KPP Bogor Raya Soroti Kondisi Kota Bogor yang Kian Tidak Tertib, Sebut Ada Pembiaran dari Satpol PP

KOTA BOGOR, MPI – Kota Bogor menghadapi tantangan besar terkait ketertiban ruang publik, di mana maraknya aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) telah menguasai berbagai titik strategis seperti alun-alun, terminal, pasar, hingga trotoar. Kondisi ini menurut KPP Bogor Raya menunjukkan kurangnya ketegasan dalam menegakkan aturan dan menjaga wibawa pemerintah daerah.

“Kesemrawutan yang terjadi tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran. Ruang publik direbut secara liar, sementara aparat yang bertugas justru terlihat kurang responsif,” ujar Benni Sitepu kepada media pada Sabtu, (3/1).

Baca juga:  Mutiara Hikmah 17 Agustus 2026: Prof. Eggi Sudjana Bahas Tauhid Nabawi, Kemunafikan dan Keteladanan Rasulullah

Menurutnya, masalah ini bukan semata kesalahan PKL, melainkan kegagalan dalam menjalankan mandat hukum secara konsisten dan adil.

Meskipun KPP Bogor Raya masih memberikan dukungan kepada Plt Kepala Satpol PP Kota Bogor, dukungan tersebut memiliki syarat dan batasan. Plt Kepala Satpol PP diharapkan segera membuktikan keberanian, kepemimpinan, dan integritas dalam menata aktivitas PKL secara tegas, terukur, dan berkelanjutan – bukan hanya melalui razia sesaat atau upaya pencitraan semata.

Baca juga:  Koramil 03 Sukmajaya Amankan Empat Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Depok

“Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan signifikan, evaluasi total hingga pencopotan pimpinan Satpol PP akan menjadi langkah yang tak terelakkan. Kota Bogor tidak boleh terus menjadi korban dari aparat yang gagal menjalankan tugasnya,” tegas beni kepada media Pada Sabtu (3/1/2026).

Benni menambahkan, ketertiban kota adalah cermin kepemimpinan pemerintah daerah.

Baca juga:  Kirab Mahkota Binokasih di Kabupaten Bogor, Simbol Keagungan dan Legitimasi Sunda

“Ketika kota dibiarkan semrawut, yang runtuh bukan hanya fasilitas publik seperti trotoar dan alun-alun, melainkan juga wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.

KPP Bogor Raya menegaskan akan terus bersuara, mengawal proses penataan, dan membuka persoalan ini ke ruang publik nasional hingga muncul tindakan nyata, bukan sekadar janji kosong,” pungkasnya

 

Red

Latest

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...

Dugaan Sarang Prostitusi Online Berkedok “Kontrakan Reformasi” di Gunung Putri Resahkan Warga

GUNUNG PUTRI | MATA PENA INDONESIA - Sebuah bangunan indekos dua lantai bernama Kontrakan Reformasi yang berlokasi di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten...