyaan tersebut sangat kritis karena berkaitan dengan kecenderungan sebagian orang yang mudah memberikan label atau bahkan mengkafirkan orang lain.
“Pertanyaan ini sangat kritis, inilah yang sering orang-orang bikin gagal paham dan mudah mengkafirkan orang,” katanya.
Delapan Elemen dalam QS At-Taubah Ayat 24
BES menjelaskan bahwa delapan unsur yang disebut dalam ayat tersebut adalah:
- آبَاؤُكُمْ – Bapak-bapak, yang dikaitkan dengan ideologi atau panutan leluhur.
- أَبْنَاؤُكُمْ – Anak-anak, yang dikaitkan dengan regenerasi atau masa depan.
- إِخْوَانُكُمْ – Saudara-saudara, yang berkaitan dengan solidaritas kelompok.
- أَزْوَاجُكُمْ – Istri-istri, yang berkaitan dengan cinta dan syahwat.
- عَشِيرَتُكُمْ – Keluarga besar/Suku/Partai/Ormas, yang dikaitkan dengan fanatisme golongan.
- أَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا – Harta yang kamu usahakan, yakni hasil kerja dan kekayaan.
- تِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا – Perdagangan yang kamu khawatirkan kerugiannya, yakni bisnis atau proyek.
- مَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا – Rumah atau tempat tinggal yang kamu sukai, yang dikaitkan dengan status dan kenyamanan.
“Kedelapannya bukan berhala patung. Berhalanya tidak kelihatan. Berhalanya adalah CINTA,” jelas BES.
Mengapa Tidak Langsung Disebut Musyrik?
BES kemudian menjelaskan bahwa seseorang tidak serta-merta dapat disebut sebagai musyrik hanya karena memiliki kecintaan terhadap keluarga, harta, perdagangan atau tempat tinggal.
Dalam penjelasannya, BES membedakan antara Syirik Akbar dan Syirik Asghar atau Khafi.
Pertama, Syirik Akbar (Murtad).
BES menjelaskan bahwa bentuk ini berkaitan dengan memalingkan ibadah kepada selain Allah, seperti sujud kepada patung atau meminta rezeki kepada jin. Dalam penjelasan BES, bentuk tersebut disebut sebagai musyrik atau berhala dan pelakunya keluar dari Islam.
Kedua, Syirik Asghar/Khafi (Syirik Cinta/Mahabbah).
BES mengaitkannya dengan keadaan ketika seseorang masih beribadah kepada Allah, tetapi kadar cintanya terhadap delapan unsur tersebut menjadi lebih dominan daripada kecintaannya kepada Allah, Rasul, dan jihad.
BES juga merujuk pada penjelasan Imam Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan mengenai QS. At-Taubah ayat 24 sebagai dalil tentang Syirik Mahabbah, yakni syirik dalam takaran cinta.
Menurut BES, apabila delapan unsur tersebut dicintai secara sebanding dengan Allah, maka hal tersebut disebutnya sebagai Syirik Mahabbah, dosa besar, tetapi belum otomatis membuat seseorang keluar dari Islam.
Ia mengaitkannya dengan penutup ayat:
“لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ” – Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.
Sementara itu, apabila kecintaan tersebut menjadi lebih besar hingga membuat seseorang taat secara mutlak kepada selain Allah, sementara perintah Allah dilawan, Rasul dimusuhi dan jihad ditinggalkan, BES menjelaskan bahwa kondisi tersebut masuk pada pembahasan Syirik Akbar.
Contoh yang Diberikan BES
BES kemudian memberikan contoh mengenai orang yang menuduh dirinya tanpa fakta, data dan saksi menerima uang Rp100 miliar karena takut perdagangan atau proyeknya terganggu.
“Karena mereka takut dagangannya rugi (تِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا) lalu dia jilat kekuasaan demi amankan proyek 1T, dan dia tinggalkan Jihad di jalan Allah,” tulis BES.
Ia kemudian mempertanyakan apakah orang tersebut langsung dapat disebut musyrik.
“Apakah dia musyrik? Dia Fasik yang terjangkit Syirik Mahabbah. Karena dia lebih cinta dagangannya daripada Allah. Hatinya sudah menjadikan dagang itu sebagai berhala (thoghut) kecil,” jelasnya.
Namun, BES memberikan penekanan agar seseorang tidak langsung divonis kafir atau musyrik keluar dari Islam.
“Tapi kita tidak boleh langsung vonis dia kafir musyrik keluar Islam, sampai tegak hujjah bahwa dia memang tunduk patuh mutlak kepada selain Allah,” tegasnya.
Tiga Filter Sebelum Memberikan Label
BES selanjutnya menyampaikan tiga filter yang menurutnya perlu diperhatikan sebelum memberikan label musyrik.
