Kakorlantas: Contra Flow Berlaku Saat Kepadatan Arus Libur Nataru

JAKARTA, MPI – Korps Lalu Lintas (Korlantas) menyatakan akan memberlakukan contra flow pada indikator kepadatan tertentu. Rekayasa itu akan diberlakukan saat pengamanan libur Natal dan tahun baru (Nataru).

“Tetap diberlakukan contra flow pada saat arus atau volume arus lalin sudah ada peningkatan sampe visi rasionya penggal tertentu itu di atas 8. Kita akan Contra flow dengan beberapa evaluasi,” jelas Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan usai menjalani rapat koordinasi lintas sektoral di PTIK Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12/24).

Menurutnya, dari indikator Jasa Marga juga telah ditetapkan skenario mengatasi kepadatan jika sudah mengalami kepadatan dari 10 meter menjadi berjarak 5 meter. Nantinya, setiap 1 kilometer ada water barrier.

“Lalu ditambahkan lampu LED. Kemudian ditambahkan spotlight, sehingga pada malam hari bisa memantul,” ujar Kakorlantas.

Lebih lanjut Kakorlantas menjelaskan, sepanjang jalur juga akan ada rambu-rambu untuk membatasi kecepatan maksimal 40 km/jam. Selain itu, disiapkan setiap 30 menit panduan, sehingga bisa mengendalikan kecepatan yang ada di jalur contra flow.

 

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...