Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penusukan Siswa Siswa SMP di Depok

DEPOK, MPI – Satreskrim Polres Metro Depok melalui Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan Polsek Sukmajaya berhasil menangkap dua pelaku penusukan siswa SMP berinisial F (14 tahun) yang merupakan teman satu tongkrongan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini, mengungkapkan kedua terduga pelaku merupakan anak berhadapan hukum (ABH) karena masih di bawah umur.

“Benar, diamankan oleh anggota Polsek Sukmajaya, karena di bawah umur dilimpahkan ke PPA. pelaku dua orang, inisial E dan N,” ujarnya, dilansir dari laman Tempo, Selasa (31/12/24).

Baca juga:  Victor Harianja, SH., MH: Sengketa Tanah Klien dan Yayasan Darul Sunnah Berakhir Damai

Sebagai informasi, diketahui bahwa dalam kasus penusukan siswa SMP di Depok oleh teman satu tongkrongan tersebut ada dua ABH, tidak ada pelaku lain. Sedangkan sisanya diperiksa sebagai saksi.

“ABH-nya hanya dua orang saja, yang lain kami mintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya.

Saat ini, Kanit PPA, belum mau mengungkap detail kronologi dan peran dari kedua pelaku karena masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Baca juga:  Prof. Eggi Sudjana Hadiri Peresmian Kantor Redaksi Mata Pena Group di Cibinong

“Siang ini dibawa ke LPAS Cileungsi, karena keduanya masih di bawah umur, jadi dititipkan ke sana,” ujarnya.

Orang tua korban, Tata Sukanta, menuntut keadilan atas kematian anaknya. Ia mengatakan saat kejadian hanya mengetahui anaknya hendak main futsal. Namun dia tiba-tiba mendapat kabar sang anak sudah meninggal dunia di RS Primaya.

“Ternyata itu ada pula tusukan di bagian punggung belakang sama pinggang belakang,” ungkapnya.

Baca juga:  Puting Beliung Terjang Pakansari, Atap GOR Rusak dan Pohon Tumbang

Tata membantah anaknya terlibat tawuran. Sebab, antara korban dan terduga pelaku merupakan teman satu tongkrongan di lingkungan rumahnya.

“Kalau tawuran kayaknya bukan. Karena kalau ini fiks murni teman sendiri, yang tusuk teman, yang ini (ikut berkelahi) juga teman,” ujar Tata.

Sebelumnya, siswa SMP di Depok berinisial F (14 tahun) tewas setelah janjian tawuran dengan teman setongkrongan di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Rabu malam, 18 Desember 2024.

 

Sumber: TBnews

Red

Latest

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.,...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga kondusivitas sosial serta keberadaan rumah ibadah kini tengah diuji. Gelombang penolakan keras...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...