Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 2,1 Ton Narkoba, Tegaskan Komitmen Pemberantasan

JAKARTA, MPI Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton narkotika di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan. Pada Rabu (29/10).

Pemusnahan ini merupakan bagian dari total 214,84 ton barang bukti narkoba senilai Rp29,37 triliun yang berhasil diungkap Polri selama satu tahun terakhir.

Kegiatan tersebut menjadi bukti konkret komitmen Polri dalam menindaklanjuti Asta Cita Presiden, khususnya poin ke-7 yang menekankan penguatan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkotika dengan total 65.572 tersangka. Barang bukti yang disita mencakup berbagai jenis narkotika, antara lain ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorila, kokain, heroin, hingga etomidate,” Ujar Kapolri

Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 212,7 ton telah dimusnahkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2014 tentang tata cara pemusnahan barang bukti narkotika. Proses pemusnahan dilakukan di bawah pengawasan ketat dari kejaksaan, penyidik, serta tokoh masyarakat.

Selain penindakan, Polri juga menjalankan strategi pencegahan dengan mengidentifikasi 228 kampung narkoba di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, 118 kampung berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045 yang sehat, produktif, dan bebas dari ancaman narkotik,” Pungkasnya.

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...