Filter pertama: Mahabbah (Cinta).
“Apakah cintanya kepada 8 itu melebihi cinta kepada Allah? Ini urusan hati, hanya Allah yang tahu kadarnya,” tulis BES.
Menurutnya, manusia hanya dapat melihat indikator yang tampak, misalnya seseorang rela meninggalkan shalat, jihad atau kebenaran demi delapan unsur tersebut.
Filter kedua: Thoa’ah (Ketaatan).
BES mengaitkannya dengan QS. At-Taubah ayat 31, mengenai orang-orang yang menjadikan ulama sebagai tuhan karena taat secara mutlak.
“Jika karena 8 itu dia taat buta, halal jadi haram diterjang, itu benih berhala,” tulisnya.
Filter ketiga: Ittiba’ (Pengikutan).
Menurut BES, hal tersebut berkaitan dengan seseorang yang mengikuti komando dari delapan unsur tersebut meskipun jelas menabrak perintah Allah dan Rasul.
“Jika 3 filter terpenuhi secara lahir bathin dan terus-menerus, maka istilah ‘MUSYRIK MODERN/Penyembah Berhala 8 Elemen’ bisa dipakai sebagai label Dakwah (untuk menyadarkan), bukan label Vonis Fiqh (untuk mengkafirkan),” jelasnya.
BES kemudian membedakan bahasa dakwah dan bahasa vonis.
“Dia telah memberhalakan hartanya” disebut sebagai bahasa dakwah.
Sementara kalimat “Dia musyrik, halal darahnya” disebut BES sebagai vonis yang tidak boleh dilakukan tanpa proses.
Pesan untuk Kader Umat Islam CBM
Pada bagian akhir, BES mengaitkan QS. At-Taubah ayat 24 dengan apa yang disebutnya sebagai Cermin Jihad.
“ALLAH suruh kita cek: Dari 8 elemen itu, mana yang paling sering mengalahkan panggilan Jihad kita?” tulisnya.
Ia kemudian memberikan sejumlah pertanyaan reflektif:
- Takut bapak kecewa?
- Takut anak istri tidak makan?
- Takut dagang rugi?
- Takut rumah disita?
“Jika ya, maka kita sedang dalam ancaman FASIK di ujung ayat. Solusinya bukan mengkafirkan orang lain, tapi MURNI IKAN KEMBALI cinta kepada Allah, Rasul, dan Jihad Fi Sabilihi di atas segalanya,” tulis BES.
BES juga menyinggung tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Orang yang menuduh Penghianat, pecundang dan Tuyul pada BES, itu namanya mereka lakukan fitnah keji tersebut hanya demi amankan 8 elemennya, dia bukan musuh yang harus dikafirkan, tapi saudara yang fasik yang harus diingatkan, dan jika terus fitnah, diluruskan lewat hukum seperti LP yang sudah BES buat,” katanya.
BES menegaskan bahwa delapan unsur yang disebut dalam QS. At-Taubah ayat 24 bukan sesuatu yang haram untuk dicintai.
“Bahwa ke 8 itu bukan haram dicintai. Yang haram adalah ketika takaran cintanya melebihi CINTA-nya pada ALLAH. Di situlah berhala itu berdiri dan dilakukan,” tulisnya.
Karena itu, menurut BES, yang tepat bukan membenci keluarga, harta, perdagangan maupun rumah, melainkan menempatkannya di bawah kecintaan kepada Allah, Rasul dan jihad fisabilillah.
“Yang benar bukan membenci keluarga, harta, dagang. Tapi menempatkannya di bawah Allah, Rasul, dan Jihad fisabilillah-nya,” tegasnya.
BES kembali memberikan contoh mengenai seseorang yang takut kehilangan keuntungan perdagangan hingga rela meninggalkan kebenaran dan memfitnah saudaranya.
“Siapa yang karena takut dagang rugi (poin 7) dia rela tinggalkan kebenaran, fitnah saudaranya, jilat kekuasaan, maka dia sedang mempertuhankan dagangannya. Statusnya di ayat tersebut: FASIK – terhalang hidayah sampai dia bertaubat dan kembalikan urutan cintanya,” tulisnya.
Menutup pesan Mutiara Hikmah Jumat tersebut, BES menyampaikan bahwa pemahaman terhadap ayat tersebut menjadi filter bagi kader CBM.
“Inilah filter agar kader CBM = Cerdas, Berani, Militan, tidak mudah mengkafirkan orang, tapi juga tidak tertipu dengan cinta palsu.”
“Semoga jadi pencerah Jumat ini.”
Salam Jihad dan Sabar,
Brother Eggi Sudjana (BES)




