Cegah Peredaran Narkoba Saat Malam Pergantian Tahun, Polri Pantau Tempat Hiburan Malam

JAKARTA, MPI – Polri melalui satuan reserse narkoba di setiap daerah akan memperketat pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan guna mencegah adanya pesta narkoba pada malam pergantian tahun baru 2025 mendatang. Selain itu, Polri juga akan menggelar operasi kampung narkoba untuk memastikan lingkungan masyarakat bebas dari peredaran narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh Diresnarkoba di daerah untuk mengambil langkah-langkah antisipasi.

Baca juga:  GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

“Iya, nanti saya perintahkan para Diresnarkoba wilayah untuk memantau,” ujarnya. Selasa (17/12/24).

Brigjen Pol. Mukti Juharsa menjelaskan bahwa operasi kampung narkoba akan dijadikan salah satu fokus utama Polri dalam rangka menyambut tahun baru.

“(Kami juga akan melakukan) operasi kampung narkoba untuk dijadikan kampung bebas narkoba dan lidik di tempat-tempat keramaian atau hiburan malam menyambut tahun baru,” tambahnya.

Baca juga:  KPP Bogor Raya Soroti Kondisi Kota Bogor yang Kian Tidak Tertib, Sebut Ada Pembiaran dari Satpol PP

Polri juga meningkatkan kewaspadaan di sejumlah titik perbatasan untuk mencegah masuknya narkoba dari luar negeri. Menurut Mukti, beberapa wilayah yang menjadi perhatian khusus adalah rute penyelundupan narkoba dari Malaysia, Golden Triangle, dan Golden Crescent.

“Kita tetap melakukan penyelidikan terhadap narkoba dan prekursor narkoba yang masuk ke wilayah Indonesia dari luar negeri,” tegasnya.

Dalam satu bulan terakhir, Polri melalui Desk Pemberantasan Narkoba berhasil menangani 3.680 perkara narkoba dan mengamankan 3.965 tersangka. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti dengan nilai fantastis.

Baca juga:  Dekopinda Bogor Perkuat Advokasi dan Kesejahteraan Anggota

Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 2,88 triliun. Selain itu, aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

RED

Latest

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.,...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga kondusivitas sosial serta keberadaan rumah ibadah kini tengah diuji. Gelombang penolakan keras...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...