Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Daring di Bekasi

JAKARTA, MPI Polisi menangkap pria berinisial HJ terkait kasus pembunuhan seorang berinisial MAW di Bekasi. Diketahui, jasad MAW ditemukan dalam kondisi terbungkus tikar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku adalah teman korban saat duduk di bangku sekolah dasar (SD). Sedangkan korban diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek daring.

“Pelaku ini merupakan teman SD korban,” jelas Kombes. Pol. Ade Ary, Kamis (6/3/25).

Baca juga:  Pelantikan Pengurus Pitaloka Dan Ketua Rayon AMS se Kabupaten Bogor yang di Gelar di Gedung Golkar Jalan Tegar Beriman

Ia menjelaskan, awalnya tersangka HJ menghubungi MAW untuk minta izin menginap di rumah korban selama beberapa hari. Sebab, lokasi tempat kerja pelaku yang merupakan sekuriti sebuah mal ini dekat dengan rumah korban.

Setiap hari, HJ selalu pulang lebih cepat ketimbang korban, yang baru balik pukul 23.00 WIB. Hingga pada saat hari kejadian, pelaku terbangun dari tidurnya melihat korban pulang dan tidur.

Saat itu, timbul niatnya mengambil motor, uang, dan handphone korban. Pelaku lantas mengambil sebatang kayu di dapur lalu memukul kepala korban bertubi-tubi sebanyak enam

Baca juga:  Pers Berdiri di Garda Kebenaran, DPC PWRI Kabupaten Sukabumi Periode 2025–2028 Resmi Dikukuhkan

“Lalu pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban ya. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku memindahkan korban ke bagian belakang rumah dengan menutupnya dengan tikar dan kasur,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pelaku balik ke rumahnya di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dengan membawa seluruh barang berharga korban. Namun, dalam perjalanan pulang, ponsel serta tas korban dibuang ke sebuah sungai kawasan Aren Jaya guna menghilangkan barang bukti.

Baca juga:  Audiensi Organisasi Garda Prabowo di Kantor Kesbangpol Kota Bogor

“Motor korban digunakan pelaku untuk aktivitas kerja sehari-hari sebagai sekuriti di sebuah mal,” ungkapnya.

Pelaku dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

 

Red

Sumber: TBnews

Latest

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat....

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128: Jalan 5,2 Km dan Berbagai Infrastruktur di Cigudeg Tuntas Dibangun

CIGUDEG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap...

Newsletter

Don't miss

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat....

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128: Jalan 5,2 Km dan Berbagai Infrastruktur di Cigudeg Tuntas Dibangun

CIGUDEG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap...

Koperasi Semua Ikut Senang (SIS) Terbukti Lakukan Pemerasan Berdasarkan Dokumen

CITEREUP, MPI - Kasus perlakuan tidak adil dan tindakan intimidasi yang...

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat. Empat wilayah cabang besar, yakni DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Purwakarta, dipastikan akan menggelar aksi...

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗ اِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif serta menjaga persatuan bangsa dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional...