Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 2,1 Ton Narkoba, Tegaskan Komitmen Pemberantasan

JAKARTA, MPI – Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton narkotika di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan. Pada Rabu (29/10).

Pemusnahan ini merupakan bagian dari total 214,84 ton barang bukti narkoba senilai Rp29,37 triliun yang berhasil diungkap Polri selama satu tahun terakhir.

Kegiatan tersebut menjadi bukti konkret komitmen Polri dalam menindaklanjuti Asta Cita Presiden, khususnya poin ke-7 yang menekankan penguatan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Baca juga:  Eggi Sudjana Soroti Permohonan ke MK: Harus Jelas Kerugian Konstitusional, Jangan Sekadar Seolah-Olah

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkotika dengan total 65.572 tersangka. Barang bukti yang disita mencakup berbagai jenis narkotika, antara lain ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorila, kokain, heroin, hingga etomidate,” Ujar Kapolri

Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 212,7 ton telah dimusnahkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2014 tentang tata cara pemusnahan barang bukti narkotika. Proses pemusnahan dilakukan di bawah pengawasan ketat dari kejaksaan, penyidik, serta tokoh masyarakat.

Baca juga:  Eggi Sudjana, DHL, Jokowi, Sejarah Ditengah Era Post-Truth

Selain penindakan, Polri juga menjalankan strategi pencegahan dengan mengidentifikasi 228 kampung narkoba di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, 118 kampung berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045 yang sehat, produktif, dan bebas dari ancaman narkotik,” Pungkasnya.

Red

Latest

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...

Dugaan Sarang Prostitusi Online Berkedok “Kontrakan Reformasi” di Gunung Putri Resahkan Warga

GUNUNG PUTRI | MATA PENA INDONESIA - Sebuah bangunan indekos dua lantai bernama Kontrakan Reformasi yang berlokasi di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten...