close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Konten Eksklusif:

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Daring di Bekasi

JAKARTA, MPI Polisi menangkap pria berinisial HJ terkait kasus pembunuhan seorang berinisial MAW di Bekasi. Diketahui, jasad MAW ditemukan dalam kondisi terbungkus tikar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku adalah teman korban saat duduk di bangku sekolah dasar (SD). Sedangkan korban diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek daring.

“Pelaku ini merupakan teman SD korban,” jelas Kombes. Pol. Ade Ary, Kamis (6/3/25).

Ia menjelaskan, awalnya tersangka HJ menghubungi MAW untuk minta izin menginap di rumah korban selama beberapa hari. Sebab, lokasi tempat kerja pelaku yang merupakan sekuriti sebuah mal ini dekat dengan rumah korban.

Setiap hari, HJ selalu pulang lebih cepat ketimbang korban, yang baru balik pukul 23.00 WIB. Hingga pada saat hari kejadian, pelaku terbangun dari tidurnya melihat korban pulang dan tidur.

Saat itu, timbul niatnya mengambil motor, uang, dan handphone korban. Pelaku lantas mengambil sebatang kayu di dapur lalu memukul kepala korban bertubi-tubi sebanyak enam

“Lalu pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban ya. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku memindahkan korban ke bagian belakang rumah dengan menutupnya dengan tikar dan kasur,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pelaku balik ke rumahnya di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dengan membawa seluruh barang berharga korban. Namun, dalam perjalanan pulang, ponsel serta tas korban dibuang ke sebuah sungai kawasan Aren Jaya guna menghilangkan barang bukti.

“Motor korban digunakan pelaku untuk aktivitas kerja sehari-hari sebagai sekuriti di sebuah mal,” ungkapnya.

Pelaku dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

 

Red

Sumber: TBnews

Latest

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

Newsletter

Don't miss

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

BOGOR, MPI - GMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak...

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022–2024 semakin membara. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve penanaman 1.000 pohon di kawasan Gelora Pakansari, Cibinong, Selasa (18/2/2026). Kegiatan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor akan memperketat penegakan hukum terhadap angkutan umum yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan...
error: Content is protected !!