Ketua GAWAT Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan

TANGERANG, MPIGabungan Wartawan Tangerang (GAWAT), secara konsisten mengecam keras segala bentuk penganiayaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Ketua GAWAT, Supriyanta, mengecam keras tindakan penganiayaan yang di alami oleh Ahmad Kosim (Haidar) Jurnalis Media Antarwaktu.com oleh dua oknum yang diduga pemilik toko kosmetik saat melakukan investigasi terkait adanya peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer yang disinyalir dijual bebas tanpa resep dokter, pada tanggal 25 Februari 2025, di Jalan H. Ten Raya No.16 A, RT.01/01, Rawamangun, Jakarta Timur.

Baca juga:  Kapolres Tangerang Kota: Korban Pencabulan Guru Ngaji Anak Laki-Laki

Ketua GAWAT menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mengancam keselamatan pribadi wartawan, tetapi juga mengancam kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya untuk mendapatkan keadilan, serta meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku,” tegas Yanto sapaan akrab Supriyanta kepada awak media, Kamis (06/03/2025).

Yanto menegaskan, tindakan intimidasi atau kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas.

Baca juga:  Redaksi Menerima Surat Pengaduan dari Dewan Pers Terhadap Pemberitaan Media Tampahan.com, Ini Reaksi Keras

Diketahui, Ahmad Kosim (Haidar) Jurnalis Media Antarwaktu.com jadi korban penganiayaan oleh dua oknum yang diduga pemilik toko kosmetik saat melakukan investigasi terkait adanya peredaran obat keras golongan G di Jakarta Timur, pada 25 Februari 2025.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.30 WIB, saat Haidar dan rekan yang sedang melakukan investigasi di toko obat terkait penjualan obat keras golongan G yang bisa dijual secara bebas. Namun tidak lama kemudian penjaga toko langsung menelepon menghubungi pemilik toko.

Kedatangan pemilik toko didampingi sejumlah orang dan pada akhirnya terjadi kesalahpahaman hingga insiden penganiayaan kepada korban dan tim dengan menggunakan stik Golf dan Samurai. Akibat penganiayaan tersebut korban babak belur dan luka bacokan di seluruh tubuh.

Baca juga:  Putusan Pengadilan Negri Cibinong: M. Yunus Menang Kasus Konflik YADINA Kab. Bogor

Atas insiden itu, korban didampingi Kuasa Hukum Adam Suwahyu SH., MH dan Zainal Arifin SH., LBH Jaringan Rakyat (JARAK) telah melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut kepada pihak Kepolisian, dengan laporan polisi LP/B/777/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Maret 2025. (Rls/GAWAT)

 

Red

Latest

Newsletter

Don't miss

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa...

Mutiara Hikmah BES: Pilihan Anak Bangsa, Penjara Lebih Baik daripada Memenuhi Ajakan Mereka

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si...

Mutiara Hikmah BES: Lebih Baik Kehilangan Jabatan dan Harta daripada Mengorbankan Iman

BOGOR, MPI — Ada kalanya mempertahankan prinsip membutuhkan keberanian untuk...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Hajj Ayat 2 Mengingatkan Dahsyatnya Kiamat, Huru-Hara Dunia Jangan Disamakan dengan Azab Akhirat

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si dalam Mutiara Hikmah Kamis, (27/8/2026), mengajak umat Islam untuk mentadaburi QS. Al-Hajj ayat 2, yang menggambarkan...

Manifesto Peradaban: Prof. Eggi Sudjana Bedah QS. An-Nur Ayat 55, Iman dan Amal Shalih sebagai Jalan Menuju Istikhlafah

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si (BES) dalam kajian Mutiara Hikmah Rabu, (26/8/2026), mengangkat tema “Manifesto Peradaban” dengan menjadikan QS. An-Nur...

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III Tahun...