BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali menyampaikan pesan keagamaan dan refleksi kepemimpinan melalui Mutiara Hikmah Jumat, 30 Oktober 2026.
Dalam kajian kali ini, BES mengangkat dua ayat Al-Qur’an, yakni Surah Al-Hajj ayat 41 dan Surah Al-Anbiya ayat 73, sebagai landasan untuk menjelaskan tujuh rukun atau prinsip kepemimpinan bagi setiap orang yang diberikan amanah dan kedudukan di muka bumi.
Melalui tadabur Al-Qur’an bil Qur’an, BES mengaitkan kedua ayat tersebut dengan tanggung jawab pemimpin, mulai dari tingkat RT/RW, lurah, camat, bupati/wali kota, gubernur, menteri, wakil menteri, dirjen, kepala dinas, pimpinan badan negara, hingga presiden dan wakil presiden.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Hajj ayat 41:
QS. Al-Hajj (22): Ayat 41
الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
Artinya:
“(Yaitu) orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan sholat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”
Ayat tersebut kemudian dijunctokan dengan Surah Al-Anbiya ayat 73:
QS. Al-Anbiya (21): Ayat 73
وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءَ الزَّكَاةِ وَكَانُوا لَنَا عَابِدِينَ
Artinya:
“Dan Kami menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan Kami wahyukan kepada mereka agar berbuat kebaikan, melaksanakan sholat, dan menunaikan zakat, dan hanya kepada Kami mereka menyembah.”
Menurut BES, kedua ayat tersebut memberikan penjelasan yang sangat jelas mengenai amanah kedudukan dan tanggung jawab seorang pemimpin.
Ia merangkum empat kewajiban dari Surah Al-Hajj ayat 41, yakni melaksanakan sholat, membayar zakat, melakukan amar makruf dan nahi mungkar, serta menyadari bahwa seluruh urusan pada akhirnya kembali kepada Allah SWT.
Sementara dari Surah Al-Anbiya ayat 73, terdapat tiga prinsip tambahan, yaitu memberikan petunjuk sesuai perintah Allah, berbuat kebajikan atau kebijakan yang berpihak kepada rakyat, serta hanya menyembah Allah dan tidak melakukan kemusyrikan.
Dengan demikian, BES merumuskan tujuh prinsip kepemimpinan yang disebutnya sebagai 7 Rukun Pemimpin.
Jumat Sayyidul Ayyam, BES Mengajak Melakukan Audit Akhlak Pemimpin
Dalam pemaparannya, BES menegaskan bahwa Jumat merupakan Sayyidul Ayyam atau penghulu segala hari. Mutiara Hikmah pada 30 Oktober 2026 sekaligus menjadi penutup rangkaian pembahasan selama sepekan.
Ia mengingatkan bahwa dua ayat tersebut merupakan pesan serius bagi siapa pun yang mendapatkan amanah kekuasaan.
BES juga menghubungkan pembahasan Jumat ini dengan tiga janji Allah dalam Surah An-Nur ayat 55, yakni Layastakhlifannahum, Walayumakkinanna, dan Walayubaddilannahum.
Menurutnya, janji tersebut berkaitan dengan kekuasaan, kedudukan, dan perubahan keadaan dari rasa takut menjadi keamanan, yang harus disertai pemenuhan syarat keimanan dan amal saleh.
BES kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan serius mengenai akhlak para pemimpin.
“Bagaimana akhlak orang-orang yang diberi amanah kedudukan itu? Apakah Muslim yang menjadi pejabat rajin sholat atau malas? Apakah pejabat laki-laki melaksanakan sholat Subuh di masjid? Bagaimana pula sholat Jumatnya?”
Dalam kajian tersebut, BES mengutip angka penelitian Monash University Melbourne, Australia, yang disebutnya menunjukkan 75 persen masyarakat Indonesia tidak melaksanakan sholat dan 73 persen tidak bisa membaca Al-Qur’an.
Ia mengingatkan bahwa angka tersebut perlu dilihat dengan memperhatikan metodologi penelitian dan konteks data yang digunakan.
Namun, menurut BES, fenomena tersebut menjadi bahan introspeksi, termasuk bagi para pejabat yang memiliki tanggung jawab dalam mengambil kebijakan publik.
“Bagaimana mereka mengambil kebijakan? Faktanya banyak yang korupsi dan tidak berbuat kebaikan, juga elemen yang tujuh tersebut tidak ditaati,” demikian inti kritik BES dalam kajiannya.
Dua Ayat Juncto: Empat Rukun dari Al-Hajj dan Tiga Rukun dari Al-Anbiya
BES menegaskan bahwa kedua ayat tersebut tidak boleh dipisahkan dalam pembahasan kepemimpinan.
QS. Al-Hajj ayat 41 menjadi dasar empat rukun setelah seseorang mendapatkan kedudukan atau kekuasaan. Sementara QS. Al-Anbiya ayat 73 menjelaskan tiga prinsip kepemimpinan yang harus menjadi karakter seorang pemimpin.
Empat Rukun dari QS. Al-Hajj Ayat 41
1. Aqaamush Shalah – Melaksanakan Sholat
Bukan sekadar melaksanakan sholat, tetapi menegakkan sholat dengan berjamaah, di masjid, khusyuk, dan tepat waktu.
2. Aatawuz Zakah – Menunaikan Zakat
Bukan sekadar zakat fitrah, tetapi juga zakat mal. BES mengaitkannya dengan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat dan sistem ekonomi yang memperhatikan kesejahteraan masyarakat, bukan kebijakan yang mencekik rakyat.
3. Amaru Bil Ma’rufi – Menyuruh Berbuat Makruf
Menjalankan amar makruf melalui kebijakan yang baik dan berpihak kepada rakyat, bukan hanya kepada kepentingan oligarki.
4. Nahau Anil Munkar – Mencegah Kemungkaran
Mencegah korupsi, kemaksiatan, uang sogok, dan berbagai tindakan kemungkaran, bukan justru membiarkan atau melakukan kemungkaran.
BES juga memberikan penekanan terhadap kalimat penutup ayat:
Wa Lillahi Aqibatul Umur, yang berarti kepada Allah-lah kembali segala urusan.
Menurutnya, setiap kebijakan dan tindakan seorang pemimpin pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Ia menghubungkannya dengan pembahasan sebelumnya dalam Surah As-Saffat ayat 53, A Inna Lamadinun, mengenai kepastian adanya hari pembalasan.
Tiga Rukun Tambahan dari QS. Al-Anbiya Ayat 73
5. Yahduuna Bi Amrina – Memberi Petunjuk dengan Perintah Allah
Seorang pemimpin harus memberikan petunjuk berdasarkan perintah Allah SWT, bukan semata-mata hawa nafsu, kepentingan asing, ataupun perintah buzzer.
BES menghubungkannya dengan pembahasan Ahad tentang Kalimatun Sawa, yaitu ajakan untuk tidak menyembah selain Allah.
6. Fi’lal Khairat – Berbuat Kebaikan dan Kebijakan Pro Rakyat
Pemimpin harus menghasilkan banyak kebaikan yang nyata dan sistemik. Bukan sekadar satu kebaikan untuk pencitraan, melainkan kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
BES mengaitkannya dengan kisah Nabi Sulaiman dalam Surah An-Naml, ketika beliau tersenyum mendengar perkataan seekor semut. Menurutnya, perhatian kepada semut kecil tersebut menjadi gambaran kepedulian terhadap rakyat kecil.
7. Kaanu Lana Abidin – Hanya kepada Allah Mereka Menyembah
Seorang pemimpin tidak boleh menjadikan jabatan, uang, kekuasaan, atasan, ataupun manusia sebagai sesuatu yang disembah.
BES menghubungkannya dengan Surah An-Nur ayat 55, Ya’budunani La Yusyrikuna Bi Syai’a, yang menegaskan bahwa mereka menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.
Dengan demikian, menurut BES, tujuh rukun pemimpin merupakan rangkuman dari empat prinsip Surah Al-Hajj ayat 41 ditambah tiga prinsip Surah Al-Anbiya ayat 73.
Tujuh Lapis Jawaban: Bagaimana Akhlak Pemimpin yang Diberi Amanah?
BES kemudian mengembangkan pembahasannya menjadi tujuh lapis penjelasan untuk menjawab pertanyaan mengenai akhlak orang-orang yang diberi amanah kedudukan.
1. Aqaamush Shalah: Sholat Menjadi Audit Pertama Pemimpin
BES menempatkan sholat sebagai rukun pertama, bukan rukun ketiga atau keempat.
