Penggerebekan Gas Ilegal di Cileungsi Memanas, Wartawan Sempat Bersitegang dengan Aparat

CILEUNGSI, MPI – Aparat kepolisian dari Subdit 5 Tipidter Bareskrim Mabes Polri menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi di Kampung Kirar, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Selasa, (31/3/2026) Siang.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan tabung gas berukuran 3 kilogram dan 12 kilogram, alat timbangan, serta sejumlah pipa yang diduga digunakan sebagai alat penyuntikan gas. Selain itu, dua orang diamankan di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga:  BPS Kabupaten Bogor Gandeng Diskominfo Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026

Situasi di lokasi sempat memanas ketika sejumlah awak media mengaku mengalami pembatasan dalam peliputan, khususnya saat akan mengambil gambar. Bahkan, terjadi adu mulut antara wartawan dan aparat di lapangan.

“Sempat terjadi perdebatan dengan aparat kepolisian karena wartawan tidak diperbolehkan mengambil foto kegiatan,” ujar Gatot, salah satu wartawan yang berada di lokasi.

Baca juga:  Bupati Bogor Resmikan CCVC dan Oncology Center di RSUD Bakti Pajajaran

Ia menambahkan bahwa ketegangan dipicu oleh tudingan dari oknum aparat yang menyebut wartawan menghalangi jalannya operasi. “Kami tidak menghalangi kerja petugas. Kami hanya bertanya serta mengambil gambar dan video dari jarak yang tidak mengganggu,” tegasnya.

Perdebatan tersebut berlangsung sebentar sebelum situasi kembali kondusif. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden ketegangan dengan awak media.

Baca juga:  Pak Prabowo, Pak Purbaya, Tolong Jangan Usir Kami Begitu Saja

Sementara itu, belum terdapat penjelasan resmi mengenai status hukum kedua orang yang diamankan maupun perkembangan penyelidikan yang tengah berlangsung.

Praktik penyalahgunaan gas LPG bersubsidi dinilai merugikan keuangan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat. Proses penyuntikan yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan kebocoran hingga risiko ledakan.

Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan keterangan resmi guna memastikan transparansi penegakan hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait kasus ini.

(Syam)

Latest

Newsletter

Don't miss

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa...

Mutiara Hikmah BES: Pilihan Anak Bangsa, Penjara Lebih Baik daripada Memenuhi Ajakan Mereka

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si...

Mutiara Hikmah BES: Lebih Baik Kehilangan Jabatan dan Harta daripada Mengorbankan Iman

BOGOR, MPI — Ada kalanya mempertahankan prinsip membutuhkan keberanian untuk...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Hajj Ayat 2 Mengingatkan Dahsyatnya Kiamat, Huru-Hara Dunia Jangan Disamakan dengan Azab Akhirat

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si dalam Mutiara Hikmah Kamis, (27/8/2026), mengajak umat Islam untuk mentadaburi QS. Al-Hajj ayat 2, yang menggambarkan...

Manifesto Peradaban: Prof. Eggi Sudjana Bedah QS. An-Nur Ayat 55, Iman dan Amal Shalih sebagai Jalan Menuju Istikhlafah

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si (BES) dalam kajian Mutiara Hikmah Rabu, (26/8/2026), mengangkat tema “Manifesto Peradaban” dengan menjadikan QS. An-Nur...

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III Tahun...