close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Konten Eksklusif:

Bawaslu Kota Bogor Pastikan Tidak Ada Sengketa Hasil Pilwalkot Bogor 2024

BOGOR, MPI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor memastikan tidak ada pasangan calon (Paslon) yang mengajukan permohonan sengketa hasil perolehan suara dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bogor 2024.

Pengumuman ini disampaikan Bawaslu saat menggelar konferensi pers di Kantor Bawaslu Kota Bogor, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu (7/12/2024).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya, menyebutkan berdasarkan informasi dari situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK), hingga batas akhir pendaftaran, tidak ada permohonan sengketa yang diajukan terkait hasil Pilwalkot Bogor.

“Karena tidak ada permohonan pembatalan hasil penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara, berarti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor harus segera mempersiapkan tahapan selanjutnya, yakni pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih,” kata Firman saat ditemui wartawan.

Menurut Firman, pendaftaran permohonan sengketa telah dibuka sejak KPU Kota Bogor menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 3 Desember 2024 dan ditutup pada 5 Desember 2024.

Firman juga menjelaskan, sesuai dengan aturan, permohonan pembatalan hasil hanya dapat diajukan jika perbedaan perolehan suara maksimal 1 persen. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 158 Ayat 2, yang menyebutkan batas maksimal perbedaan suara untuk wilayah dengan jumlah penduduk lebih dari 500 ribu jiwa adalah 1 persen.

Dengan tidak adanya sengketa hasil, tahapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih dipastikan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

 

Red

Latest

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

Newsletter

Don't miss

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

BOGOR, MPI - GMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak...

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022–2024 semakin membara. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve penanaman 1.000 pohon di kawasan Gelora Pakansari, Cibinong, Selasa (18/2/2026). Kegiatan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor akan memperketat penegakan hukum terhadap angkutan umum yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan...
error: Content is protected !!