Menurutnya, Allah SWT menempatkan perintah menegakkan sholat sebagai kewajiban pertama setelah seseorang diberikan kedudukan di bumi.
Ia menegaskan bahwa Allah tidak menyebutkan pembangunan jalan, jembatan, ataupun pembangunan IKN sebagai perintah pertama dalam ayat tersebut, melainkan Aqaamush Shalah atau menegakkan sholat.
BES kemudian menghubungkannya dengan firman Allah dalam Surah Al-Ankabut ayat 45:
Inna Shalata Tanha Anil Fahsya Wal Munkar.
Artinya, sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
Menurut BES, sholat menjadi cermin akhlak seseorang. Apabila sholat benar-benar ditegakkan, maka semestinya perilaku keji dan kemungkaran dapat dicegah.
Ia juga mengutip hadis:
Awwalu Ma Yuhasabu Bihil Abdu Yaumal Qiyamati Ash-Shalah.
Artinya, perkara pertama yang dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah sholat. Apabila sholatnya baik, baik pula seluruh amalnya. Sebaliknya, apabila sholatnya rusak, rusak pula seluruh amalnya. (HR. Tirmidzi).
Dalam kaitan tersebut, BES kembali menyinggung angka 75 persen yang dikutipnya dari penelitian Monash University Melbourne, Australia.
Menurutnya, apabila angka tersebut benar dan relevan dengan konteks yang dibicarakan, maka hal itu menjadi bahan evaluasi serius terhadap kualitas ibadah dan tanggung jawab moral pejabat.
BES juga menegaskan bahwa Aqaamu bukan sekadar sholat sendirian di rumah, melainkan menegakkan sholat berjamaah di masjid, terutama sholat Subuh.
Ia mengutip hadis:
Atsqalu Shalati Alal Munafiqiina Shalatul Isya Wa Shalatul Fajr.
Artinya, sholat yang paling berat bagi orang munafik adalah sholat Isya dan sholat Subuh. (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari sini BES mengajukan pertanyaan:
“Sholat Subuh-nya pejabat laki-laki, apakah mereka melaksanakan sholat di masjid atau tidak?”
Ia menyebut pertanyaan tersebut sebagai bagian dari audit moral seorang pemimpin.
BES juga menghubungkannya dengan pembahasan tentang kesombongan Iblis melalui kalimat Ana Khairun Minhu, yakni aku lebih baik darinya.
Menurutnya, seorang pemimpin tidak boleh merasa lebih tinggi daripada rakyat sehingga mengabaikan kewajiban beribadah.
Bukan hanya sholat Subuh, BES juga mempertanyakan pelaksanaan sholat Jumat para pejabat Muslim.
Ia mengutip QS. Al-Jumu’ah ayat 9:
Ya Ayyuhal Ladzina Amanu Idza Nudiya Lish Shalati Min Yaumil Jumuah Fas’au Ila Dzikrillah Wa Dzarul Bai’.
Artinya, wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk melaksanakan sholat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkan jual beli.
Menurut BES, apabila seorang pejabat Muslim tidak melaksanakan sholat Jumat, datang terlambat, tidur ketika khutbah, atau menjadikan kegiatan tersebut sekadar pencitraan, maka hal itu harus menjadi bahan introspeksi.
Ia mengingatkan bahwa perintah dalam ayat tersebut adalah bersegera mengingat Allah dan meninggalkan aktivitas jual beli ketika panggilan sholat Jumat telah tiba.
BES kemudian mengaitkannya dengan praktik mengejar proyek dan kepentingan ekonomi yang menurutnya tidak boleh mengalahkan kewajiban kepada Allah.
2. Aatawuz Zakah dan Iitaa Az-Zakah: Zakat sebagai Tanggung Jawab Ekonomi
Rukun kedua adalah menunaikan zakat.
BES menjelaskan bahwa sholat merupakan hubungan vertikal antara manusia dengan Allah SWT, sedangkan zakat memiliki dimensi hubungan horizontal dengan sesama manusia.
Ia menghubungkan kedua kewajiban tersebut dengan ayat yang sering bergandengan dalam Al-Qur’an:
Wa Aqiimush Shalata Wa Aatuz Zakah.
Menurut BES, sholat dan zakat merupakan dua kewajiban yang tidak boleh dipisahkan.
Ia kembali mengutip angka 75 persen masyarakat yang disebut tidak sholat dan menghubungkannya dengan persoalan kesadaran zakat.
Dalam penafsirannya, zakat yang dimaksud tidak hanya zakat fitrah sebanyak tiga kilogram beras, tetapi juga zakat mal serta tanggung jawab ekonomi untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
BES memberikan contoh kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz, yang dalam berbagai kisah sejarah dikenal dengan kebijakan pengelolaan zakat hingga sulit menemukan masyarakat yang bersedia menerima zakat karena kondisi kesejahteraan yang meningkat.
Menurutnya, pemimpin harus memiliki orientasi ekonomi yang berpihak kepada rakyat, bukan hanya kepada kelompok oligarki atau kepentingan proyek.
Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan Surah Ar-Rum ayat 7:
Zhahiran Minal Hayatid Dunya Ghafilun Anil Akhirah.
Menurut BES, jangan sampai para pemimpin hanya berorientasi pada ukuran keberhasilan duniawi, seperti peningkatan PDB, tetapi melupakan tanggung jawab akhirat dan kesejahteraan masyarakat.
BES turut menyinggung angka 73 persen masyarakat yang disebut tidak bisa membaca Al-Qur’an.
Ia mempertanyakan bagaimana seseorang dapat memahami petunjuk mengenai zakat apabila tidak memiliki kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an.
Dalam pandangannya, kebijakan ekonomi seharusnya berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an, bukan semata-mata mengikuti kepentingan lembaga asing, IMF, World Bank, ataupun tekanan kelompok tertentu.
3. Amaru Bil Ma’rufi Wa Nahau Anil Munkar: Jangan Sampai Makruf Dicegah dan Mungkar Dibiarkan
Rukun ketiga dan keempat adalah amar makruf dan nahi mungkar.
BES mengaitkannya dengan fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam penyelenggaraan negara.
Ia menilai bahwa apabila sholat dan zakat tidak dijalankan, maka amar makruf dan nahi mungkar berpotensi mengalami pembalikan makna.
Yang seharusnya dicegah justru dibiarkan, sedangkan yang seharusnya dilakukan malah dihalangi.
BES mengutip QS. Ali Imran ayat 110:
Kuntum Khaira Ummatin Ukhrijat Lin Nasi Ta’muruna Bil Ma’rufi Wa Tanhauna Anil Munkar.
Artinya, kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.
Menurut BES, makruf adalah sesuatu yang dikenal sebagai kebaikan berdasarkan petunjuk Al-Qur’an, sedangkan mungkar merupakan sesuatu yang diingkari karena bertentangan dengan nilai-nilai kebaikan.
Ia mempertanyakan bagaimana seorang pejabat dapat membedakan makruf dan mungkar apabila tidak memahami Al-Qur’an.
Dalam kritiknya, BES menyinggung berbagai persoalan seperti korupsi, sogok, praktik buzzer, dan proyek yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Ia juga mengingatkan kisah Nabi Yahya yang dikaitkan dengan keberanian menyampaikan kebenaran, meskipun harus menghadapi risiko besar.
Menurut BES, amar makruf nahi mungkar harus tetap dijalankan meskipun terdapat tekanan dari pihak yang tidak menginginkan kebenaran disampaikan.
Ia kemudian mempertanyakan bagaimana para pemimpin mengambil kebijakan apabila tujuh elemen kepemimpinan tersebut tidak dijalankan.
Menurutnya, kebijakan tidak boleh didasarkan pada hawa nafsu, kepentingan buzzer, ataupun kepentingan kelompok tertentu, melainkan harus berlandaskan perintah Allah SWT.
4. Wa Lillahi Aqibatul Umur: Semua Kebijakan Akan Dipertanggungjawabkan
Rukun keempat merupakan penutup QS. Al-Hajj ayat 41:
Wa Lillahi Aqibatul Umur.
Artinya, kepada Allah-lah kembali segala urusan.
BES menjelaskan bahwa setiap keputusan, kebijakan, dan tindakan seorang pemimpin pada akhirnya akan dihisab oleh Allah SWT.
Ia menghubungkannya dengan pembahasan Mutiara Hikmah Rabu dalam Surah As-Saffat ayat 53:
A Inna Lamadinun.
