close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Konten Eksklusif:

APKAN Bekasi Ajukan Klarifikasi Data Tanah, Kantor Pertanahan Diduga Lamban Tanggapi Surat Resmi

KABUPATEN BEKASI, MPIĀ Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD APKAN RI) Kabupaten Bekasi melayangkan surat resmi permohonan klarifikasi data tanah kepada Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi. Surat tersebut tercatat dengan Nomor: 01/DPD/APKAN RI/4/VII/2025, tertanggal Juli 2025 dan berisi permohonan untuk mengklarifikasi Nomor Indentifikasi Bidang (NIB) atas sebidang tanah di wilayah Desa Bunibakti, Kecamatan Babelan.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPD APKAN RI, Naselih, yang juga merupakan ahli waris sah dari almarhum H. Nibih selaku pemilik tanah, menekankan pentingnya klarifikasi guna menghindari dugaan praktik mafia tanah serta memastikan keabsahan data kepemilikan. Permohonan ini juga merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Surat tersebut telah diterima secara resmi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi pada Jumat (4/7/2025), terbukti dari stempel resmi yang tercantum.

Namun, pada Rabu (23/7/2025), tim awak media yang mencoba menindaklanjuti surat tersebut dengan mendatangi langsung Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, tidak mendapatkan tanggapan yang jelas. Setelah melakukan koordinasi awal melalui petugas keamanan bernama Ari Riski, yang meneruskan informasi melalui Handy Talky (HT) kepada staf bernama Imam, tidak ada kejelasan lanjutan yang diberikan meskipun sudah menunggu berjam-jam di lokasi.

Karena terbatasnya waktu, awak media kemudian menghubungi petugas keamanan lain bernama Fami via WhatsAppĀ  081546417370 untuk efisiensi komunikasi. Sayangnya, pesan tersebut tidak mendapat respon.

Situasi ini menimbulkan kekecewaan, khususnya terhadap kinerja pegawai kantor pertanahan yang dinilai menghambat akses terhadap informasi publik. Lembaga APKAN RI menyayangkan sikap pasif dari pihak terkait yang seharusnya bersikap kooperatif dan profesional dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi atas surat yang kami ajukan,” tegas Naselih, Ketua DPD APKAN RI Bekasi.

DPD APKAN RI mendesak pihak ATR/BPN Kabupaten Bekasi agar segera memberikan klarifikasi dan memediasi sengketa administrasi pertanahan ini demi menghindari potensi konflik dan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara. [ATS]

 

Sumber: AmbaritaNews

Red

Latest

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG,Ā MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR,Ā MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA,Ā MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

BOGOR, MPIĀ - GMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak...

Newsletter

Don't miss

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG,Ā MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR,Ā MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA,Ā MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

BOGOR, MPIĀ - GMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak...

Viral: Wakil Wali Kota Bogor Turun Tangan Usir Angkot Ngetem

KOTA BOGOR,Ā MPIĀ - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menuai...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG,Ā MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve penanaman 1.000 pohon di kawasan Gelora Pakansari, Cibinong, Selasa (18/2/2026). Kegiatan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR,Ā MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor akan memperketat penegakan hukum terhadap angkutan umum yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA,Ā MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada hasil...
error: Content is protected !!