Menurutnya, manusia harus menyadari bahwa kehidupan dunia bukan akhir dari perjalanan. Semua tindakan akan memperoleh balasan.
BES juga mengaitkannya dengan Surah Al-Baqarah ayat 166–167 mengenai Tabarra, yakni keterputusan hubungan dan penyesalan di akhirat.
Ia menyampaikan gambaran tentang orang-orang yang tidak dapat keluar dari neraka:
Hasarat Wa Ma Hum Bi Kharijina Minan Nar.
Selain itu, BES menghubungkannya dengan pembahasan tentang Qarin dalam Surah As-Saffat, ketika seseorang melihat temannya berada di tengah neraka.
Ia juga mengutip pembahasan Surah An-Nur ayat 55:
Wa Man Kafara Ba’da Dzalika Fa Ulaika Humul Fasiqun.
Menurut penjelasan BES, ayat tersebut menjadi pengingat bahwa mengingkari ketentuan Allah dan keluar dari ketaatan merupakan perkara serius yang harus dihindari setiap orang, termasuk pemimpin.
5. Yahduuna Bi Amrina: Pemimpin Harus Mengikuti Petunjuk Allah
Rukun kelima berasal dari QS. Al-Anbiya ayat 73.
BES menegaskan bahwa prinsip ini berlaku bagi seluruh tingkatan kepemimpinan, mulai dari RT/RW, lurah, camat, bupati/wali kota, gubernur, menteri, wakil menteri, dirjen, kepala dinas, pimpinan badan negara, hingga presiden dan wakil presiden.
Menurutnya, setiap pemimpin harus memberikan petunjuk berdasarkan perintah Allah SWT.
Bukan berdasarkan hawa nafsu, kepentingan oligarki, kepentingan asing, maupun perintah buzzer.
BES kembali menghubungkannya dengan angka 73 persen masyarakat yang disebut tidak bisa membaca Al-Qur’an.
Ia mempertanyakan bagaimana seorang pemimpin dapat menjalankan prinsip Yahduuna Bi Amrina apabila tidak memahami sumber petunjuk Allah.
Dalam kaitannya dengan Sumpah Pemuda 28 Oktober, BES juga mengingatkan makna persatuan melalui ikrar Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa.
Menurutnya, persatuan merupakan nilai yang harus dijaga oleh para pemimpin dan seluruh masyarakat.
Ia menghubungkannya dengan pembahasan Kalimatun Sawa:
Alla Na’budu Illallah Wa La Nusyrika Bihi Syai’a.
Artinya, kita tidak menyembah selain Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.
BES mengingatkan agar manusia tidak menjadikan jabatan, uang, maupun kekuasaan sebagai sesuatu yang melebihi ketaatan kepada Allah.
6. Fi’lal Khairat: Kebijakan Harus Menghasilkan Kebaikan bagi Rakyat
Rukun keenam adalah Fi’lal Khairat, yakni melakukan berbagai kebaikan.
BES menjelaskan bahwa seorang pemimpin yang mengikuti petunjuk Allah harus mampu menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa Khairat memiliki makna banyak kebaikan, bukan hanya satu kebaikan untuk kepentingan pencitraan.
BES kembali mengangkat kisah Nabi Sulaiman dalam Surah An-Naml.
Ketika Nabi Sulaiman mendengar perkataan seekor semut, beliau tersenyum dan memperhatikan keadaan makhluk kecil tersebut.
Bagi BES, kisah tersebut menjadi gambaran bahwa pemimpin harus memiliki kepedulian terhadap masyarakat kecil.
Kebijakan publik tidak boleh hanya menguntungkan kelompok besar, tetapi juga harus memberikan perhatian kepada rakyat kecil.
Ia juga mengkritik kebijakan yang menurutnya lebih mengutamakan proyek, kepentingan penguasa, dan kelompok tertentu daripada kepentingan masyarakat luas.
Menurut BES, apabila sholat, zakat, amar makruf, dan nahi mungkar tidak dijalankan, maka prinsip Fi’lal Khairat juga akan sulit diwujudkan.
Ia menghubungkan kembali dengan QS. Al-Anbiya ayat 73:
Wa Auḥaina Ilaihim Fi’lal Khairati Wa Iqaamash Shalati Wa Iitaa Az Zakaati.
Artinya, Allah mewahyukan kepada para pemimpin tersebut agar berbuat kebaikan, melaksanakan sholat, dan menunaikan zakat.
7. Kaanu Lana Abidin: Jangan Menyembah Jabatan dan Harta
Rukun ketujuh sekaligus menjadi puncak pembahasan BES.
Wa Kaanu Lana Abidin berarti hanya kepada Allah mereka menyembah.
Menurut BES, keenam prinsip sebelumnya bermuara pada ketauhidan, yaitu hanya menyembah Allah SWT dan tidak mempersekutukan-Nya.
Ia mengingatkan bahwa seorang pemimpin tidak boleh menjadikan jabatan sebagai tuhan, uang sebagai tuhan, atasan sebagai tuhan, ataupun manusia sebagai sesuatu yang disembah.
BES menghubungkannya dengan kalimat:
La Yusyrikuna Bi Syai’a.
Ia juga mengaitkan pembahasan tersebut dengan doa Nabi Sulaiman:
Wa Adkhilni Birahmatika Fi Ibadikas Shalihin.
Artinya, masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh.
BES turut mengingatkan lima sifat yang dalam kajiannya dikaitkan dengan Sayidina Ali, yakni:
Ridho.
Jahl.
Hubbud Dunya.
Bakhil.
Riya dan Ujub.
Menurutnya, seorang pemimpin harus membebaskan diri dari sifat-sifat buruk tersebut dan senantiasa berusaha menjadi hamba Allah yang saleh.
Ia kemudian memberikan gambaran bahwa apabila seseorang lebih mengutamakan jabatan dan harta daripada Allah, maka prinsip Kaanu Lana Abidin tidak terpenuhi.
BES Tegaskan Pentingnya Verifikasi Data Monash University
Dalam bagian berikutnya, BES kembali mengangkat angka penelitian Monash University Melbourne, Australia, mengenai 75 persen masyarakat yang disebut tidak sholat dan 73 persen yang disebut tidak bisa membaca Al-Qur’an.
Ia sendiri memberikan catatan bahwa data Monash University tersebut masih perlu diverifikasi dari sisi metodologi.
Namun, menurut BES, persoalan yang diangkatnya juga berkaitan dengan fenomena sosial yang perlu menjadi bahan introspeksi, khususnya mengenai kualitas ibadah dan pemahaman agama di kalangan pejabat Muslim.
Ia mempertanyakan bagaimana para pejabat mengambil kebijakan apabila tidak menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman.
Menurut BES, apabila tujuh prinsip kepemimpinan tidak dijalankan, maka tanggung jawab seorang pemimpin terhadap rakyat dan Allah SWT harus menjadi perhatian serius.
Ia kembali menegaskan bahwa kepemimpinan tidak cukup hanya diukur dari jabatan, kekuasaan, pembangunan fisik, atau pencapaian ekonomi, tetapi juga dari ketaatan, akhlak, dan kebijakan yang memberikan manfaat kepada masyarakat.
Kesimpulan BES: Akhlak Pemimpin Berkaitan dengan Tegaknya Sholat
Dalam kesimpulannya, BES kembali mengajukan pertanyaan mengenai akhlak para pemimpin.
Apakah pejabat Muslim rajin sholat atau malas? Apakah sholat Subuh dilaksanakan di masjid? Bagaimana dengan sholat Jumat?
Menurut BES, jawaban Al-Qur’an dapat ditelusuri melalui QS. Al-Hajj ayat 41:
Alladzina In Makkannahum Fil Ardi Aqaamush Shalah.
Artinya, orang-orang yang apabila diberikan kedudukan di bumi, mereka menegakkan sholat.
BES menegaskan bahwa sholat menjadi salah satu prinsip pertama yang harus diperhatikan setelah seseorang mendapatkan kekuasaan.
Apabila sholat ditegakkan, maka enam prinsip lainnya juga harus diwujudkan, yakni zakat, amar makruf, nahi mungkar, Yahduuna Bi Amrina, Fi’lal Khairat, dan Kaanu Lana Abidin.
Sebaliknya, BES mengingatkan bahwa apabila prinsip-prinsip tersebut tidak dijalankan, maka berbagai tanggung jawab kepemimpinan berpotensi diabaikan.
Ia kembali menghubungkannya dengan persoalan korupsi, kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, serta kepentingan kelompok tertentu.
BES juga mengingatkan bahwa kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an menjadi bagian penting agar seorang pemimpin mampu memahami petunjuk Allah.
Menurutnya, kebijakan tidak boleh hanya mengikuti kepentingan pemimpin zalim, oligarki, atau buzzer, melainkan harus berlandaskan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Solusi BES: Kembali kepada Syukur, Amal Saleh, dan Tujuh Rukun Pemimpin
Sebagai solusi, BES mengajak seluruh pemimpin untuk kembali kepada doa Nabi Sulaiman sebagaimana dibahas dalam Mutiara Hikmah Senin, 26 Oktober 2026.
Doa tersebut berbunyi:
Rabbi Auzi’ni An Asykura Ni’matakallati An’amta Alayya.
Artinya, ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku.
Kemudian:
Wa An A’mala Shalihan Tardhahu.
Artinya, dan agar aku mengerjakan kebajikan yang Engkau ridhai.
Selanjutnya:
Wa Adkhilni Birahmatika Fi Ibadikas Shalihin.
Artinya, dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh.
BES menghubungkan doa tersebut dengan lima sifat yang harus dihindari, yakni Ridho, Jahl, Hubbud Dunya, Bakhil, Riya, dan Ujub sebagaimana rangkaian pembahasan yang disampaikannya.
Ia kemudian menghubungkan kembali rangkaian Mutiara Hikmah selama sepekan.
Senin, 26 Oktober 2026: Fatabassama Dhahikan Min Qauliha, tentang kisah Nabi Sulaiman, tiga doa, serta lima sifat yang harus dihindari.
Selasa, 27 Oktober 2026: Wa Salamun Alaihi Yauma Wulida Wa Yauma Yamutu Wa Yauma Yub’atsu Hayya, tentang kelahiran, kematian, dan kebangkitan. BES menjelaskan bahwa ulang tahun sewajarnya dirayakan dengan kegembiraan dan rasa syukur, sedangkan kematian syahid dan husnul khatimah disambut dengan sukacita.
Rabu, 28 Oktober 2026: Inni Kana Li Qarin, tentang seseorang yang dahulu memiliki teman yang hampir mencelakakannya. Pembahasan ini dikaitkan dengan Sumpah Pemuda 1928, yakni memilih teman dan lingkungan yang baik melalui persatuan Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa.
Kamis, 29 Oktober 2026: Wa’adallahulladzina Amanu Minkum Wa Amilush Shalihat Layastakhlifannahum Fil Ardi, mengenai tiga janji Allah, yaitu Istikhlaf, Tamkin, dan Tabdil, serta kaitannya dengan janji kekuasaan dan Sumpah Pemuda.
Jumat, 30 Oktober 2026: Alladzina In Makkannahum Fil Ardi dan Waja’alnahum A’immatan Yahduuna Bi Amrina, mengenai tujuh rukun kepemimpinan sebagai bahan evaluasi terhadap orang-orang yang diberikan amanah kedudukan.
BES menegaskan bahwa seluruh rangkaian tersebut saling berkaitan. Mulai dari syukur, amal saleh, akhlak, persatuan, janji Allah, hingga tanggung jawab seorang pemimpin.
Ia mengingatkan bahwa pemimpin yang diberikan amanah harus mampu menjalankan tujuh rukun tersebut, bukan sekadar menduduki jabatan dan memperoleh kekuasaan.
Apabila tidak, maka setiap orang harus siap mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di hadapan Allah SWT.
BES menutup kajiannya dengan mengingatkan firman Allah:
Wa Man Kafara Ba’da Dzalika Fa Ulaika Humul Fasiqun.
Artinya, barang siapa mengingkari setelah janji tersebut, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.
Ia juga menghubungkan penutup kajian dengan ungkapan:
Tallaahi In Kidta Laturdin.
Artinya, demi Allah, engkau hampir saja mencelakakanku.
Ungkapan tersebut menjadi pengingat agar pemimpin tidak membawa rakyatnya kepada keburukan akibat kebijakan dan tindakan yang mengabaikan nilai-nilai kebenaran.
Melalui Mutiara Hikmah Jumat ini, BES mengajak seluruh pemegang amanah untuk melakukan introspeksi, memperbaiki ibadah, menegakkan keadilan, menghindari kemungkaran, dan menjalankan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Wallahu A’lam.
Salam Jihad dan Sabar,
Brother Eggi Sudjana (BES)




